News Kota   2022/07/07 12:2 WIB

Pemko Ikuti Himbauan Kemenag untuk Pawai Takbir di Masjid, Mushola dan Rumah

Pemko Ikuti Himbauan Kemenag untuk Pawai Takbir di Masjid, Mushola dan Rumah

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ikuti himbauan Kementerian Agama (Kemenag) untuk pawai takbir dilaksanakan di Masjid, Mushola dan rumah.

"PemkoPekanbaru akan gelar takbir keliling saat malam Hari Raya Idul adha mendatang."

"Terpaksa kita urungkan lantaran ada imbauan dari Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru melalui rapat Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) bertempat di kantor kejaksaan Negeri Pekanbaru," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun, Selasa (5/7).

Di dalam rapat tersebut juga hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Wakapolresta Pekanbaru, Kadispers, Kemenag Kota serta perwakilan dari dandim serta organisasi perangkat daerah (OPD)terkait. Sejatinya, rencana akan melaksanakan takbir keliling sudah dirancang oleh Pemko Pekanbaru untuk menyemarakkan tradisi Umat Islam itu.

"Kita maunya kembali takbir. Tapi menurut pemaparan kemenag kota sewaktu rapat Forkopimda hanya di masjid/musala dan di rumah. Jadi untuk pelaksanaan takbiran bisa dilakukan di masjid dan musala tanpa ada takbiran keliling," sebut Muflihun.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini sesuai hasil rapat Forkopimda Kota Pekanbaru serta berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 668 Tahun 2022. Berdasarkan surat itu Pemko segera menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru.

"Karena kita sekarang ini juga kan masih di PPKM level 1, makanya untuk takbir itu kita laksanakan di mushola, masjid atau di rumah saja. Tak ada pawai takbir keliling," jelasnya.

Ia kembali menegaskan, seyogyanya pihaknya sudah mengonsep untuk melakukan pawai takbir juga, namun ternyata Kemenag melakukan ekspose dan menyatakan larangan melakukan pawai takbir.

"Kita mengikuti instruksi ya, instruksi dari Kemenag. Kita maunya takbir juga, tapi Kemenag ekspose itu agar takbiran di lingkungan saja, seperti di masjid, mushola. Kalau saya awalnya mengonsepnya pawai takbir kayak kemarin itu di Gajah Mada. Tapi ketika Kemenag mengekspose mereka mengarahkan untuk di mushola atau masjid saja," ucapnya.

Muflihun menyebut bahwa pemerintah telah menetapkan Hari Raya Iduladha. Ia menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan salat id berlangsung di 232 titik lokasi. Sedangkan para jamaah yang tergabung dalam organisasi Muhammadiyah juga telah menetapkan Iduladha sehari sebelum ketetapan pemerintah pusat. Muhammadiyah rencananya mengikuti salat id di 11 titik lokasi.

Ia mengimbau agar masyarakat agar menjaga keamanan dan ketentraman di lingkungan masing-masing. Ia berharap pelaksanaan Idul Adha bisa terlaksana dengan baik. (rp.sul/*)

Tags : Pemerintah Kota, Pemko Pekanbaru, Pemko Ikuti Himbauan Kemenag, Pawai Takbir di Masjid, Mushola dan Rumah, IdulAdha 1443 Hijriyah, News Kota,