Polemik mendera di tubuh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau untuk berbagai kegiatan sejumlah Rp22 milyar terus di soal.
PEKANBARU - Polemik yang mendera Ketua LAM Riau Datuk Syahril Abubakar sepertinya tak kunjung usai. Kini muncul lagi isu miring yang menerpanya bahkan terus 'berkecamuk' di depan publik.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) hasil Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Datuk Seri HR Marjohan Yusuf sebelumnya meminta Dewan Pimpinan Harian (DPH) menghentikan kegiatan kecuali kesekretariatan dan persiapan Musyawarah Besar yang dilakukan bersama antara MKA dan DPH.
"Polemik mendera LAM Riau soal dana publikasi Pemprov Riau Rp22 milyar yang diduga banyak kegiatan belum disetujui MKA sebagaimana diatur dalam AD/ART LAMR."
"Melihat kondisi Datuk Seri Syahril Abubakar yang acap kali diterpa isu miring terkait program-program yang sedang dilaksanakan oleh nya memicu rasa simpati dari berbagai tokoh masyarakat," kata Datuk Seri H.R Marjohan Yusuf menambahkan dasar itu banyak kegiatan kegiatan yang di lakukan oleh DPH belum mendapatkan persetujuan dari MKA.
Beberapa kegiatan yang menjadi sorotan LAM Riau diantaranya Seminar dan Pembentukan Peradilan Adat Lembaga Adat Melayu Riau, pembentukan Badan Pengembangan Usaha (BPU) LAMR dan Badan Usaha Milik Adat (BUMA).
Untuk Seminar dan Pembentukan Peradilan Adat Lembaga Adat Melayu Riau, MKA LAM Riau meminta agar kegiatan itu dihentikan, "salah satu alasannya karena didalam proposal kegiatan tersebut mencantumkan rekening pribadi," kata Marjohan Yusuf dalam Silaturahmi Ketua Lembaga Melayu Riau (LMR), H Darmawi Wardhana Bin Zalik Aris dengan riaupagi.com belum lama ini di kediamannya.
Tetapi kembali Ketua Lembaga Melayu Riau (LMR), H Darmawi Wardhana Bin Zalik Aris menyebutkan atas polemik masing-masing kubu yang bersiteru antara Syahril Abubakar dan Marjohan Yusuf, kiranya dapat membuka diri untuk duduk bersama (satu meja).
"Kalau pun ada polemik-polemik yang sifatnya miring dalam berpendapat itu logis, namun jangan sampai terjadi perpecahan," sebutnya, Rabu (8/6).
"Tunjukkan ke arifan masing-masing kubu," sambungnya.
Menurutnya, jika menyangkut dana anggaran sebaiknya di audit, agar tau kemana dana itu pergi.
Atas tudingan dana anggaran Rp22 milar ini juga harus ada pembuktian berdasarkan fakta, "Pengurus harus dapat memberikan jawaban secara jelas sesuai laporan pertanggungjawaban atas berabagai kegiatan dilakukan," ujarnya.
Darmawi menilai, LAMR merupakan lembaga terhormat di negeri Melayu ini, kalau ada kekisurahan disana sini hendaknya jangan sampai terjadi perpecahan antara sesama suku Melayu.
"Saya menginginkan sesama kita tidak terprofokasi dengan hal-hal yang tidak baik," harapnya yang juga minta keduanya untuk dapat mengutamakan persatuan dan kesatuan.
Sebelumnya, H Muhammad Sahrin mengatakan kepada awak media, miris melihat tudingan tudingan miring yang di tujukan kepada Ketua LAM Riau Datuk Seri Syahril Abubakar.
"Beliau itu (Datuk Syahril Abubakar) seorang visioner, cara berpikirnya jauh kedepan, jadi terkadang apa yang di perbuatnya saat ini, belum tentu mendapat hasil saat ini juga," kata H Muhammad Sahrin pada media, Selasa (5/4) kemarin.
H. Muhammad Sahrin mengaku telah lama mengenal Ketua LAM Riau Datuk Syahril Abubakar itu.
"Untuk melihat dari prespektif yang lebih luas terhadap program kerja yang sedang dilakukan oleh Datuk Sahril Abubakar bersama jajarannya," katanya.
"Karna apa yang beliau perbuat hari ini murni untuk kemaslahatan bersama," sambung H Muhammad Sahrin.
Menurutnya, kalau ada yang kurang pas terhadap apa yang dikerjakan oleh Datuk Seri Syahril Abubakar agar segera memanggil Ketua LAM Riau itu secara pribadi atau di undang secara resmi. Untuk meminta klarifikasi terhadap program kerjanya yang dinilai tidak berkesusuaian.
"Jangan malah berstatetmen di media, seolah-olah Datuk Seri Syahril Abubakar seorang yang tidak bisa di ajak diskusi, sehingga menggunakan media untuk menegur beliau," harap H Muhammad Sahrin.
"Kita harus pahami, bahwa walau bagaimanapun saat ini pribadi beliau tidak bisa dipisahkan dengan marwah Lembaga Adat Melayu Riau. Menjaga marwah ketua LAM Riau sama dengan menjaga marwah LAM Riau. Begitu juga sebaliknya," jelasnya.
"Datuk Syahril Abubakar berjuang untuk itu sudah lama, sebelum Marjohan jadi ketua MKA, perjuangan itu belum membuahkan hasil yang diharapkan, karena banyak anak keponakan yang masih hidup dibawah garis kemiskinan," katanya.
Jadi ketua MKA, kata Muhammad Sahrin juga harus mengerti dan memahami itu, jangan hanya melihat masalah yang kecil, tapi lihat kedepan Riau ini mau dijadikan apa? Anak keponakan hanya jadi penonton, apa gunanya ada lembaga adat yang di hormati kalau hanya diseketariat saja.
"Jangan di hentikan pelayanan untuk anak keponakan, masih banyak yang membutuhkan bantuan LAM Riau. Mubes sudah hal biasa, bukan harus menghentikan kegiatan LAM Riau. Kalau tak bisa jadi orang tua, keluar saja dari LAM Riau. Kami dukung Datuk seri Syahril Abubakar, menyelesaikan sampai masa jabatan habis," sebut H Muhammad Sahrin.
"Orang tua yang tidak bijak mengadu ke media."
Menurutnya Muhammad Sahrin, tugas pokok MKA membuat petuah dan membuat aturan adat. Sampai hari ini, tidak satu produk aturan tata cara yang dihasilkan oleh MKA. Seperti, kita tidak menyangka ada 2 kepala daerah yang menjadi bupati perempuan. Sementara kepala daerah menjadi setia amanah. Ada orang yang mengaku-ngaku menjadi datuk seri, tidak di luruskan dan dipanggil.
"Kalau ada masalah, selaku orang tua memanggil anak, bukan memanggil media. Ini orang tua, atau politikus? Barang siapa menutup aib saudaranya, maka Allah menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan barang siapa membuka aib saudaranya di dunia, maka Allah akan membuka aibnya di dunia dan diakhirat," jelas H Muhammad Sahrin.
Kenapa ketua LAM yang di demo mahasiswa, padahal LAM itu tidak ada yang mau di korupsinya, kenapa tidak pejabat yang sudah jelas-jelas korupsinya dan sudah hampir 1000 orang saksi yang diperiksa, tetapi belum ada tersangkanya, masalah bansos di Siak, segera demo dan tangkap koruptor bansos di Siak dan dana publikasi Pemprov dan tunggakan pajak kendaraan Pemprov Riau bebernya.
"Ditempat terpisah, Sekretaris Umum DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Yusman Hakim juga menanggapi persoalan ini.
"Lembaga Adat Melayu Riau, tidak mengenal namanya demonstrasi."
"Kalau ada yang ingin menyampaikan pendapatnya, silahkan datang dan bersurat baik-baik. Insyaallah kita terima dengan tangan terbuka, LAM Riau rumah besar masyarakat Riau. Siapa saja boleh datang, asalkan cara-caranya beradat," terangnya.
"Kalau di tanya sama saya apakah LAM Riau harus menghentikan kegiatan selain administrasi dan persiapan Mubes. Saya jawab, kalau kita berorganisasi jangan separoh-separoh," celetuknya.
Jadi LAM Riau ini merupakan organisasi masyarakat adat, yang di payungi dengan Perda No 1 Tahun 2012 tentang Lembaga Adat Melayu Riau. Bukan lembaga sembarangan.
"Yang bisa diultimatum oleh sekelompok orang, kami sendiri tak tau maksud dan arah tujuan orang tersebut," pungkas Sekretaris Umum DPH Lembaga Adat Melayu Riau ini. (*)
Tags : Lembaga Adat Melayu Riau, LAM Riau, Polemik LAM Riau, Dana Publikasi di LAM Rp22 Milyar di Soal,