News Kota   2023/07/16 21:23 WIB

LGBT Merambah ke Anak Usia Dini, Pemko akan Libatkan Disdik, Dinsos, Satpol PP, MUI dan KNPI untuk Menertibkannya

LGBT Merambah ke Anak Usia Dini, Pemko akan Libatkan Disdik, Dinsos, Satpol PP, MUI dan KNPI untuk Menertibkannya
Foto ilustrasi demonstrasi anti-LGBT.

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota [Pemko] Pekanbaru, dalam waktu dekat akan mengesahkan aturan yang melarang aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah tersebut.

Peraturan Walikota [Perwako] akan dibuat disebut sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat yang menggolongkan perilaku gay, lesbian, biseksual, dan pedofilia, sebagai perbuatan maksiat.

Selain itu, Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun bakal mengumpulkan seluruh kepala sekolah hingga tingkat SMP dalam waktu dekat.

Salah satunya terkait beredar kabar marak prilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di sekolah.

Keprihatinan disampaikan Muflihun usai mendapat kabar bahwa grup LGBT telah merambah ke anak usia dini. Ia khawatir dan perlu mengambil tindakan khusus di institusi pendidikan.

"Ada saya baca media bahwa ada anak SD yang punya grup WhatsApp LGBT, inikan luar biasa. Oleh karena itu kami juga udah bersepakat sama kadisdik kita panggil kepsek baik SMP, SD dan juga TK/PAUD, semuanya kita kumpulkan," kata Muflihun di Pekanbaru, Senin (19/6).

Kasus itu yang menjadi alasan Pemko Pekanbaru untuk segera mengeluarkan kebijakan anti-LGBT yang disebut "lebih menitikberatkan pencegahan dan pemulihan perilaku menyimpang."

"Perilaku menyimpang sebagaimana dimaksud dilakukan oleh penyuka sesama jenis, yang sebagian besar dilatarbelakangi pada awalnya pelaku merupakan korban kekerasan tersebut dan sekarang menjadi pelaku," kata Muflihun dalam pernyataannya kepada wartawan.

"Berdasarkan hasil konsultasi dengan psikolog, perilaku menyimpang tersebut merupakan penyakit menular yang harus disembuhkan," sebutnya.

Pengawasan di kos oleh dinas dan ormas

Muflihun menyebut bahwa peraturan itu menegaskan perilaku LGBT dilarang di wilayah pemerintahannya. 

Pria yang akrab disapa Uun itu mengaku perlu pengawasan khusus kepasa murid-murid di sekolah usai beredarnya kabar tersebut.

Ia tak mau LGBT jadi persoalan baru di Kota Bertuah.

"Sebelumnya ada anak SMA, sekarang SD juga sudah ada, inikan luar biasa sekali. Jika ini tak diantisipasi dengan cepat bisa berkembang di Pekanbaru. Untuk itu peran orang tua, kepala sekolah, guru sangat menentukan nasib anak muda ke depan," katanya.

Muflihun pihaknya akan memanggil semua pihak untuk pencegahan. Termasuk MUI dan para ulama untuk menangkal masalah LGBT yang kian mwngkhawatirkan di Kota Pekanbaru.

"Saat ini kita melalui MUI, ulama, kita sampaikan agar terkait LGBT ini disebarkan secara masif di Pekanbaru," katanya.

Terakhir, Uun memastikan telah meminta Satpol PP melakukan razia rutin di tempat-tempat yang diduga terindikasi LGBT. Tak terkecuali penginapan dan lokasi yang jadi tempat perkumpulan.

Diketahui di media sosial ramai membahas terkait LGBT yang ada di Pekanbaru. Salah satunya disebut menyasar anak sekolah dasar dengan hadirnya WhatsApp Grup.

"Dalam Perda Antimaksiat ada LGBT yang kita juga klasifikasikan bahwa itu adalah perbuatan yang dilarang di Kota Pekanbaru. Dari sisi apapun dilarang. Tapi kita tidak bisa menyatakan bahwa itu dihukum, kan perda tidak bisa (menghukum), perbup juga tidak bisa," kata dia. 

Muflihun menjabarkan bahwa upaya preventif yang dimaksud adalah pengawasan dengan melibatkan dinas dan organisasi massa alias ormas seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Satpol PP, MUI, KNPI.

Tim itulah yang nanti akan melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang diduga terjadinya perilaku LGBT, antara lain di sekolah dan di kos—yang seharusnya menjadi ranah privat.

"Kami melihat ada beberapa dari pergaulan, mulai dari sekolah maupun di lingkungan, termasuk di tempat-tempat kos. Setiap informasi yang menyatakan itu tempat berlangsungnya pertemuan antara dua jenis yang sama dan bercinta oleh kita diawasi dengan ketat."

Pengawasan itu diakuinya karena pihaknya tidak berhak menjerat dengan sanksi pidana.

"Kalau ada yang terjaring akan dibina oleh kami. Kalau mau menghukum, [pakai] pasal apa? Kami tidak bisa berharap seperti itu, kami harus menyadarkan," ujar politisi PDIP itu.

Menanggapi sejumlah pihak yang menilai aturan tersebut bersifat diskriminatif, Muflihun membantahnya.

Ia menjelaskan, nantinya peraturan tersebut bersifat universal, yakni tentang pelarangan perbuatan maksiat.

Muflihun menyatkan Perwako itu juga nantinya ditujukan untuk melindungi masyarakat dari perilaku menyimpang dengan cara pencegahan dan rehabilitasi.

"Nggak ada masalah [dikritik]. Saya harus melindungi masyarakat bahwa LGBT itu merupakan bagian yang bertentangan dengan hukum agama."

"Karena dampak dari perilaku menyimpang tersebut bisa mengakibatkan pelaku atau korban mendapatkan penyakit HIV/AIDS, risiko kanker, kanker anus, dan penyakit akibat gangguan hormon," pungkasnya.

Tetapi sebelumnya Dewan Pengurus Daerah [DPD] Komite Nasional Pemuda Indonesia [KNPI] Provinsi Riau, mendukung upaya Pemko Pekanbaru untuk melakukan penertiban soal maraknya pembahasan isu anti-LGBT, termasuk dalam bentuk pembahasan raperda, sebagai sebuah "tren menjelang tahun politik".

"KNPI Riau juga telah menggelar seminar melawan LGBT."

"LGBT merajalela. Maraknya Kasus Lesbian Gay Biseksual dan Transgender yang merupakan Penyakit Kelainan pada Fungsi Sexsual seseorang wajib disikapi dengan cara-cara yang lebih serius lagi," kata Larshen Yunus Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, yang menyebutkan akan bekerjasama dengan para mahasiswa yang tergabung dari lintas universitas di Kota Pekanbaru menggelar acara seminar melawan lesbian, gay, biseksual, dan transgender [LGBT] ini, Rabu (5/7) kemarin.

Menurutnya, kondisi tersebut semakin parah dan mengancam masa depan anak bangsa.

"Apalagi pasca banyaknya pemberitaan tentang penggrebekan kelompok siswa/i SD, SMP dan SMA yang diketahui bahagian dari kelompok LGBT," katanya.

Jadi KNPI merasa prihatin dan tertantang untuk melakukan sesuatu.

Sebelumnya, Bobby Setiawan SH, selaku Ketua panitia pelaksana menyebutkan, acara seminar itu murni atas bantuan Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus.

"Baik dalam pemenuhan akomodasi hingga kebutuhan lainnya. Termasuk dalam memberikan jaringan kepada Institusi terkait yang Kkonsen terhadap permasalahan ini," sebutnya.

"Walaupun kegiatan Ketua KNPI Riau sangat padat, namun beliau terbukti benar-benar seorang aktivis yang peduli dengan gejolak sosial ditengah masyarakat," katanya.

"Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar. Bahkan uang pribadi ketua KNPI Riau ini turut tersita untuk suksesnya acara ini. Alhamdulillah ya Allah," ujar Bobby Setiawan.

Tetapi Larshen Yunus menyampaikan, bahwa DPD KNPI Provinsi Riau tetap semangat dalam menghadirkan keadilan guna memperbaiki negeri.

Ia menyebut siap berperang terhadap para kelompok LGBT.

"Penyakit LGBT wajib menjadi musuh bersama. Selain menjijikkan, juga berpotensi merusak mental dan generasi muda anak bangsa."

"Jadi Pemerintah disini wajib bertindak tegas terhadap persoalan tersebut, agar LGBT benar-benar 'Laknattullah' yang harus di lawan, bahkan perang Jihad sekalipun mesti dilakukan," pesannya.

Larshen Yunus juga turut menghimbau, mengajak setiap lapisan masyarakat, para pemuda generasi bangsa bersama-sama melawan dan berperang terhadap siapapun yang masuk kategori penyakit LGBT. (*)

Editor: Surya Dharma Panjaitan

Tags : lgbt, pekanbaru, riau, hak asasi, politik, lgbt, hak minoritas, hukum, indonesia, agama,