Nusantara   2026/09/04 15:58 WIB

Menhut Prioritaskan Penanganan Karhutla dengan Gunakan Tambahan 1.000 Polhut Bersama Manggala Agni, Pemda, TNI, Polri, BNPB, BPBD, MPA dan Relawan

Menhut Prioritaskan Penanganan Karhutla dengan Gunakan Tambahan 1.000 Polhut Bersama Manggala Agni, Pemda, TNI, Polri, BNPB, BPBD, MPA dan Relawan

KALIMANTAN - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengerahkan 1.000 personel polisi kehutanan (Polhut) untuk membantu patroli pencegahan, pengamanan kawasan, deteksi dini, serta dukungan penanganan terhadap setiap indikasi pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan.

Dalam keterangan dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis, Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan, Yazid Nurhuda mengatakan bahwa penguatan personel Polhut juga menjadi bagian dari upaya mempercepat respons pemerintah terhadap laporan masyarakat dan temuan lapangan terkait potensi maupun kejadian karhutla.

"Penanganan karhutla membutuhkan informasi yang cepat dan akurat. Setiap laporan masyarakat mengenai dugaan pembakaran, pembukaan lahan ilegal, atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran akan diverifikasi dan ditindaklanjuti bersama unit terkait di lapangan," ujar Yazid.

Dia menjelaskan tambahan 1.000 personel Polhut akan memperkuat fungsi pengamanan kawasan melalui patroli pada lokasi rawan, pemantauan lapangan, verifikasi informasi, serta dukungan terhadap tindak lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran kehutanan terkait karhutla.

Penambahan personel itu sebelumnya disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam peninjauan penanganan karhutla di Kalimantan Selatan pada Minggu (23/8).

Penguatan personel dilakukan di tengah meningkatnya upaya pengendalian karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan. Kehadiran tambahan Polhut akan memperkuat operasi yang telah berjalan bersama Manggala Agni, pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, dan para pihak lainnya dalam mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga kawasan hutan.

Tidak hanya itu, Yazid juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi pembakaran maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Partisipasi publik menjadi bagian penting dalam mempercepat pemerintah mengambil langkah sebelum kebakaran berkembang dan menimbulkan dampak lebih luas.

"Masyarakat dapat berperan aktif dengan menyampaikan informasi melalui kanal resmi Sistem Pengaduan Ditjen Gakkum Kehutanan di tautan pengaduan.gakkum.kehutanan.go.id. Setiap laporan yang masuk akan menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan memperkuat langkah pemerintah dalam mencegah serta menangani karhutla," kata Yazid Nurhuda. (*)

Tags : penanganan karhutla, kebakaran hutan dan lahan, kalimantan, penanganan karhutla di kalimantan, 1.000 polhut tangani karhutla,