Headline Riau   2020/10/18 15:43 WIB

Penyebaran Covid-19, Pemerintah Waspadai Klaster Rumah Tangga dan Tempat Kerja 

Penyebaran Covid-19, Pemerintah Waspadai Klaster Rumah Tangga dan Tempat Kerja 

Pemerintah mewaspadai klaster rumah tangga dan tempat kerja dalam memutus dan menghentikan penyebaran Covid-19.

PEKANBARU - Satgas Penanganan Covid-19 baru memutuskan menghentikan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan hasilnya tak maksimal. Alasan mendasar dihentikannya PSBM akibat hasil yang didapat tidak sesuai harapan dan tidak membuahkan hasil yang maksimal. Jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah PSBM terjadi peningkatan.

"Terjadinya peningkatan kasus. Tidak sesuai dengan hasil yang kita harapkan," kata Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT pada media, Minggu (18/10/2020).

Kasus Covid-19 di empat wilayah yang diberlakukan PSBM yaitu Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Bukitraya, dan Marpoyan Damai malah tidak berkurang. Alasan dihentikannya PSBM dikarenakan klaster penyebaran Covid-19 banyak terjadi pada klaster rumah tangga dan klaster tempat kerja. "Sementara penerapan PSBM lebih kepada wilayah bukan kepada masyarakat yang berada di rumah dan tempat-tempat kerja," terang Wako.

Sementara kasus positif pada empat kecamatan yang menerapkan PSBM itu mencapai 795 kasus, selama dua pekan PSBM berlangsung. Oleh karena itu, dia menilai PSBM tidak efektif untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19. Ia juga menilai, PSBM yang dilakukan ini sangat berbeda jauh dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama lalu. "Penyebaran Covid-19 tahap awal itu berbasis wilayah, bukan masuk dalam klaster rumah tangga," terangnya. 

Sementara Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, sebelumnya menilai pentingnya peran Ulama diharapkan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sangat penting. Gubernur Syamsuar mengatakan, keterlibatan alim ulama dan tokoh masyarakat efektif dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 untuk klster rumah tangga, apalagi menghadapi Ramadhan nanti. "Ini terbukti melalui peran ulama dan tokoh agama, seperti melalui ceramah-ceramah agama bisa meminimalisir penularan Covid-19, 14 hari pasca lebaran tidak lagi terjadi lonjakan kasus," kata Syamsuar, Sabtu (17/10).

Ia memberi contoh, saat Ramadhan dan 14 hari pasca lebaran tidak terjadi lonjakan kasus yang terlalu signifikan di Riau. Menurutnya, penanganan juga harus dimulai dari Hulu. “Penangananya kita harus di Hulu, tidak hanya di Hilir seperti selama ini. Jika, di Hilir telah diambil langkah-langkah dan penanganan, sekarang harus kita mulai dari Hulu," ucap Ketua Satgas Covid-19 Riau.

Menurutnya, dengan melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan terkait pencegahan Covid-19. Diharapkan masyarakt bisa sadar untuk patuh terhadap protokol kesehatan. "Bagaimana masyarakat dapat sadar, di antaranya melalui pemakaian masker, cuci tangan, dan menjaga jarak," pungkas Gubri saat melakukan kunjungan kerja terkait evaluasi, serta tindak lanjut penanganan Covid-19 di Rokan Hulu, didampingi Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir. (*)

Editor: Surya Dharma Panjaitan

Tags : Penyebaran Covid-19, Klaster Rumah Tangga dan Tempat Kerja, Riau ,