Riau   2024/05/02 10:11 WIB

Peringati Hari Buruh Sedunia, Pemprov Riau Undang Serikat Buruh Bersilaturahmi Sampaikan Aspirasi

Peringati Hari Buruh Sedunia, Pemprov Riau Undang Serikat Buruh Bersilaturahmi Sampaikan Aspirasi

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Memperingati Hari Buruh Sedunia [May Day tahun 2024] Pemprov Riau undang serikat buruh bersilaturahmi untuk sampaikan aspirasi di Gedung Olahraga Gelanggang Remaja, Rabu (1/5/2024).

"Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau undang serikat buruh."

"Peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2024 ini tidak hanya merupakan momen untuk mengenang perjuangan masa lalu. Namun, juga untuk merayakan pencapaian dan menghargai kontribusi para pekerja dalam pembangunan negara," kata Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. 

Acara ini digelar guna memberikan wadah bagi para buruh dari berbagai serikat buruh untuk menyampaikam aspirasi terkait persoalan yang dihadapi.

Ia menyebutkan Pemprov Riau mengajak seluruh komponen masyarakat mulai dari para pengusaha, pekerja, dan pelaku industrial untuk memperkuat hubungan kerjasama yang erat dengan mewujudkan sektor ketenagakerjaan yang berkompeten di segala bidang. 

Peringatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran pengusaha dan pekerja atau buruh beserta organisasinya selaku unsur pelaku hubungan industrial dalam rangka mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

"Puncak perayaan Hari Buruh 2024 ini merupakan bentuk cerminan kehidupan negara demokrasi, yaitu memberi kebebasan berserikat dan berkumpul serta kebebasan untuk menyampaikan aspirasi," kata Boby.

Pemerintah sebagai pemangku kepentingan mempunyai tanggung jawab untuk melindungi kepentingan buruh, salah satunya dengan mengeluarkan regulasi yang menjamin hak buruh.

"Serta untuk menjamin pemenuhan hak-hak mereka. Dan untuk peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarganya dapat terwujud sesuai dengan harapan, setelah mereka menunaikan tugas-tugas mereka dengan baik," imbuhnya.

Atas nama Pemprov Riau, Boby Rachmat turut menyampaikan terima kasih kepada para buruh, serikat organisasi pekerja, serikat organisasi pengusaha, serta BPJS Ketenagakerjaan yang ikut merayakan peringatan Hari Buruh Provinsi Riau tahun 2024 atas peran aktif dan kerja samanya. 

"Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei tahun 2024. Mari kita tumbuh kembangkan kegiatan usaha, produktivitas pekerja, perbaikan kesejahteraan yang pada akhirnya mampu mengurangi tingkat pengangguran di daerah kita ini," pungkasnya.

Sementara serikat buruh atau pekerja di Riau telah menyampaikan aspirasi dan tuntutannya kepada Pemprov Riau, pada Rabu 1 Mei 2024 siang di GOR Pekanbaru.

Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Forkopimda Riau, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, APINDO Riau, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Boby Rachmat beserta jajaran.

Dan mewakili buruh atau pekerja di Riau, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia AGN Riau, Suroh Abadi SE, ME menyampaikan empat tuntutannya terhadap Pemprov Riau, bersama DPRD Riau dan seluruh Stakeholder terkait.

"Pertama meminta untuk mengeluarkan kluster ketenagakerjaan dari UU nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja. Kedua, perlakukan upah sektoral. Ketiga, cabut PP nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan. Empat, tolak UU dan kebijakan yang tidak berpihak kepada buruh," ungkapnya.

Sementara itu, Kormaidah Boru Siboro yang merupakan Korwil KSPSI Riau juga menyampaikan dan menilai kinerja pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai Mitra selama ini masih belum maksimal. Sebab itu ia juga menyampaikan beberapa tuntutan.

"Pertama, kami meminta pemerintah daerah untuk memperbaiki dan memperhatikan buruh dengan memperhatikan harga sembilan bahan pokok di pasaran yang mahal," sebutnya.

"Kedua, kami juga meminta pemerintah agar pekerja bebas berserikat tanpa intimidasi. Ketiga, kami minta pemerintah juga memperhatikan pelayanan BPJS terhadap buruh yang ada di Provinsi Riau, karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Empat, kami minta upah maksimum dan minimum ditahun 2025 bisa dinaikan," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat menyampaikan atas nama Pemprov Riau kami akan menampung semua aspirasi buruh atau pekerja di Riau, dan sekaligus akan menjadi bahan evaluasi kami (Pemprov Riau).

"Nanti semua aspirasi para serikat buruh ini akan kami tindaklanjuti, bahkan nantinya juga akan kita teruskan aspirasi buruh ini kepada pemerintah pusat. Dan sebab itu jugalah di peringatan hari buruh hari ini kita telah sepakat bersama untuk menggelar acara ini, agar aspirasi buruh ini bisa tepat sasaran," ujarnya.

Selain itu, sambungnya, peringatan hari buruh nasional atau Mayday yang diperingati di setiap tanggal 1 Mei ini tidak hanya untuk mengenang perjuangan masa lalu, akan tetapi juga untuk merayakan pencapaian dan menghargai kontribusi pekerja dalam pembangunan negara.

"Bahkan hari buruh ini juga merupakan bentuk cerminan negara berdemokrasi, yaitu dengan memberikan kebebasan berserikat dan berkumpul serta kebebasan untuk menyampaikan aspirasi, dan pemerintah sebagai pemangku kepentingan juga bertanggungjawab untuk melindungi kepentingan pekerja dan buruh salah satunya dengan mengeluarkan regulasi yang menjadi hak para buruh dan pekerja," terangnya.

"Intinya, para buruh dan pekerja memiliki peran penting dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan untuk kedepan, semoga apa yang menjadi harapan pekerja dan buruh bisa tercapai," tuturnya.

Sedangkanpada Kamis 2 Mei 2024 ini, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Riau juga akan menggelar aksi damai di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Riau.

"Besok kita akan aksi di Disnaker Riau. Ada sembilan tuntutan yang akan kami gaungkan," ujar Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) Provinsi Riau, Juandy Hutauruk, Rabu (1/5).

Terdapat sembilan tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut, antara lain:

  1. KSBSI meminta evaluasi terhadap pegawai di dinas tenaga kerja (Disnaker) yang dinilai kurang profesional dalam kinerja dan kompetensinya.
  2. Menuntut agar dana Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi milik buruh bukan milik negara, serta evaluasi terhadap pelayanan buruk dari BP Jamsostek dan BPJS Kesehatan.
  3. Penghapusan hubungan kerja buruh harian lepas (BHL) di seluruh sektor perkebunan.
  4. Menyerukan penetapan upah khusus untuk sektor minyak dan gas, yang merupakan sektor unggulan di Provinsi Riau.
  5. KSBSI menegaskan bahwa buruh tanpa majikan (employee platform) harus diakui sebagai hubungan kerja sah dan berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
  6. Implementasi penerapan struktur dan skala upah pada tingkat perusahaan yang adil dan merata.
  7. Menolak segala bentuk diskriminasi dalam kebebasan berserikat dan menentang kriminalisasi terhadap aktivis buruh yang melakukan perundingan kolektif.
  8. KSBSI mendesak pencabutan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).
  9. Menyerukan pemerintah untuk tindaklanjuti rekomendasi Sidang ILO 2023 tentang Undang-Undang Cipta Kerja.

(*)

 

Tags : Peringati Hari Buruh Sedunia, Pemprov Riau Undang Serikat Buruh Bersilaturahmi Sampaikan Aspirasi,