News   2022/05/13 11:35 WIB

Pansus DPRD Riau Selesaikan 'Konflik Lahan Masyarakat', dari '19 Laporan ada yang Sudah Direkomendasi'

Pansus DPRD Riau Selesaikan 'Konflik Lahan Masyarakat', dari '19 Laporan ada yang Sudah Direkomendasi'

PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau terus menyelesaikan konflik lahan masyarakat dengan perusahaan. Kini dari 19 laporan yang masuk ada yang sudah bisa direkomendasikan.

"Dari 19 laporan yang masuk ke pansus DPRD Riau sudah ada yang mendekati penyelesaian sebelum perumusan rekomendasi."

"Dari sekian perusahaan yang kita panggil itu, beberapa di antaranya ada yang sudah mendekati penyelesaian. Misalnya sudah dilakukan blocking area di lahan yang jadi konflik. Jadi tinggal kita follow-up saja," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Riau Marwan Yohanis Marwan didepan wartawan, Rabu (11/5/2022).

Tetapi dia mengakui tidak semua perusahaan yang dilaporkan tersebut perlu dikenakan sanksi dalam rekomendasi nantinya jika kasusnya berhasil diselesaikan.

Politisi Partai Gerindra ini lantas mencontohkan temuan tim Pansus saat adakan pertemuan dengan masyarakat dan beberapa perusahaan di Kantor Bupati Inhu pada pertengahan Maret lalu.

Di sana tim Pansus juga meninjau ke beberapa lokasi konflik perusahaan dengan masyarakat. Pemkab Inhu bersama KLHK sudah melakukan blocking area lahan yang diklaim perusahaan.

Sebelumnya, Pansus telah mengumpulkan data berdasarkan rapat dengar pendapat dengan semua pihak terkait. Ditambah temuan saat turun lapangan di lokasi-lokasi konflik yang tersebar di sejumlah kabupaten.

Data-data tersebut akan dianalisis secara hukum untuk merumuskan rekomendasi yang akan diserahkan kepada pemerintah.

"Data-data tersebut juga sudah kami serahkan ke Kantor Staf Presiden (KSP). Dan kami juga sudah konsultasi ke semua kementerian terkait. Tinggal membuat rumusan rekomendasi. Bulan Mei ini harus tuntas," kata Marwan Yohanis.

Marwan mengatakan pihaknya sudah melengkapi semua data yang diminta KSP. Selanjutnya, dia berharap KSP menggelar rapat koordinasi dengan semua kementerian terkait membahas temuan pansus tersebut.

"Walaupun nanti masa kerja Pansus sudah berakhir, KSP tetap bisa menindaklanjuti rekomendasi Pansus. Dan keputusan KSP itu harus dieksekusi oleh eksekutif sesuai tingkatannya," ujar Marwan. (*)

Tags : Pansus Konflik Lahan DPRD Riau, Konflik Lahan Masyarakat, News,