Sorotan   2022/09/24 13:22 WIB

Penyelundupan Seakan Tak Pernah Habis, Dirjen BC: 'Minta Ampun Memang Susah Diberantas'

Penyelundupan Seakan Tak Pernah Habis, Dirjen BC: 'Minta Ampun Memang Susah Diberantas'

"Patroli laut Bea Cukai untuk menggagalkan penyelundupan barang elektronik dan rokok ilegal, minuman keras dan pakaian bekas di perairan Riau terus dilakukan, seakan aktvitas ini tak bisa dihentikan"

atroli laut Bea Cukai terus berupaya menggagalkan penyelundupan ratusan barang elektronik, rokok ilegal maupun minuman keras [miras]. Jika dilihat cara kerja pelaku penyeludup tidak pernah kehilangan akal berbagai cara dilakukan, namun tetap saja berakhir gagal.

"Saya ada mengenal satu pelaku diduga beraktivitas penyeludup di Pekanbaru, sebut saja Atar Ewo [AW]. Dia disebut-sebut bos besar yang berkedok usaha ekspedisi," kata Dahrul Rangkuti, Aktivis Eka Nusa menceritakan, Sabtu (24/9/2022).

Dahrul mengkisahkan kalau dirinya mengenal AW. Dahrul sendiri juga mengaku sudah tinggal di Kota Pekanbaru lebih dari 40 tahun itu menceritakan sepanjang aktivitas penyeludupan di Riau.

"Sepertinya aktivitas penyeludupan di perairan Riau hingga Kepulauan Riau [Kepri] tak pernah berhenti. Sebentar hilang saat ditertibkan oleh petugas, malah sebentar lagi bisa nongol kembali," ungkapnya.

Menurutnya, penyeludupan barang elektornik, minuman keras, pakaian bekas dan rokok ilegal ke Riau selalu berhasil dicegah petugas.

Tetapi lingkungan Riau memang tak pernah habis oleh aktifitas ini.

Mengapa seakan tak pernah habis aktivitas penyeludupan di Riau?

Menurut Dahrul ketiga kebutuhan barang yang diseludupkan tersebut masih di gandrungi masyarakat Riau. 

"Terakhir saya mendengar aktivitas AW bermakas di Duri dan Dumai. Setibanya barang-barang yang diseludupkan dari luar negeri dengan menggunakan kapal 40 groundtonase [GT] itu dibongkar muat melalui pelabuhan-pelabuhan kecil yang selanjutnya menggunakan kenderaan roda empat," ungkap Dahrul menceritakan sedikit perihal aktivitas AW. 

Petugas Bea Cukai berhasil gagalkan penyeludupan

Seperti yang terjadi baru-baru ini, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Batam berhasil menemukan 713 slop rokok merek HMIND yang tidak dilekati pita cukai. Kemudian, 108 botol dan 432 kaleng minuman keras (miras) berbagai merek tanpa pita cukai.

Selain rokok dan miras, petugas juga menemukan 418 unit alat elektronik berupa telepon seluler, laptop dan aksesorisnya, dan komputer berbagai merek dan jenis.

Selain barang elektronik, rokok dan miras ilegal, petugas juga mengamankan nakhoda kapal berinisial R (39).

“Total nilai barang ditaksir mencapai sekitar Rp 1,56 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 414.000.000,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam Susila Brata.

Menurut Susila, penindakan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pemuatan barang dari FTZ dari Tanjung Riau tujuan Tembilahan dengan speed boat penumpang.

Tersangka diduga melanggar Pasal 102 Huruf e dan/atau Huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan/atau Pasal 54 dan/atau Pasal 56 UU Nomor 39 Tahun tentang Cukai. Sisi lain, Kanwil Bea Cukai Jatim II meringkus lebih dari 128.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

Penindakan berawal dari kegiatan operasi pengawasan rutin ke perusahan jasa titipan di wilayah Kabupaten Malang, khususnya di daerah Kepanjen.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap KALOG Kepanjen, didapati beberapa paket berisi rokok ilegal jenis SKM tanpa dilekati pita cukai tujuan stasiun Pasar Senen, Jakarta, dengan modus deskripsi barang adalah makanan burung dengan cap stiker,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jatim II Souvenir Yustianto pada wartawan.

Ia menambahkan berdasar hasil pemeriksaan tersebut pihaknya sudah melakukan penindakan.

“Barang bukti saat ini diamankan di Kanwil Bea Cukai Jatim II untuk pemeriksaan lebih lanjut,” papar dia.

Souvenir mengungkapkan perkiraan nilai barang dari penindakan ini Rp 130.560.000, dan berpotensi merugikan negara Rp 67.200.000. Para pelaku diduga melanggar Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

"Dengan terus melakukan penindakan dan penanganan kasus, diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal di Malang, serta memberikan kontribusi dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai," pungkas Souvenir.

Selain itu, berdasarkan analisis intelijen, tim gabungan Kanwil Jateng DIY dan Bea Cukai Kudus menggagalkan rencana peredaran 448.000 batang rokok ilegal jenis SKM.

Potensi kerugian negara mencapai Rp 300.303.360, dari total nilai barang yang diperkirakan Rp 456.960.000.

“Rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh petugas di antaranya ditemukan merek ABS BOLD dan merek HIMA BLACK. Kedua merek tersebut dilekati pita cukai palsu jenis SKT,” papar Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo.

Penindakan dilakukan terhadap sebuah truk yang didapati membongkar rokok ilegal di sebuah rumah di Demak, Kamis (18/2/2022) kemarin.

Petugas pun kemudian memeriksa rumah yang ternyata digunakan untuk menimbun rokok ilegal. Saat ini seluruh barang bukti dan dua orang yang terlibat diamankan oleh tim gabungan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bea Cukai sebagai community protector terus berupaya melindungi masyarakat terhadap peredaran barang ilegal dari luar kawasan pabean yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.

Penyelundupan barang elektronik digagalkan

Begitupun pada Bea Cukai Bengkalis berhasil gagalkan penyelundupan barang-barang elektronik dalam aksi penindakan di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, pada Selasa (17/3/2022) kemarin.

Barang-barang elektronik yang berasal dari Batam dan dibawa menggunakan kapal feri menuju Selatpanjang ini berupa 5 buah komputer jinjing, 7 buah telepon seluler, 6 buah kamera closed circuit television (CCTV), 1 buah amplifier, dan 1 buah monitor.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan mengungkapkan kronologi penindakan. Pada saat kedatangan kapal feri, petugas mencurigai seorang yang membawa dua buah koper.

Petugas pun memutuskan untuk menghentikan orang tersebut dan meminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedapatan isi koper tersebut berupa komputer jinjing, telepon seluler, kamera CCTV, amplifier, dan monitor yang semuanya tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan dan cukai sesuai dengan jumlah yang telah disebutkan.

Menurut Ony, barang elektronik hasil penindakan ini diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp17.000.000,-.

Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Bantu Selatpanjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Di tengah maraknya kasus COVID-19, petugas Bea Cukai Bengkalis tetap menjaga perbatasan Indonesia dari segala jenis penyelundupan. Penindakan ini menjadi salah satu bukti yang menunjukkan bahwa kami menjalankan visi Bea Cukai, yakni menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal," tegasnya. 

Penyelundup merusak ekonomi dan generasi muda

Lain lagi disebutkan Dewan Pengurus Daerah I Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD I KNPI) Riau, minta Mabes Polri menjebloskan mafia penyelundupan di Pekanbaru, Riau bernama Tongseng ke tahanan.

"Pria berkulit putih dan bermata sipit itu masih berkeliaran di perairan Riau."

"Tongseng disebut-sebut terlibat praktik ilegal di Riau, membuat situasi perairan semakin disoroti terutama wilayah Tembilahan, Rohil, Dumai dan Rupat," kata Larshen Yunus, Ketua DPD I KNPI Riau.

"Praktik import ilegal semakin meningkat dengan pemain lama yang berubah ubah penampilan."

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pernah menemukan gudang penyimpanan rokok ilegal bernilai Rp 2,3 miliar di Perumahan Gesya Residence, Jalan Akasia, Pekanbaru.

Dalam gudang, ditemukan rokok dengan jumlah 605 dus berisi 331.900 bungkus rokok Luffman ilegal. Terdiri dari Luffman Young Mild 78.400 bungkus, Luffman Light 86.000 bungkus dan Luffman Flavor 167.500 bungkus.

Nama salah seorang pemain rokok ilegal tak asing lagi ditelinga kalangan mafia atau masyarakat wilayah pesisir, dengan sepak terjangnya yang terkenal anarkis dan merasa dibackup oleh para pemangku kebijakan yang berkepentingan.

Tetapi akhirnya, petugas instansi berwenang menemukan kegiatan export import itu.

Bea Cukai Tembilahan tahun 2021 yang lalu juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal.

Upaya penyelundupan rokok ilegal tersebut berhasil digagalkan oleh Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau (Kepri) dan Bea Cukai Tembilahan.

Nama Tongseng disebut-sebut dari informasinya merupakan orang yang diduga merupakan bandar besar penyeludupan rokok ilegal.

Tetapi Ia sendiri sulit untuk dilakukan konfirmasi yang disebut-sebut tinggal di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ini. 

Saat kapal muatan rokok, miras berlabuh di Pelabuhan Tikus Rohil, Inhil dan Dumai dengan membawa barang-barang import ilegal berupa miras, rokok dan disinyalir membawa narkoba.

Barang dikirim seputar wilayah Riau, Sumbar, Sumsel dan Jakarta.

"Aparat hukum dan pejabat yang berwenang dalam pengawasan kegiatan export import perairan seharusnya bertindak tegas," kata Larshen menyikapi.

Tetapi nama Tongseng cukup tersohor di kalangan pengusaha eletronik, garmen, tekstil, sembako, rokok dan minuman keras ilegal.

Tongseng dikenal sebagai 'big boss' terbesar mafia penyelundupan khususnya di sepanjang perairan Riau.

Pria yang masih berusia kepala tiga ini sebagai pemasok segala kebutuhan barang-barang elektronik, tidak hanya untuk di Riau, melainkan Jambi dan Sumatera Barat.

"Hampir semua barang elektronik selundupan, seperti HP, laptop, TV, radio, mesin cuci serta AC yang beredar di Pekanbaru merupakan barang selundupan yang dikordinir Tongseng," kata Larshen.

Itu sebabnya, operasi pemberantasan penyelundupan ini diambilalih oleh Mabes Polri. Sebab, selama ini mulusnya penyelundupan yang dilakukan Tongseng kuat dugaan masih berjalan mulus.

Setidaknya, ada tiga kapal yang membawa berbagai jenis barang haram dengan bobot 1.800 ton miliknya. Ketiga kapal itu adalah, KM Rezeki Bersama, KM Bima Sakti dan KM Citra Indah Jaya. Semua barang dalam kapal ini milik Tongseng.

"Barang-barang selundupan ini berasal dari Batam, Malaysia dan Singapura."

"Modusnya, setiap kapal yang memuat barang-barang penyelundupan yang memiliki dokumen resmi hanya jenis garmen. Selebihnya barang-barang eletronik, sembako, minuman keras, gula pasir dan tekstil disisipkan, yang tentunya tanpa dokumen yang merugikan negara," terang Larshen.

Tetapi sebelumnya, Direktur V Bareskrim Bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri Brigjen Pol Hadiatmoko yang memimpin langsung jalannya operasi pada media mengatakan, dalam kasus ini pihaknya akan terus mengembangkan pihak-pihak mana saja yang terlibat.

"Kapal-kapal yang dicurigai melakukan praktik ilegal tetap kita amankan. Dan kita tengah melakukan penyidikan atas kasus penyeludupan. Yang jelas tersangkanya lebih dari satu orang. Kini salah satu tersangka sudah dimankan seperti Alam," kata Dir V Bareskrim Brigjen Hadiatmoko di Pekanbaru belum lama ini.

"Jadi Batam masih sebagai kunci aksi yang di duga tempat pusat pasar belanja penyeludup minuman beralkohol (mikol), elektronik dan rokok."

Petugas kepabenanan, Bea dan Cukai (BC) di wilyah ini seakan tak henti-hentinya untuk 'menangkapi' para pelaku penyeludup.

Batam sebagai tempat pusat pasar belanja bagi para penyuludup, membuat BC bekerja keras saban hari melakukan tugasnya mengawasi lalu lintas barang, pergerakan kapal di laut maupun ke luar masuk orang di bandara dan di pelabuhan.

Batam daerah yang dikenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ), membuat harga jenis elektronik dan Mikol merek luar dan rokok lebih murah dibandingkan daerah lainnya di indonesia.

"Akibat perbedaan harga itu, membuat sebagian orang berusaha menyeludupkan barang-barang tersebut demi meraup keuntungan yang lebih banyak," kata Larshen Yunus yang mengaku pernah mengunjungi daerah bekas otorita itu.

Tak heran, sebutnya, jika setiap waktu BC Batam selalu menggagalkan aksi penyeludupan dan pelakunya berakhir meringkuk di penjara.

Meski BC Batam terus berupaya menghetikan aksi penyeludupan, namun tetap saja ada orang yang melakukannya dengan berbagai macam cara.

Tetapi hasil pantauan dilokasi, memang banyaknya pelabuhan tikus di pulau berbentuk kalajengking ini, juga salah satu faktor membuat sulitnya petugas memberantas aksi penyeludupan.

Biasanya para penyeludup akan melakukan aksi muat barangnya di pelabuhan tikus. Mereka beraksi pada malam hari dan kemudian berlayar pada dini hari.

Barang yang diseludupkan itu akan dibawa keluar dari areal Provinsi Kepri. Biasa barang seludupan itu dibawa ke Pulau Sumatera seperti Tembilahan Jambi, Pekanbaru, Dumai maupun daerah lainnya di Sumatera.

Lantas sampaikan kapan ini akan terus terjadi?

Aksi penyeludupan adalah perbuatan yang merugikan negara. Selain merugikan negara juga mengganggu sendi ekonomi negara.

Ancaman pidana bagi pelaku juga berat bisa 10 tahun penjara dan dendanya bisa sampai Rp 5 miliar. Meski jelas sanksi dan aturanya, akan tetapi aksi penyeludupan selalu saja tetap terjadi.

Banyaknya jumlah pelabuhan tikus tersebar di Batam, membuat aksi penyeludupan sulit untuk diberantas.

Jadi solusi terbaik menurut Larshen Yunus, sudah seharusnya disesuaikan dengan jumlah personil di lapangan untuk mengawasinya, baik di darat maupun di laut. Karena Batam dikelilingi laut, artinya butuh pengawasan extra ketat. Semua pergerakan kapal-kapal laut baik yang ke luar dari Batam maupun yang masuk ke Batam harus dipantau dan diperiksa jika sudah mencurigakan.

Susahnya berantas penyelundupan

Riau dan Kepulauan Riau masih surga penyelundup, ini bukan rahasia lagi.

Berbagai macam modus penyelundupan dilakukan oleh oknum. Barang yang diselundupkan pun amat beragam, mulai dari penyelundupan tabung gas, kayu, tekstil, elektronik, telepon genggam bahkan kondom bekas.

Sebuah anekdot untuk menggambarkan maraknya penyelundupan di Indinesia: kalau mau cepat kaya sebaiknya jadi penyelundup.

Lantas apa saja yang dilakukan Direktorat Bea Cukai yang menjadi garda depan penjaga kawasan ekspor impor?

Untuk mengetahui apa yang dilakukan Bea Cukai dalam mencegah penyelundupan, termasuk seluk-beluk penyelundupan, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi mengakui susahnya memberantas penyeludup.

Menurutnya, 80 persen barang selundupan dari Singapura.

Melalui China lewat Singapura, kadang-kadang polisi nasional kita itu malah berpihak kepada mereka, contohnya diberi free trade zone, itu kan lubang buat penyelundup, jadi kita sudah jungkir balik, jadi repot.

"Bukan orang saya saja, polisi nasional juga perlu ditata, selama ini yang sering disalahkan Bea Cukai. Wong sidak bersama saja banyak yang nyalahin, gak ada iklim yang kondusif bagi orang yang memperbaiki karena banyak kepentingan," sebut Anwar Suprijadi dirilis detik.com. 

Anwar pun kemudian menceritakan mengenai kondisi anak buahnya ketika mencoba memberantas penyelundupan.

"Tembak menembak dengan penduduk iya, anak buah saya ditodong polisi pernah. Tapi cerita di media, anak buah saya ditangkap polisi, jadi dibolak balik."

"Makanya ditanyakan saya senang apa tidak. Gimana saya motong lingkaran setan. Terus terang di Republik ini kalau mau kaya menyelundup, bapak coba sebut orang terkaya (katanya sambil meminta kami menyebutkan menyebutkan nama orang terkaya)."

"Sekarang, kita ini memang harus perang. Kalau mau instan cepat kaya, ya zaman jahiliah dulu kerja di Bea Cukai. Sekarang kita kan memang hijrah, kalau potong satu generasi ya gak lah, kalau saya ini sudah mau pensiun punya idealisme sendiri," sebutnya.

Lalu barang apa yang paling banyak diseludupkan?

Tekstil, handphone.

Menjawab pertanyaan adanya pengaduan dari pelaku usaha, importir maupun eksportir mengenai pelayanan Bea Cukai, Anwar Suprijadi: "Ya kasih data yang jelas, nanti kita buktikan, asal jangan mengadu karena ketidaksukaan. Jangan mendzhalimi orang lah," katanya.

Tapi ada juga pengaduan yang menyesatkan, misalnya dia ngadu ke anak buah saya, tapi ternyata mereka itu PPJK, yang disebut custom broker disana dia menyimpang.

Pengaduan itu harus jelas benar, tapi kalau ngadu karena ketidaksukaan, jangan lah orang yang baik kok diperiksa.

"Coba lah sampaikan kepada kami, kita ini kan ada Client Coordinator (CC), di KPU, ada CC di sana mengadu kalau ada masalah. Saya bentuk CC di sana, dulu kan ngadu ke dirjen. Sesuai aturan jangan minta penyimpangan, kadang-kadang mengadu minta penyimpangan, dulu boleh sekarang gak

Sudah menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai selama lebih dari 2 tahun,Anwar Suprijadi menyebut kondisi Bea Cukai sudah on the track, "tapi jangan membayangkan ini bisa instan semua selesai, yang penting kontinu, kita konsisten, serius butuh leader," sebutnya. (*)

Tags : Penyelundupan, Penyeludup Seakan Susah Diberantas, Penyeludup di Riau Merusak Ekonomi dan Merugikan Uang Negara,