PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan izin dari PT Agrinas untuk turut serta mengelola lahan perkebunan kelapa sawit.
"Kebun sawit hasil sitaan Satgas PKH akan dikelola Pemprov Riau."
"Ini menjadi kabar baik. Dengan adanya izin dari Agrinas, pemerintah daerah memiliki peluang untuk terlibat langsung dalam pengelolaan kebun sawit, yang ke depan diharapkan mampu meningkatkan PAD," kata Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto di hadapan para anggota dewan, Rabu (21/4).
Peluang strategis tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau,
Keterlibatan daerah dalam pengelolaan aset komoditas unggulan ini dinilai sebagai langkah taktis.
Pemerintah Provinsi Riau kini memiliki ruang baru untuk mengoptimalkan potensi sektor perkebunan demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sinergi ini diproyeksikan tidak hanya berdampak pada peningkatan kas daerah.
Intervensi pemerintah secara langsung diyakini mampu memberikan efek ganda terhadap perekonomian lokal, terutama dalam menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar kawasan perkebunan.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Riau akan mematangkan skema teknis pengelolaan bersama manajemen PT Agrinas.
Tahapan krusial ini mencakup penentuan pola kerja sama operasional hingga mekanisme pembagian keuntungan produksi sawit secara proporsional.
"Kita akan duduk bersama untuk membicarakan detailnya, baik pengelolaan, bagi hasil, maupun hal teknis lainnya," jelasnya.
Peluang pengelolaan di sektor hulu perkebunan sawit ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang baru.
Penguatan struktur PAD dari sektor perkebunan diharapkan dapat terus menopang pertumbuhan ekonomi Riau secara berkelanjutan. (*)
Tags : PT Agrinas Palma Nusantara, APN, Kebun Sawit Hasil Sitaan, Pemprov Kelola Kebun Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH, News,