TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang melaksanakan pengamanan proses pelipatan, penyortiran dan pengesetan surat suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 di Gudang KPU Kota Tanjungpinang, Rabu (18/11/2020).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando SH SIK menyampaikan dalam kegiatan pelipatan surat suara pihaknya melakukan pengamanan untuk mengawasi setiap proses pelipatan surat suara Pilkada serentak tahun 2020 guna antisipasi adanya kecurangan atau gangguan lain yang dapat menghambat pesta demokrasi pada tanggal 09 Desember 2020. "Segala gangguan tetap diupayakan diantisipasi. Kami menerjunkan sejumlah personel di lokasi, baik melalui pengamanan terbuka maupun tertutup serta di Gudang KPU dilakukan pengamanan ketat selama 1×24 jam," terang AKBP Fernando.
Pengamanan di Jalan Handoyo Putro Kilomter 8 Atas Tanjungpinang dilakukan dari tahap awal yaitu sterilisasi dan dilanjutkan pemeriksaan tenaga pelipatan. Pemeriksaan sendiri dimulai dari petugas pelipat memasuki tempat hingga meninggalkan tempat pelipatan sampai surat suara diamankan oleh petugas Panitia. Kapolres Tanjungpinang juga menyampaikan bahwa petugas surat suara yang akan memasuki ruangan penyortiran dan pelipatan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, dan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu, serta menggunakan masker. "Pengamanan dan pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap tata tertib penyortiran logistik. pelipatan, dan pengesetan logistik surat suara, sehingga prosesnya bisa berjalan aman dan kondusif," sebutnya.
Penulis: Yata
Editor: Syamsul Bahri
Tags : Polres Tanjungpinang, Bantu Proses Pilgub, Pilgub Kepri,