PEKANBARU - Percobaan penyelundupan 22 ekor anak buaya melalui Bandara SSK II Pekanbaru dengan modus pengiriman paket berhasil digagalkan, kata Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono.
Penyeludupan 22 ekor anak buaya pada Kamis 1 April 2021 kemarin, 7 di antaranya ditemukan telah mati. Penyelundupan anak buaya itu melalui jasa pengiriman Titipan Kilat (TIKI). Namun dari 22 ekor buaya muara itu, ada 7 ekor dalam kondisi mati. Namun petugas bandara curiga usai melihat paket itu. Petugas yang curiga langsung berkordinasi dengan BBKSDA Riau untuk membuka paket tersebut. Setelah dibuka terdapat 22 ekor anakan buaya muara yang dikemas dalam 8 kantong plastik. "Dari 22 ekor buaya muara itu, ada 7 ekor dalam kondisi mati. Selebihnya masih hidup," kata Suharyono pada wartawan.
Petugas Avsec bersama Polhut Balai Besar KSDA Riau membawa barang bukti tersebut ke Pos Jaga Bandara. Lalu dilakukan serah terima barang bukti. "Barang bukti buaya itu langsung dibawa ke Klinik Transit Satwa BBKSDA Riau. Kami melakukan perawatan sementara dan pengecekan kondisi kesehatan satwa. Sedangkan yang mati sebanyak 7 ekor disimpan di Frezer Klinik Transit satwa," ucap Suharyono.
Paket tersebut dikirim dari daerah Kabupaten Bengkalis atas nama Rendi dengan tujuan ke Cakung Barat, Cakung Jakarta Timur. Penerima paket itu atas nama Johan melalui jasa pengiriman TIKI. Selanjutnya, BBKSDA Riau melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Krimsus Polda Riau dan BBKSDA DKI Jakarta. "Dari penelusuran nomor resi pengiriman bahwa nomor resi tersebut bukan berasal dari Kabupaten Bengkalis, akan tetapi berasal dari wilayah Kabupaten Siak," sebut Suharyono.
Sementara, berdasarkan hasil koordinasi dengan BKSDA DKI Jakarta diperoleh bahwa informasi alamat tujuan adalah alamat perorangan dan bukan alamat nama yang tercantum dalam tujuan. (*)
Tags : penyelundupan 22 anak buaya, anak buaya, 7 ekor anak buaya mati,