PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerima pemberian beberapa aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau baik aset berupa lahan, gedung dan kendaraan yang sebelumnya dimiliki oleh Pemprov.
"Kami hari ini sudah sepakat dengan Bapak Walikota, adanya penyerahan lahan Pemprov kepada Pemko. Cukup banyak jumlahnya, termasuk Pasar Cik Puan," kata Gubri usai Rapat Monitoring Pendapatan dan Sektor Perizinan bersama KPK RI di Ruang Melati, kantor Gubernur Riau, Senin (26/4).
Gubri mengatakan, persoalan mengenai aset pemerintah tersebut sudah lama menjadi pembahasan sejak era kepemimpinan Walikota Herman Abdullah. "Artinya ada kesepakatan, ini kan sudah lama sejak zaman Walikota sebelumnya. Setelah ada penyerahan ini tentunya harapan kami kepada Pak Walikota yang sekarang, kiranya tanah yang kami serahkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya.
Namun Gubri juga mengakui ada tanah Pemko yang diberikan kepada Pemprov. "Ada tanah Pemko dikasih kepada kami (Pemprov), ada tanah kami dikasih ke Pemko. Tapi, lebih banyak tanah provinsi yang diberikan kepada Pemko," jelasnya.
Gubri menambahkan, nantinya akan dibuat sertifikat untuk seluruh lahan dan bangunan yang diserahkan untuk menghindari gugatan di masa mendatang. "Tadi ditambahkan KPK, bagi yang belum ada sertifikat agar disertifikatkan, agar nanti tidak ada gugatkan di masa mendatang," kata Gubri.
Adapun penyerahan lahan dari Pemprov kepada Pemko Pekanbaru:
Penyerahan dalam bentuk gedung atau bangunan Provinsi Riau kepada Pemko Pekanbaru yaitu :
Selai itu Pemprov juga menyerahkan peralatan mesin seperti sembilan kendaraan roda empat. (rp.sul/*)
Tags : Aset daerah, Pemko Pekanbaru Menerima Beberapa Aset dari Pemprov,