Headline Riau   2022/05/13 11:23 WIB

Petani Sawit di Riau Keluhkan Harga Beli TBS Anjlok, 'Pupuk, Bibit Hingga Permodalan Juga Masih Masalah Besar'

Petani Sawit di Riau Keluhkan Harga Beli TBS Anjlok, 'Pupuk, Bibit Hingga Permodalan Juga Masih Masalah Besar'

Petani sawit di Riau mengeluhkan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) di pabrik kian anjlok. Pupuk, bibit hingga permodalan juga masih masalah yang berkepanjangan.

PEKANBARU - Petani sawit di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, masih mengeluh harga beli tandan buah segar (TBS) di pabrik kelapa sawit (PKS) yang terjun bebas.

"Petani sawit di Riau mengeluhkan harga beli TBS yang anjlok pada dekade tahun 2022 ini."

"Saat ini pihak pabrik membeli TBS seharga Rp 1.500 per kilogram paling tinggi. Sekarang sawit petani cuma dibeli Rp 1.500, bahkan ada yang Rp 1.200. Sebelumnya kan Rp 3.000 lebih," diakui Pargo Eddy, salah satu petani sawit di Desa Kubang Raya, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar melalui keterangannya lewat What Shapp (WA), Jumat  (13/5/2022) tadi ini.

Pargo menilai dengan penurunan harga sawit oleh PKS ini jelas akan merugikan petani, sebutnya.

Tetapi sebelumnya, Yanto, petani sawit di Kemang Manis, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau juga berharap para pengusaha pabrik kelapa sawit untuk tidak menurunkan harga TBS secara sepihak.

"Perusahaan atau PKS yang menurunkan harga TBS secara sepihak jelas melanggar ketentuan Permentan 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Emi Rosadi mengingatkan kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyatakan tidak ada penurunan harga TBS.

"PKS diminta untuk membeli sawit petani sesuai dengan harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan."

"Kami juga meminta Gubernur Riau agar memerintahkan kepala daerah untuk membentuk tim pengawas. Kalau tidak ada yang mengawasi percuma saja. Jadi, tidak cukup melalui imbauan saja, harus diawasi dan ditindak. Kalau perlu ditutup PKS yang seenaknya menurunkan harga sawit," ucap Emi.

Menurutnya, dengan penurunan harga sawit oleh PKS, jelas akan merugikan petani. Ia pun menegaskan, perusahaan atau PKS yang menurunkan harga TBS secara sepihak dan melanggar ketentuan Permentan 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun, akan diberikan peringatan atau sanksi tegas.

Syamsuar juga telah mengeluarkan Pergubri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga TBS Produksi Pekebun. Pergubri ini menjamin harga TBS, agar tidak seenaknya saja diturunkan oleh perusahaan atau PKS.

"Banyak laporan kepada pemerintah bahwa perusahaan atau PKS menetapkan harga TBS secara sepihak. Dimana telah terjadi penurunan harga pada kisaran Rp 300 sampai Rp 1.400 per kilogram," ungkap Syamsuar, Selasa (26/4/2022) lalu.

Kementerian Pertanian RI melalui Dirjen Perkebunan telah melayangkan surat kepada 21 gubernur yang di wilayahnya terdapat perkebunan kelapa sawit, termasuk Gubernur Riau. Di dalam surat tertanggal 25 April 2022 itu, Plt Dirjen Perkebunan, Ali Jamil secara tegas meminta para gubernur agar memberikan peringatan atau sanksi tegas kepada perusahaan atau PKS yang menurunkan harga TBS secara sepihak.

"Kita tak akan segan-segan memberikan peringatan atau sanksi tegas kepada perusahaan atau PKS yang membeli harga TBS di bawah harga yang sudah ditetapkan Tim Penetapan Harga Tingkat Provinsi," kata Syamsuar waktu itu.

Sejak Presiden RI Joko Widodo pada 22 April lalu mengumumkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (RBD Palm Olein) per 28 April 2022, banyak perusahaan atau PKS yang membuat harga buah sawit terjun bebas.

Fenomena ini tentu saja berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya petani sawit. Padahal, sebagaimana dijelaskan Plt Dirjen Perkebunan, CPO tidak termasuk ke dalam produk sawit yang dilarang ekspor. Pelarangan ekspor hanya berlaku kepada RBD Palm Olein.

Tetapi menurut Syamsuar, seharusnya pihak perusahaan tidak merugikan petani sawit, "ini kan ada berdasarkan surat Plt Dirjen Perkebunan yang meminta para gubernur yang di wilayahnya terdapat perkebunan kelapa sawit agar mengirimkan surat edaran kepada para bupati dan wali kota yang menjadi sentra sawit."

"Para bupati dan wali kota diminta pro aktif mengawasi kalau ada perusahaan atau PKS yang menurunkan harga TBS secara sepihak," kata Syamsuar seraya menyebut sudah menyurati semua kepala daerah di Riau terkait soal terjadinya penurunan harga TBS ini. (*)

Tags : Kelapa Sawit, Petani Sawit, Harga TBS Kelapa Sawit, Tandan Buah Segar, Petani Sawit di Riau, Petani Keluhkan Harga Beli TBS Anjlok,