Pekanbaru   2026/08/23 12:29 WIB

Pemko Perjuangkan Aset Eks Caltex untuk Kepentingan Masyarakat

Pemko Perjuangkan Aset Eks Caltex untuk Kepentingan Masyarakat

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru memperjuangkan hibah sekitar 18 aset eks Caltex di kawasan Rumbai agar dapat dikelola sebagai aset daerah dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Aset yang diperjuangkan bukan sekadar tanah. Di dalamnya terdapat pelabuhan, kantor pemerintahan, sekolah, fasilitas olahraga, lahan yang direncanakan untuk ruang terbuka hijau (RTH), hingga tanah tempat pemakaman umum (TPU).

Ke-18 aset tersebut sebelumnya diajukan Pemko Pekanbaru untuk pinjam pakai kepada SKK Migas pada Januari 2022. Kini Pemko mendorong agar aset-aset tersebut dapat memperoleh hibah melalui mekanisme yang berlaku.

Dari daftar yang diungkapkan, sejumlah aset yang diperjuangkan antara lain:

  1. Tanah Pelabuhan eks Caltex.
  2. Bangunan Kantor Kecamatan Rumbai di Jalan Sembilang, di samping gerbang Pelabuhan Bom Lama.
  3. Bangunan Pelabuhan 1.
  4. Bangunan Pelabuhan 2.
  5. Bangunan Pelabuhan 3.
  6. Tanah dan/atau bangunan SD Negeri 08 Rumbai.
  7. Tanah dan/atau bangunan SD Negeri 09 Rumbai.
  8. Tanah dan/atau bangunan SD Negeri 149 di Kelurahan Lembah Damai.
  9. Tanah dan/atau bangunan SD Negeri 150 di Jalan Patria Sari.
  10. Tanah dan/atau bangunan Kantor Kelurahan Lembah Damai di Jalan Sembilang.
  11. Tanah landfill di Jalan Pekanbaru–Minas Kilometer 8, seluas sekitar 10 hektare, yang direncanakan untuk RTH.
  12. Tanah dan/atau bangunan SD Negeri 32 di Lembah Damai.
  13. Tanah dan/atau bangunan SMP Negeri 6 di Jalan Camp, Kecamatan Rumbai.
  14. Jalan Paus di Rumbai.
  15. Tanah dan/atau bangunan taman olahraga di Jalan Yos Sudarso.
  16. Tanah TPU di bundaran Jalan Sembilang, di depan gerbang Pertamina Hulu Rokan.

Daftar tersebut merupakan aset yang disebutkan dalam informasi yang dipublikasikan, sementara total pengajuan Pemko mencapai 18 aset.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menegaskan proses hibah belum selesai. Artinya, aset-aset tersebut belum resmi menjadi milik Pemko Pekanbaru.

“Kami sedang mengupayakan agar aset-aset ini bisa dihibahkan ke kami,” ujar Zulhelmi.

Pemko masih melengkapi administrasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait proses pengalihan aset.

“Masih dalam proses. Kami sedang melakukan proses hibah,” jelasnya.

Khusus Pelabuhan Rumbai, statusnya masih pinjam pakai. Pemko juga mempertimbangkan keberadaan warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas di kawasan tersebut.

“Banyak masyarakat di situ yang menggantungkan hidup. Kami harus lebih bijak menyikapinya. Bagaimana masyarakat kita tetap hidup dan tetap bisa makan,” kata Zulhelmi.

Dengan demikian, perjuangan Pemko bukan sekadar menambah daftar aset daerah. Tantangannya adalah memastikan aset yang nantinya berhasil dihibahkan memiliki status hukum yang jelas, dapat dikelola dengan baik, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pekanbaru. (rp.ind/*)

Tags : Aset, Eks Caltex, Chevron, SKK Migas, Pekanbaru, Pemko, Hibah, Pemko Perjuangkan Aset,