Hukrim   2021/10/19 17:7 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Rumah Warga

Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Rumah Warga

ROKAN HUU - Satuan Rrserse (Satserse) Polres Rokan Hulu berhasil menangkap dua orang diduga pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Abdul Rahman alias AP Lopes dikediamannya.

AP adalah warga Dusun Siki RT011/RW 006 Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan  Rokan IV Koto, Kabupaten Rohul pada Rabu 6 Oktober 2021 sekitar pukul 02.00 WIB hal mengalami nasib naas didatangi dua terduga pelaku berinisial Riswan Prasetya Siregar alias Iwan, peran  eksekutor yang menikam korban sampai meninggal dunia dan Wandi Saputra alias Wandi, yang berpeeran penyedia sepeda motor dan membantu pelarian. Sedangkan satu orang pelaku lainnya perannya sebagai eksekutor Atap masih Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK saat memberikan keterangan pers menjelaskan, peristiwa itu terjadi Rabu 6 Oktober 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, saat itu korban sedang tidur, tiba-tiba korban terbangun dan melihat ada orang yang masuk kerumah," kata Kapores, Senin (18/10).

Saat korban sedang tidur pada Rabu 6 Oktober 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, tiba-tiba terbangun dan melihat ada orang yang masuk kerumahnya. Korban langsung bertanya "Kamu ngapain masuk ke rumah saya," mandengar itu pelaku langsung melarikan diri keluar, lalu korban langsung mengejar pelaku ke arah samping rumah sedangkan istri korban berteriak minta tolong. 

Atas kejadian itu keluarga korban melapor Ke Polsek Rokan IV Koto guna diproses hukum lebih lanjut. Berdasarkan penyelidikkan dan pengumpulan bukti-bukti di TKP pada Kamis 14 Oktober 2021 sekitar pukul 05.00 Wib, Team Resmob Polres Rohul berhasil mengamankan salah satu pelaku bernama Wandi diduga pelaku tindak pidana Curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dari hasil interogasi, Wandi mengakui terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dan dirinya berperan sebagai penyedia SPM Honda Beat warna Hijau Putih yang digunakan pelaku Iwan dan Atap DPO dengan iming-iming apabila berhasil akan mendapatkan imbalan.

Dari informasi tersebut tim Resmob Polres Rohul dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolaang SIK melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan didapati informasi bahwa pelaku Iwan berada di Kabupaten Pelalawan, tepatnya di daerah Langgam. 

Tim Resmob Rohul berangkat menuju Kabupaten Pelelawan, Sabtu 16 Oktober 2021 sekitar pukul 11.30 Wib dengan di Backup Polsek Langgam Polres Pelalawan tim berhasil mengamankan seorang pelaku lagi yang mengaku bernama Ridwan Prasetya Siregar Alias Iwan di sekitar wilayah PT MUP Kecamatan Langgam, Pelelawan. 

Setalah dilakukan interogasi, Iwan mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut bersama ATAP dan dari hasil keterangan Wandi mengakui bahwa baju kemeja Levis, Kaos Oblong dan Topi yang kemudian dia juga mengaku telah menusuk korban dengan menggunakan Gunting. 

Dari hasil Keterangan Riswan Prasetya Siregar alias Iwan bahwa sebelumnya dirinya dan Atap pernah juga melakukan tindak pidana di beberapa tempat, antara lain melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Supra di PT SJI Coy dengan cara masuk ke dalam rumah pada bulan September 2021. 

Selain itu mereka juga pernah, melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat di SP 6 Kunto Darusalam, dengan cara mengambil SPM yang terparkir di depan rumah pada bulan Juli 2021 serta melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Supra di SP 6 Kunto Darussalam, dengan cara masuk ke dalam rumah pada bulan Juli 2021. 

Saat ini kedual pelaku beserta BB di bawah ke Polres Rohul untuk di proses dan saat ini tim Resmob Polres Rohul masih melakukan penyelidikkan dan pengembangan terkait keberadaan Atap.(rp.alf/*)

Tags : Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan, Rohul, Perampokan dan Pembunuhan di Rumah Warga,