SKK Migas menggelar Workshop Eksekutif dan FGD Teknis Perizinan Alih Kelola Wilayah Kerja Rokan di Hotel Royal Tulip, Bogor, pada 2-4 Februari 2021.
PEKANBARU - Hadir pada kesempatan tersebut, Plh Sekdaprov Riau H Masrul Kasmy didampingi beberapa pejabat terkait, seperti Kadis PMPTSP Helmi dan Kadis LHK Provinsi Riau Maamun Murod.
Acara ini digelar menjelang berakhirnya pengelolaan Wilayah Kerja Rokan (WKR) dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 9 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB. Diperlukan suatu mekanisme peralihan atau perubahan izin dan/atau sertifikasi yang dimiliki oleh CPI kepada PHR.
Mekanisme ini diperlukan agar kegiatan operasi migas di lapangan dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan dengan tetap mengutamakan ketaatan hukum, administrasi dan keselamatan kerja. Plh Sekdaprov Riau Masrul Kasmy atas nama Pemerintah Provinsi Riau menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh aturan yang berlaku dan berharap agar seluruh perizinan dapat diproses dan keluar sesuai harapan. "Kami tentu sangat berharap agar semuanya berjalan dengan baik. Makin cepat, tentu makin baik," harap Masrul.
Wilayah Kerja Rokan atau Blok Rokan yang ada di Provinsi Riau masih menjadi salah satu andalan atau penghasil minyak terbesar di Indonesia. Banyak pihak berharap produksi Blok Rokan dapat meningkat pasca ditinggal PT CPI. Pemprov Riau juga sangat berharap agar pengelolaan Blok Rokan dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan Negeri Lancang Kuning.
Nampak hadir Direktur PT Pertamina Hulu Rokan Ricardo Perdana Yudan, Pjs Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Harianto serta sejumlah pejabat dari beberapa kementerian terkait. (rilis)
Tags : Plh Sekdaprov Riau H Masrul Kasmy, Workshop Teknis Perizinan, Pengelolaan WKR PT CPI,