PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Masa pendaftaran bagi seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Riau dan DPD RI ke KPU Riau untuk Pemilu tahun 2024 nanti telah berakhir pada Minggu (14/5/2023) malam.
"Pendaftaran Bacaleg DPRD dan DPD RI Berakhir."
"Di hari terakhir dari rentang 14 hari masa pendaftaran yang dimulai dari tanggal 1 mei 2023 tersebut tercatat semua bacalon anggota DPD yang telah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih yaitu 29 orang telah menyampaikan dokumen pendaftaran ke KPU riau," kata Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, Minggu (14/3).
Ia mengatakan, hingga akhir pendaftaran, pihaknya telah menerima pendaftaran sebanyak 29 orang Bacalon DPD RI dan 18 partai politik untuk Bacaleg DPRD Riau.
Ilham menyebutkan, seluruh Parpol peserta Pemilu 2024 di Provinsi Riau juga telah menyampaikan dokumen pendaftaran bacaleg masing-masing.
"Total Bacalon dari 18 partai politik untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-riau berjumlah 1.123 orang," ujarnya.
Khusus pada hari terakhir pendaftaran, KPU Riau menerima pendaftaran dari satu Bacalon DPD atas nama Rizaldi Putra dan sembilan partai politik yaitu PBB, Partai Ummat, Hanura, Golkar, PKN, PSI, Garuda, Gelora dan Partai Buruh sebagai penutup.
"KPU riau akan melakukan verifikasi administrasi terhadap pendaftaran Bacalon anggota DPD dan Bacalon anggota DPRD mulai tanggal 15 mei-23 juni 2023. Verifikasi ini untuk mengecek kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diajukan para Bacalon DPD dan partai politik," jelas Ilham.
Tak lupa Ilham mengapresiasi seluruh Bacalon DPD RI dan DPRD Riau yang telah mendaftar.
"Kami akan melakukan verifikasi yang cermat untuk memastikan Bacalon anggota DPD dan partai politik yang terdaftar memenuhi persyaratan yang ditetapkan," pungkasnya.
Terakhir, Ilham juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memantau proses tahapan Pemilu ini. (*)
Tags : pendaftaran bacaleg, bacaleg dprd dan dpd ri, pendaftaran bacaleg berakhir, kpu verifikasi administrasi bacaleg,