Nasional   2021/07/26 13:7 WIB

Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 dengan 'Penyesuaian', Epidemiolog: Keputusan yang Sangat Buruk

Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 dengan 'Penyesuaian', Epidemiolog: Keputusan yang Sangat Buruk
Presiden RI Joko Widodo

JAKARTA - Keputusan pemerintah Indonesia melonggarkan PPKM level 4 di tengah tingkat penularan virus corona yang masih tinggi adalah pilihan yang sangat buruk, kata seorang epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada, Donie Riris Andono.

Sebab hal itu akan membuat kasus infeksi melonjak lebih tinggi lagi sehingga dikhawatirkan penambahan kapasitas tempat tidur perawatan maupun tenaga kesehatan, tak lagi cukup mampu membendung derasnya angka kesakitan akibat varian baru Covid-19 yang mudah menular.

Namun demikian Presiden Joko Widodo mengatakan keputusan itu diambil "dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial yang harus dihitung dengan cermat karena pemenuhan kehidupan sehari-hari masyarakat juga harus diprioritaskan."

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga pekan mendatang, namun dengan "penyesuaian" yang membolehkan pedagang kaki lima, toko kelontong, hingga usaha-usaha kecil sejenis buka dengan jam yang ditetapkan.

Pelonggaran ini, kata Jokowi, dilandaskan pada "tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19". Yakni terjadi "penurunan pada kasus positif, ketersediaan tempat tidur, dan tingkat penularan atau positivity rate di beberapa provinsi di Pulau Jawa". "Tapi kita harus tetap berhati-hati menyikapi ini, tetap harus mewaspadai varian Delta yang lebih cepat menular. Dengan pertimbangan aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," tutur Presiden Joko Widodo dalam konferensi Pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/07).

Jokowi kemudian memaparkan "aturan penyesuaian PPKM Level 4" yang isinya berbeda dari yang tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. Penyesuaian itu antara lain mencakup kegiatan makan atau minum ditempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas maksimum waktu makan 20 menit. "Kemudian pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut, pedagang asongan, bengkel kecil, laundry, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 21.00 WIB yang pengaturan teknisnya oleh diatur pemerintah daerah."

Penyesuaian lainnya adalah pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan sembako juga diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimum 50% hingga jam 15.00 WIB. "Sedangkan pasar rakyat yang menjual sembako boleh buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat."

Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada, Donie Riris Andono, menilai pelaksanaan PPKM Darurat yang telah berlangsung selama 23 hari, "jauh dari target" yang dipasang pemerintah yakni bisa menurunkan kasus infeksi kurang dari 10.000 per hari. Gagalnya target itu terwujud karena sikap pemerintah yang ia sebut "setengah hati" saat memberlakukan pengetatan.

Berdasarkan pengamatannya hal tersebut disebabkan angka pengetesan yang relatif tidak meningkat banyak sebelum PPKM Darurat diberlakukan dan mobilitas orang yang masih tinggi. Pada Minggu 25 Juli 2021 misalnya ada 38.679 kasus positif baru tapi jumlah spesimen yang diperiksa 124.139. Jumlah yang diperiksa itu lebih rendah jika dibandingkan hari sebelumnya yaitu 179.953 spesimen. Adapun positivity rate harian atau tingkat penularan berada di angka 31,16%.

Sehingga kata Donie, angka kasus positif Covid-19 yang dalam beberapa hari terakhir di bawah 50.000 tidak bisa dikatakan turun. "Ini masih pada tahap melandai dan penularan masih tinggi. Tidak bisa dibilang ini turun, kalau melandai, ya. Kalaupun turun, akan menjadi turun yang sangat pelan," kata Donie Riris Andono dirilis BBC News Indonesia, Minggu (25/07).

"Sekarang penularan masih terjadi, masyarakat sudah merasa bahwa PPKM tidak berhasil menghentikan penularan. Padahal yang sebenarnya terjadi, kita tidak cukup baik melakukan PPKM dengan benar sehingga penularan tetap terjadi," sambungnya.

Donie khawatir jika pemerintah melonggarkan aktivitas masyarakat maka kasus infeksi akan melonjak lebih tinggi lagi mengingat varian Delta Covid-19 lebih cepat menular. Perkiraannya peningkatan angkanya bisa mencapai tiga kali lipat. Jika hal itu terjadi, langkah pemerintah menambah kapasitas tempat tidur perawatan maupun tenaga kesehatan tidak akan cukup membendung kenaikan kasus. "Saya mengapresiasi kerja keras pemerintah bagaimana berusaha memenuhi pasokan oksigen, obat, ketersediaan tempat tidur. Tapi itu kan sesuatu yang reaktif sekali. Ibaratnya kalau rumah kita bocor, kita mencoba menghindari bocor dengan menambah ember dalam bentuk pasokan oksigen obat atau tempat tidur. Tapi kita tidak sampai mencoba menutup atap rumah yang bocor," jelasnya.

"Dalam jangka waktu tertentu dengan varian baru Covid-19, kita tidak akan bisa memenuhi pasokan itu kalau dilonggarkan."

Sementara Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mencatat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional per tanggal 24 Juli 2021 sebesar 69,29%. Adapun keterisian tempat tidur untuk ruang ICU atau unit perawatan intensif mencapai 74,3%. Sekjen Persi, Lia Gardenia Partakusuma, mengatakan kendati angkanya turun namun harus tetap berhati-hati lantaran banyaknya pasien kritis dan ancaman kematian yang masih tinggi. "Kalau bisa kita tidak hanya melihat data, tetapi juga mengkaji kondisi riil di lapangan," imbuh Lia.

Sedangkan angka kematian masih memprihatinkan terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Penurunan bed occupancy rate (BOR) terjadi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Banten. (*)

Tags : Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4, Perpanjang PPKM dengan Penyesuaian,