PILKADA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman memastikan Pilkada Serentak 2020 siap diselenggarakan. Menurut dia, tiga hal yang menjadi ukuran kesiapan penyelenggara Pilkada. Di antaranyasyarat regulasi, syarat sumber daya manusia, dan syarat anggaran.
"Melihat tiga hal ini pilkada siap dilaksanakan," kata Arief, pada sesi jumpa pers di kantor KPU RI yang disiarkan secara langsung melalui aplikasi Facebook KPU RI.
Dia menjelaskan, aspek regulasi sebagai payung hukum penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat itu sudah dipersiapkan termasuk Peraturan KPU (PKPU). Dalam waktu dekat, dia mengaku, akan melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR RI. "Sebenarnya terkait kesiapan sudah disampaikan berkali-kali. Mengukur dari regulasi semua sudah disiapkan. Sekarang, minta jadwal rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR mengenai kampanye, dana kampanye, dan pencalonan. PKPU yang ada masih berlaku. Itu soal regulasi," ujarnya.
Aspek kedua terkait sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pilkada hingga ke tingkat daerah. "Soal SDM sudah direktur," kata dia.
Aspek ketiga mengenai anggaran. "Sampai tanggal 30 Juli lalu, 212 daerah dari 270 daerah itu transfer APBD sudah 100 persen. Selebihnya 40-80 persen. Tiga daerah di bawah 40 persen. Minggu ini, Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mendorong (anggaran,-red) di transfer 100 persen," katanya.
Sementara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Riau (KPID Riau) sendiri juga menyebukan hal sama kesiapan sukseskan pilkada serentak di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. KPID melakukan koordinasi ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan, guna memberikan informasi lembaga penyiaran yang memiliki izin tetap di kabupaten Pelalawan yang bisa menggaungkan suksesnya perhelatan Pilkada.
Koordinasi antar lembaga KPID Provinsi Riau dan KPU Kabupaten Pelalawan dalam menyukseskan perhelatan pemilihan umum kepala daerah di Kabupaten Pelalawan di kantor KPU Kabupaten Pelalawan disambut langsung Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Wan Kardiwandi, Komisioner KPU Kabupaten Pelalawan Devisi Teknis Bapri Naldi dan Sekretaris KPU Kabupaten Pelalawan Sapran Daulay, M.IP.
Dalam pertemuan ini Komisioner KPID Riau bidang Pengawasan Program dan Isi Siaran Widde Munadir Rosa yang didampingi Asrar Rais Koordinator Kelembagaan mengatakan koordinasi antar lembaga ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah yang berkeadilan terutama di lembaga penyiaran, sesuai amat Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Widde mengatakan ada 5 lembaga penyiaran di Kabupaten Pelalawan yang sudah memiliki izin tetap di antaranya, Radio LPPL Bono FM, Batara FM, Tuah FM, Zahra FM dan LPB Zi Vision yang kedepannya bisa dilakukan kerjasama yang erat antara KPU Kabupaten Pelalawan dalam menyukseskan Pilkada di Kabupaten Pelalawan. Terkait pegawasan program siaran Pemilu di lembaga penyiaran ini diperlukan kerjasama dan pengawasan bersama antara KPU, Bawaslu dan KPID Riau dan masyarakat agar masing – masing pasangan calon kedepannya mendapatkan porsi yang sama dalam rangka sosialisasi di lembaga penyiaran televisi dan radio. (rilis)
Tags : Pemilihan Kepala Daerah, Pilkada Serentak 2020, Riau Siap Hadapi Pilkada Serentak,