Kepri   2020/10/18 18:23 WIB

Pergantian Kapolres Tanjungpinang, Waspadai Modus Penipuan 

Pergantian Kapolres Tanjungpinang, Waspadai Modus Penipuan 
Kasi Propam Polres Tanjungpinang Ipda Syamsuria S.Sos M.Si

TANJUNGPINANG - Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang AKBP H. Muhammad Iqbal SH SIK M.Si diganti kepada AKBP Fernando SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrim Bagdiapers Rodalpers SSDM Polri.

"Pergantian pejabat kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan berbagai modus untuk melakukan penipuan. Oleh karena itu, saya menyampaikan kepada Bapak/Ibu dan saudara-saudaraku semua untuk tidak menanggapi permintaan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang,” kata Wakapolres Tanjungpinang Kompol Muhammad Chaidir SH SIK MM melalui Kasi Propam Polres Tanjungpinang Ipda Syamsuria S.Sos M.Si yang mengimbau kepada masyarakat Kota Tanjungpinang untuk mengantisipasi segala modus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang via SMS ataupun Telephone dengan meminta sesuatu apapun.

Terkait peralihan tersebut, kata Kasi Propam Polres Tanjungpinang Ipda Syamsuria, masyarakat diminta untuk waspadai modus penipuan yang dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab, sebutnya menambahkan, jika mengetahui atau mendapatkan permintaan dengan mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang, masyarakat diminta untuk melapor ke kepolisian. “Segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. Karena intinya agar masyarakat Kota Tanjungpinang terhindar dari aksi penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang,” saran Ipda Syamsuria, Minggu (18/10/2020). 

Diketahui bahwa alih tugas pimpinan Kepolisian Resor Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fernando bakal menjabat sebagai Kapolres Tanjungpinang menggantikan AKBP Muhammad Iqbal. Penggantian Kapolres Tanjungpinang itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2933/X/KEP./2020, ST/2934/X/KEP./2020 dan ST/2935/X/KEP./2020 Tanggal 13 Oktober 2020.

Dalam telegram itu, AKBP Fernando yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrim Bagdiapers Rodalpers SSDM Polri itu ditugaskan menjabat sebagai Kapolres Tanjungpinang. Sedangkan AKBP. Muhammad Iqbal diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirsamapta Polda Kepri. Nantinya, Polda Kepri akan melaksanakan Sertijab Kapolres Tanjungpinang dalam waktu 14 hari terhitung surat telegram Kapolri dikeluarkan. (rp.yat/*)

Editor: Syamsul Bahri

Tags : Kapolres Tanjungpinang, AKBP H. Muhammad Iqbal SH SIK M.Si diganti AKBP Fernando SIK, Kapolres Tanjung Pinang, AKBP Fernando SIK,