PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun minta warga kota untuk tidak terlibat judi online, harus bijak dan menolak rayuan, pengaruh permainan untung-untungan itu karena sudah jelas ada bahaya potensial didunia perjudian tersebut.
"Pemuda tidak terlibat judi online dan penegak hukum tertibkan serta musnahkan barang bukti."
"Kota berpendudukan daerah Melayu, ini masyarakat tahu itu. Seharusnya tidak mudah terpengaruh judi online, segala sesuatu yang berkaitan dengan judi sebaiknya dihindari, karena dapat merugikan diri sendiri di masa depan," kata Pj Muflihun didepan media, Selasa (5/3).
Judi online bisa menekankan bahaya potensial jatuh ke dalam kecanduan. Jadi perlu dimusnahkan barang bukti hasil operasi penegakan hukum oleh Polda Riau.
Pj Walikota menyatakan keprihatinan atas sifat meresapnya judi online, Muflihun mencatat dampak mengkhawatirkan terutama di kalangan generasi muda.
"Judi online sangat mengkhawatirkan, seperti yang kita ketahui, bahkan anak sekolah dan mahasiswa terlibat. Tidak dapat dipungkiri, bahkan pegawai pemerintah pun mulai terlibat dalam euforia judi yang terang diharamkan oleh agama kita," ujarnya.
Operasi penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau berhasil menangkap lima tersangka yang mengoperasikan judi online di kota Bertuah dan menyita 324 unit komputer yang digunakan dalam operasinya.
"Polda Riau mengungkap kegiatan judi online, dan kami sangat menghargai hal itu. Harapan besar kami adalah judi online dapat dihapuskan di Pekanbaru ini, mereka sebaiknya pergi dari muka bumi Lancang Kuning ini... terserah mau kemana, mungkin ke Singapura saja gitu ya," sebutnya.
Jadi memang benar sikap tegas Pj Walikota Pekanbaru ini terlihat mencerminkan kekhawatiran yang berkembang atas dampak sosial judi online, dengan seruan untuk tindakan bersama guna mengendalikan prevalensinya di kota ini. (*)
Tags : Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Pj Walikota Ingatkan Pemuda, Tidak Terlibat Judi Online, Penegak Hukum Musnahkan Barang Bukti Judi Online ,