Batam   2024/04/28 19:50 WIB

Pemko Batam Tata Kawasan Kumuh di Kabil, 'dengan Ajukan DED Tersebar di 10 Titik ke Pemerintah Pusat'

Pemko Batam Tata Kawasan Kumuh di Kabil, 'dengan Ajukan DED Tersebar di 10 Titik ke Pemerintah Pusat'

BATAM - Dinas Permukiman Pertamanan dan Perumahan Rakyat (Disperakimtan) Kota Batam tahun ini akan menata kawasan kumuh yang ada di RW 20 Kavling Siap Bangun (KSB) Kabil, Nongsa.

"Pemko Batam tata kawasan kumuh di Kabil, Nongsa."

“Nanti Detail Engineering Design (DED) nya ini yang akan jadi dasar untuk mengajukan bantuan penataan ke pusat,” kata Kepala Disperakimtan Batam Herman Rozi, Jum'at (16/3).

Herman Rozi mengatakan saat ini rencana penataan sudah masuk dalam tahap lelang perencanaan. Tahun ini Pemko menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk DED ini.

Herman menyebutkan penataan kawasan kumuh nanti akan ini bisa meliputi drainase, jalan lingkungan yang bertujuan untuk mengurangi kawasan kumuh tersebut.

“Penataan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing kawasan yang akan ditata nanti,” ungkapnya.

Pemko Batam dalam hal ini hanya menyiapkan DED saja sedangkan untuk pembangunan penataan nanti akan diusulkan melalui program pemerintah pusat yakni Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phasse– 2 (NUSP-2) dari kementerian terkait.

Ia menyebutkan kawasan kumuh tersebar di 10 titik di antaranya,Tanjungpiayu (Seidaun, Kampungbagan, dan Tanjungpiayu laut), Mangsang (Mangsapermai, Bukitwiduri), Nuansa Jaya-Bukit Berbunga, Seibeduk, KSB Seilekop, KSB Seipelunggut, KSB Kabil, Tibankampung, Bengkongpalapa, Bengkongsadai, (Sadai, Bengkongdalam), dan Tanjungsengkuang.

Tags : pemko batam, kepri, kawasan kumuh, pemko tata kawasan kumuh, pemko batam minta bantuan pemerintah pusat tata kawasan kumuh,