PELALAWAN - Sekitar 300 pekerja di Kabupaten Pelalawan, terdampak akibat berkurangnya aktivitas pekerjaan di lingkungan perusahaan.
"Gelombang pemutusan hubungan kerja mulai terjadi di Pelalawan."
“Informasi yang kami terima, ada sekitar 300 pekerja dari kurang lebih 10 subkon yang berpotensi terkena PHK. Ini terjadi karena pekerjaan yang berkurang sehingga tidak lagi efektif,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau Roni Rakhmat, Rabu (22/4).
Roni Rakhmat mengatakan ratusan pekerja tersebut berasal dari sekitar 10 perusahaan subkontraktor yang bekerja sama dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Adapun PHK tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap sesuai kondisi masing-masing perusahaan.
“Terakhir kami terima informasi ada yang 11 orang, ada yang 5 orang. Jadi dilakukan bertahap, tidak langsung seluruhnya,” ungkapnya.
Roni menegaskan, pihaknya saat ini masih melakukan komunikasi intensif dengan perusahaan-perusahaan vendor serta pemerintah daerah setempat untuk menekan angka PHK.
“Kami sedang melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan tersebut, Selain itu, Disnakertrans juga tengah mengupayakan berbagai alternatif, seperti pengalihan tenaga kerja ke sektor lain yang masih membutuhkan maupun pemindahan ke vendor lain."
“Kami sedang mencari solusi apakah pekerja ini bisa dialihkan ke bidang lain atau dipindahkan ke vendor lain. Tujuannya agar mereka tidak sampai diberhentikan. Namun, ini masih dalam tahap upaya dan belum bisa diputuskan,” tambahnya.
Meski demikian, jika PHK tidak dapat dihindari, Disnakertrans memastikan akan mengawal agar seluruh hak pekerja tetap dipenuhi sesuai ketentuan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mencarikan peluang kerja baru bagi para pekerja terdampak PHK di wilayah Riau,” tutur Roni. (*)
Tags : gelombang phk, pemutusan hubungan kerja, riau, phk mulai tampak, phk terjadi di pelalawan, phk memiliki dampak,