Pendidikan   2023/06/13 11:36 WIB

PPDB Online SMP Negeri Tanpa Kendala, Sekdisdik Pekanbaru: Belum Ada Aduan dan Masih Berjalan Lancar

PPDB Online SMP Negeri Tanpa Kendala, Sekdisdik Pekanbaru: Belum Ada Aduan dan Masih Berjalan Lancar
Drs H Muzailis MM, Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memberlakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMP Negeri dalam tahun ajaran baru 2023-2024 dan sejauh ini belum menerima laporan atau aduan dari orangtua terkait kendalanya.

"PPDB online SMP Negeri tahun 2023 tanpa Kendala."

"Masih aman dan terkendali. Hingga saat ini juga tak ada aduan atau pun laporan dari wali murid terkait kendala yang dihadapi," kata Sekertaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Pekanbaru Drs H Muzailis MM dikontak ponselnya, Sabtu (10/6/2023).

Baik pendaftaran PPDB Online SMP Negeri, pihaknya mengaku belum ada menerima aduan apa pun dari orangtua atau pun wali calaon siswa.

Menurutnya, jika ada kendala dalam proses pendaftaran, para calon wali murid bisa mendatangi sekolah atau bertanya langsung ke kantor Disdik Pekanbaru.

"Karena memang di sekolah ada tempat untuk pengaduan. Dan pihak sekolah juga akan membantu wali murid yang kesusahan dalam mendaftarkan anaknya," katanya.

Diakuinya, ada beberapa hal baru dilakukan, misalnya calon siswa yang masuk mendaftar di SMP terlebih dahulu memberikan data/foto lokasi rumah sebagai zona tempat tinggal. Sementara disinggung terkait pendeknya waktu pendaftaran yang dibatasi hanya 4 jam setiap harinya, Muzailis mengatakan hal tersebut sudah dikaji oleh Disdik Kota Pekanbaru.

"Saya kira itu sudah wajar. Karena memang setelah jam 12.00 itu, petugas kami melakukan verifikasi berkas-berkas yang masuk hingga sore hari. Kalau waktunya diperpanjang, kapan lagi petugas kita melakukan verifikasi," ungkapnya.

Selain itu, pertimbangannya lagi adalah masyarakat memiliki waktu yang panjang untuk mendaftar anaknya. 

Dia juga menyinggung kesiapan Disdik Kota Pekanbaru memberlakukan sekolah full day bagi SMP. Bagi sekolah yang sudah siap, diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka full day.

"Sampai sekarang kita masih melihat persiapan-persiapan sekolah ini," ujar Muzailis.

Meski masih tahap persiapan, Disdik juga memperbolehkan bagi sekolah yang sudah siap untuk menggelar full day.

"Sebagian memang sudah ada, tapi kita masih persiapan seperti guru, sekolah, dan siswa. Masih dalam sosialisasi lah," katanya.

"Tapi kalau sekolah memang sudah siap, sekolah boleh memulai (full day)," sambugnya.

Disdik Pekanbaru telah mengizinkan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Hal itu seiring melandainya sebaran wabah Covid-19.

Tetapi untuk full day, pihaknya belum mengeluarkan kebijakan. Rencananya, full day ini diberlakukan lima hari dalam seminggu. Hari belajar di sekolah mulai Senin hingga Sabtu. Durasi jam belajar siswa ditambah dari biasanya. Sementara untuk Sabtu dan Minggu hari libur sekolah.

Komisi III juga mengaku belum menemukan masalah krusial dalam PPDB Tingkat SDN dan SMPN di Pekanbaru.

"Tidak ada kendala yang boleh dikatakan sangat menyulitkan seperti pungutan dan lainnya itu, sejauh ini tidak ada masalah yang krusial," kata anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain, Senin (12/6).

PPDB tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) masih berjalan lancar, bahkan hingga saat ini Komisi III DPRD Kota Pekanbaru belum mendapati adanya laporan dan temuan persoalan yang krusial terkait PPDB 2023.

Salah satu yang membuat penerimaan ini berjalan tanpa kendala pasti, ialah jumlah sekolah yang masih memadai untuk menampung lulusan, ditambah lagi dengan sistem penerimaan zonasi yang dinilai dapat membantu dalam mengatasi membludaknya peserta didik di sekolah tertentu.

"Keberadaan SDN dan SMPN itu hampir mencukupi jumlahnya dan kian hari bertambah. Apalagi dipermudah dengan adanya beberapa jalur penerimaan, ada jalur zonasi, prestasi dan afirmasi," kata Zulkarnain.

Komisi III DPRD Kota Pekanbaru belum menyarankan untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam PPDB di tingkat SDN maupun SMPN.

"Kita belum ada kepikir melibatkan pihak penegak hukum dalam penerimaan siswa SD dan SMP. Kalau suatu saat kita perlu melibatkan, ya kita ajukan, masih belum ya bukan tidak diperlukan. Kita masih ingin menciptakan suasana cerdas dan dinamis dalam artian tidak ada tekanan," ujarnya lagi. (rp.sul/*)

Editor: Surya Dharma Panjaitan

Tags : penerimaan peserta didik baru, ppdb online, ppdb smp negeri, ppdb tanpa kendala, ppdb smp berjalan lancar tanpa kendala,