Riau   2026/07/13 10:14 WIB

Pemprov Buka Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pemprov Buka Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum.

"Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja."

"Melalui program ini kami ingin meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal, khususnya dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja. Kebutuhan tenaga kerja yang memahami K3 semakin penting untuk mencegah kecelakaan maupun penyakit akibat kerja," kata Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, Minggu (12/7).

Pendaftaran telah dibuka dan berlangsung hingga 25 Juli 2026 dengan kuota terbatas sebanyak 69 peserta.

Program ini ditujukan bagi masyarakat maupun perwakilan perusahaan di Provinsi Riau sebagai upaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

Roni Rakhmat, mengatakan program tersebut bertujuan mencetak tenaga kerja yang memiliki kompetensi dalam penerapan K3, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif.

Ia menjelaskan, pendaftaran secara daring dibuka mulai 10 hingga 25 Juli 2026. Selanjutnya, proses seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 26–31 Juli 2026, sedangkan peserta yang dinyatakan lolos akan diumumkan pada 1 Agustus 2026.

Pelatihan dijadwalkan berlangsung sepanjang Agustus 2026 dan dilaksanakan secara daring (online class).

Meski demikian, ujian akhir tetap dilaksanakan secara tatap muka di lokasi yang akan ditentukan kemudian.

Roni menegaskan bahwa peserta yang lolos seleksi tidak dipungut biaya pembinaan karena seluruh biaya pelatihan ditanggung pemerintah.

Namun demikian, peserta tetap diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang digunakan untuk pengurusan sertifikat, evaluator SKP, dan penerbitan SKP sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif PNBP di Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk mengikuti program ini, calon peserta minimal merupakan lulusan Diploma 3 (D3) dari seluruh jurusan.

Selain itu, peserta wajib melampirkan sejumlah dokumen administrasi, meliputi ijazah, KTP, Curriculum Vitae (CV), pasfoto terbaru, serta surat keterangan sehat.

Peserta juga diwajibkan memiliki laptop atau komputer dan telepon seluler berbasis Android sebagai sarana mengikuti pembelajaran secara daring.

Roni menambahkan, karena kuota yang tersedia hanya 69 peserta, pihaknya akan memprioritaskan pendaftar tercepat dengan kelengkapan administrasi yang memenuhi syarat.

"Kami memprioritaskan pendaftar tercepat dengan administrasi lengkap. Selain itu, diberlakukan ketentuan satu peserta untuk satu perusahaan," ujarnya.

Masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui QR Code yang tersedia pada akun Instagram resmi Disnakertrans Riau @nakertransriau.

Program ini menjadi peluang bagi pencari kerja maupun tenaga kerja di Riau untuk memperoleh kompetensi dan sertifikasi Ahli K3 Umum yang saat ini semakin dibutuhkan di berbagai sektor industri. Mengingat kuotanya terbatas, calon peserta diimbau segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan. (*)

Tags : Program K3, Keselamatan Kesehatan Kerja, Pemprov Riau Buka Program K3, Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3,