Pekanbaru   2023/01/24 19:18 WIB

Pemko Stop Sementara Pembangunan Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Dewan: Sebaiknya Selesaikan Program Priotitas

Pemko Stop Sementara Pembangunan Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Dewan: Sebaiknya Selesaikan Program Priotitas
Roni Pasla SE, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru stop sementara pembangunan Komplek Perkantoran Tenayan Raya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla SE mendukung kebijakan Pemko Pekanbaru menyetop sementara kelanjutan pembangunan Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya tahun ini.

"Bagus di-stop, keren banyak program prioritas yang harus diselesaikan,. Kami mendukung Pemko stop sementara pembangunan Komplek Perkantoran Tenayan Raya ini. Sebaiknya selesaikan program priotitas dulu," kata Roni Pasla, Selasa (24/1/2023) tadi.

Menurut Roni Pasla, di tengah keterbatasan anggaran dan masih banyaknya program prioritas kemasyarakatan yang belum terealisasi, memang sudah selayaknya proyek besar tersebut dihentikan sementara waktu.

Diantara program prioritas yang menyedot anggaran cukup besar dan harus segera direalisasikan tahun 2023 ini, yaitu perbaikan jalan rusak, banjir, pengadaan sekolah baru, termasuk layanan kesehatan masyarakat yang harus dilakukan pembenahan.

"Memang jauh lebih bagus dihentikan dulu proyek tersebut, karena ada beberapa perosoalan yang saat ini menyentuh kepentingan masyarakat dan harus segera diselesaikan," sebutnya.

"Pertama persoalan jalan rusak, lihat saja berapa banyak jalan rusak yang saat ini belum diperbaiki. Kita tunggu realisasinya dan berjalan sesuai harapan," ujar Roni lagi.

Persoalan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) jadi persoalan yang harus jadi skala prioritas, mengingat setiap tahunnya ada sekitar 30-40 persen calon peserta didik yang tidak bisa tertampung untuk masuk ke sekolah negeri saat musim PPDB.

"Ada banyak sebenarnya yang saat ini jadi PR bersama, termasuk soal pegadaan sekolah baru ini. Karena setiap ajaran baru hampir 40 persen calon pesrta didik dari SD masuk ke SMP yang tidak tertampung, karena kita kekurangan sekolah," ucapnya.

"Harapan kami, pembangunan sekolah baru ini harus jadi prioritas juga di samping persoalan lainnya juga harus jadi perhatian, makanya kami setuju proyek itu di-pending," katanya.

Diketahui, pembangunan Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya tahun ini tidak dilanjutkan karena anggaran pembangunan sudah digeser untuk program prioritas Pemko Pekanbaru tahun 2023.

Pj Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, anggaran itu dialihkan untuk program prioritas seperti penanganan banjir, perbaikan jalan rusak dan bantuan bagi masyarakat kurang mampu.

Karena itu, sejumlah bangunan yang berdiri di Komplek Perkantoran Tenayan Raya belum bisa dilakukan penyempurnaan, seperti pembangunan Islamic Center yang belum tuntas sepenuhnya.

"Tidak ada (pembangunan) tahun ini. Kita prioritas (anggaran) untuk penanganan di kota dulu, banjir, jalan berlubang, kemudian yang berkaitan dengan masyarakat," ujar Indra Pomi, Jumat (13/1/2023) lalu.

Menurutnya, selain pembangunan di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, rencana pembangunan Tugu Roda Terbang dan bagian luar (landscape) Islamic Center juga dihentikan sementara.

Ia menilai, untuk melanjutkan pembangunan Perkantoran Tenayan Raya itu masih membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Sementara itu, APBD murni Kota Pekanbaru tahun 2023 telah disahkan sebesar Rp2,699 triliun, yang mengalami kenaikan sebesar 5,45 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2022 lalu.

Tahun 2023 ini, ada sejumlah program yang menjadi prioritas Pemko Pekanbaru, mulai dari inflasi, penanganan banjir, pengelolaan sampah hingga soal jalan berlubang.

Selain itu, ada beberapa program yang ditambahkan Muflihun dalam prioritasnya. Diantaranya santunan kematian, beasiswa pelajar dan memberi makan orang terlantar. (*)

Tags : Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemko Stop Sementara Pembangunan Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Pembangunan Komplek Perkantoran Tenayan Raya Ditunda,