Pemerintah Provinsi [Pemprov] Riau masih memberikan kesempatan kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan proyek yang ada di Riau.
PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution meninjau proyek pembangunan milik Pemprov Riau.
"Semua proyek itu seharusnya sudah selesai pada tahun 2021 ini."
"tetapi ada 3 proyek pembangunan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang masih berlangsung di Kota Pekanbaru, yaitu gedung Riau Creative Hub di Jalan Arifin Achmad, Quran Center Riau di komplek MTQ Jalan Sudirman, dan gedung Makorem 031 Wira Bima di Jalan Sisingamangaraja," kata Wagub, Senin (27/12).
Saat ini pembangunan gedung Riau Creative Hub baru memasuki 92 persen dengan masa kontrak habis 31 Desember 2021, kata Wagub.
Menurutnya, gedung Quran Center Riau 85 persen dengan batas akhir kontrak 30 Desember 2021 serta gedung Makorem 031 Wira Bima masih 78,76 persen dengan waktu akhir kontrak 31 Desember 2021. Namun, pembangunan tetap berjalan karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Riau telah memberi kesempatan tambahan 50 hari pada pihak kontraktor untuk menuntaskan pekerjaan.
"Tiga gedung ini diberikan pihak PPK kesempatan 50 hari kerja, dengan denda berjalan."
"Sesuai keterangan dari kontraktor, mereka optimis bisa menuntaskan 100 persen. Jadi kita lihat dan tunggu saja. Jika tidak kita juga sudah koordinasikan dengan BPKP dan Inspektorat untuk pengawasan pengerjaan yang bisa diberikan tindakan ke depan," kata Wagub yang menerima penjelasan para kontraktor.
"Sebenarnya ini sudah berulang-ulang kali saya sampaikan, karena ini kewenangannya ada pada PPK. Untuk itu PPK harus betul-betul memahami dalam memberikan kesempatan ini," sebutnya.
Jadi, waktu 50 hari kerja ini frasanya bukan frasa penambahan waktu lagi tapi pemberian kesempatan, sebutnya. (*)
Tags : Proyek Pemprov Riau, Pemprov Beri Kesempatan Kontraktor Selesaikan Pembangunan Proyek, Riau,