PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemprov Riau membeli 8 unit mobil listrik yang tergolong mewah yang akan diperuntukkan bagi pejabat tinggi untuk kendaraan dinas.
"8 unit mobil listrik Rp1,3 miliar per Unit untuk kendaraan dinas pejabat."
"Mobil sudah ada di Showroom PT Agung Pekanbaru. Sekarang kita sedang memproses pembayaran serta penetapan pajak kendaraannya," kata Kepala Biro Umum Setdaprov Riau, Herman, Kamis (29/3/2023).
Saat ini mobil listrik dengan harga harga miliaran rupiah itu sudah berada di Showroom Mobil Toyota, Jalan SM Amin Pekanbaru.
Para pejabat tinggi di Provinsi Riau mendapatkan fasilitas mobil listrik mewah ini seperti mobil Toyota bZ4X. Total ada 8 unit mobil listrik yang dibeli oleh Pemprov Riau. Mobil ini untuk Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau, Sekdaprov Riau, Ketua DPRD Riau, Kejati Riau, Kapolda Riau, Danlanud serta untuk Kepala Badan Penghubung Riau.
Toyota bZ4X merupakan mobil listrik pertama dari Toyota yang secara model masuk dalam kategori SUV. Untuk membeli 8 unit mobil listrik tersebut Pemprov Riau mengelontorkan anggaran sebesar Rp10,4 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2023.
Herman mengatakan, mobil tersebut belum bisa dioperasionalkan karena masih dalam proses kelengkapan administrasi dan pembayaran kepada pihak rekanan sebagai penyedia barang.
Saat ini pihaknya tengah menyiapkan proses pembayaran dan pengurusan pajak mobil listrik tersebut, dan ditargetkan dalam pekan ini selesai.
Pihaknya menargetkan kelengkapan administrasi, pembayaran dan pajak kendaraan mobil listrik tersebut tuntas dalam sepekan kedepan.
Jika sudah selesai proses pembayaran dan pengurusan pajaknya, maka mobil listrik tersebut sudah bisa digunakan oleh pejabat Pemerintah Provinsi Riau mengaspal di Pekanbaru.
"Dalam waktu dekat akan kita serah terimakan setelah proses pembayaran dan pengurusan pajaknya selesai," ujarnya.
Pengadaan mobil listrik tersebut merupakan tindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Tidak hanya mobil listrik, pada tahun 2022 lalu, Pemprov Riau juga sudah membeli sepeda motor listrik sebanyak 25 unit. Untuk 1 unit motor listrik tersebut dibanderol sekitar Rp 34 juta.
Kebijakan Pemprov Riau yang membeli kendaraan dinas mobil listrik miliaran rupiah itu mendapat kritikan pedas dari para nitizen di Riau. Semua akun medsos instagram kabar Pekanbaru memposting video yang menampilkan deretan mobil listrik yang dibeli Pemprov Riau.
Dalam video tersebut mobil Toyota berwarna hitam itu terlihat terpakir dihalaman terbuka. Pemilik akun medsos itu menambahkan caption video dengan tulisan "Asli keren mobil listrik punya Pemprov Riau, udah sampai di Pekanbaru ini".
Postingan video yang menampilkan mobil listrik mewah yang dibeli Pemprov Riau itu pun mendapatkan komentar pedas dari nitizen. (*)
Tags : mobil listrik, pemprov riau beli 8 unit mobil listrik, mobil listrik untuk kendaraan dinas, pejabat tinggi dapat mobil listrik,