Pendidikan   2026/06/16 16:39 WIB

Pemko Perkuat SPMB 2026 dengan Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat

Pemko Perkuat SPMB 2026 dengan Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat

PEKANBARU – Pemko Pekanbaru memperkuat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

"Penawasan SPMB 2026 diperketat."

"Salah satu poin penting yang wajib kita waspadai bersama dalam pelaksanaan tahun ini adalah adanya indikasi pergerakan pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan lembaga komite sekolah," kata

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho saat memberikan arahan kepada kepala sekolah dan pengurus komite sekolah terkait mitigasi potensi kecurangan dalam pelaksanaan SPMB, Senin (15/6).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung transparan, adil, dan bebas dari praktik titip-menitip maupun pungutan liar.Komitmen tersebut ditegaskan

Menurut Agung, seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerimaan murid baru wajib berpegang pada pakta integritas yang telah disepakati.

Pemko, kata dia, tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.

"Mereka mencoba menjadikannya sebagai perantara atau tameng hukum untuk meloloskan praktik yang jelas-jelas menabrak regulasi penerimaan siswa baru. Saya ingatkan dengan sangat, jangan sampai ada yang coba-coba bermain api melalui jalur komite," tambahnya.

Ia menjelaskan, kepala sekolah tingkat SD dan SMP negeri di Pekanbaru pada dasarnya telah memahami seluruh mekanisme dan aturan teknis SPMB.

Namun, potensi penyimpangan sering muncul akibat intervensi pihak luar yang berusaha memanfaatkan hubungan dekat dengan komite sekolah untuk meloloskan calon peserta didik tertentu.

Karena itu, Agung meminta komite sekolah tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan, bukan menjadi sarana untuk memperjuangkan kepentingan pribadi yang bertentangan dengan aturan.

Selain menyoroti praktik titipan siswa, Agung juga mengungkap adanya modus penipuan yang kerap muncul setiap musim penerimaan murid baru.

Modus tersebut dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan kepala sekolah untuk meminta sejumlah uang kepada orang tua dengan janji dapat meloloskan calon siswa ke sekolah tertentu.

"Fakta di lapangan menunjukkan, kadang-kadang ada pihak yang berani mengatasnamakan instruksi kepala sekolah demi melancarkan kepentingannya," ucapnya.

"Padahal, kepala sekolah yang bersangkutan sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak pernah memberikan lampu hijau. Akibat dari permainan di tingkat bawah ini, kepala sekolah yang justru harus menanggung getahnya menjadi sasaran tudingan liar dan tekanan publik," sambungnya.

Untuk mencegah praktik serupa terulang, Pemko Pekanbaru menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kuota titipan, pungutan liar berkedok sumbangan, hingga rekayasa dokumen kependudukan yang digunakan untuk memperoleh kursi sekolah secara tidak sah.

Pemerintah kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.

Jurnalis, lembaga swadaya masyarakat, hingga para orang tua murid diminta memanfaatkan saluran pengaduan resmi apabila menemukan indikasi pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.

Menurut Agung, pengawasan yang melibatkan publik menjadi salah satu cara paling efektif untuk menjaga integritas pelaksanaan penerimaan murid baru sekaligus memastikan hak pendidikan setiap anak terpenuhi secara proporsional.

"Pengawasan kolektif dari publik merupakan instrumen paling efektif yang kita miliki saat ini untuk menjamin SPMB 2026 berjalan adil, akuntabel, dan bersih, sehingga anak-anak berprestasi maupun anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan hak kursi sekolah secara proporsional," pungkasnya. (rp.sul/*)

Tags : sistem penerimaan murid baru, spmb, pekanbaru, spmb 2026, pemko perkuat spmb,