PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, memberikan peringatan serius kepada jajaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau agar menjauhi tindak pidana korupsi.
"Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota diberi peringatan oleh KPK."
"Jangan kalian (jajaran pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di riau) melihat bahwa KPK tidak ada di daerah," kata Wakil Ketua KPK memperingatkan.
"Saat ini dunia tidak lagi memiliki batasan, karena ada teknologi. KPK memiliki semua teknologi tersebut. Jangan sampai kalian sedang menikmati uang rakyat, tiba-tiba dipanggil KP," sambung Johanis Tanak.
Peringatan ini disampaikannya dalam acara Sosialisasi Anti Korupsi dan Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) yang berlangsung di Ruang Auditorium Gedung Menara Lancang Kuning pada Senin 25 September 2023 lalu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, serta bupati/wali kota dan sekretaris daerah se Provinsi Riau.
Johanis Tanak menekankan pentingnya menjauhi korupsi dan memperingatkan bahwa KPK akan bertindak tegas secara hukum jika ada indikasi tindak pidana korupsi.
Ia juga menyoroti bahwa KPK tidak terbatas dalam menindak korupsi di dalam ruangan saja, karena banyak mata-mata yang selalu mengintai.
Wakil Ketua KPK juga mengacu pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 yang menetapkan tugas pokok KPK, termasuk pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, dan eksekusi.
"Saya pesankan jangan bermain dengan tindak pidana korupsi karena KPK akan bertindak. Tidak ada tindak pidana korupsi yang tidak dieksekusi oleh KPK," tegas Johanis Tanak.
Peringatan keras ini menjadi perhatian serius bagi jajaran pemerintah di Provinsi Riau, dan diharapkan dapat mendorong upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif serta memperkuat kesadaran anti-korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan. (*)
Tags : komisi pemberantasan korupsi, kpk, pekanbaru, pemerintah diingatkan tudak main-main dengan korupsi,