PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membutuhkan anggaran sekitar Rp22 triliun untuk meningkatkan kualitas seluruh ruas jalan provinsi hingga berstatus mantap.
"Kerusakan Jalan Provinsi Dibutuhkan Rp22 T untuk Dibenahi."
"“Totalnya sekitar Rp22 triliun untuk mencukupi 35 persen lagi supaya menjadi mantap,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Khairul Rizal, Rabu sore (28/10)
Menurutnya, kebutuhan anggaran tersebut diperkirakan untuk menangani sekitar 35 persen jaringan jalan yang saat ini masih dalam kondisi tidak mantap.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, total panjang jalan provinsi mencapai 2.897 kilometer.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 kilometer atau 65 persen telah berstatus mantap. Sementara itu, sepanjang 1.067 kilometer lainnya masih tergolong tidak mantap.
Khairul Rizal, menyampaikan kebutuhan anggaran tersebut kepada awak media di Kantor Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Pekanbaru,.
Menurutnya, anggaran sekitar Rp22 triliun diperlukan untuk menangani sisa ruas jalan yang belum memenuhi standar kemantapan.
Meski demikian, Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau belum dapat memublikasikan data terbaru mengenai kondisi jalan untuk periode akhir 2026.
Hasil survei fisik yang dilakukan pada tahun berjalan masih harus melalui proses verifikasi resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Khairul Rizal menjelaskan, verifikasi pemerintah pusat diperlukan agar data kemantapan jalan yang digunakan sebagai dasar evaluasi memiliki keabsahan dan dapat menjadi acuan resmi.
“Untuk Desember 2026 akan muncul data survei kondisi jalan yang baru, dan itu belum bisa kami keluarkan atau publikasikan karena harus ada verifikasi dari Kementerian PUPR,” kata Khairul Rizal.
Ia menambahkan, survei fisik jalan menjadi dasar penting dalam menyusun perencanaan teknis sekaligus menentukan metode penanganan yang sesuai dengan kondisi setiap ruas.
Jalan yang masuk kategori tidak mantap tidak serta-merta mendapatkan penanganan yang sama.
Tingkat kerusakan, mulai dari rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat, menjadi pertimbangan dalam menentukan jenis perbaikan yang dibutuhkan.
“Data itu gunanya untuk desain perencanaan kita. Jalan yang tidak mantap ada beberapa bagian, ada yang rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan; penanganannya tentu disesuaikan dengan kondisi jalan,” tutur Khairul Rizal.
Besarnya kebutuhan anggaran tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov Riau dalam mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan di berbagai wilayah.
Dengan total panjang jalan mencapai 2.897 kilometer, penanganan ruas yang belum mantap membutuhkan perencanaan dan pembiayaan secara bertahap.
Pemprov Riau kini menunggu hasil verifikasi data terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk mengevaluasi kondisi jalan, menyusun skala prioritas, serta menentukan langkah penanganan infrastruktur pada tahun-tahun mendatang. (*)
Tags : PUPR, Tingkat Kerusakan Jalan Provinsi, PUPR Petakan Jalan Rusak, Perbaikan jalan Provinsi Rp22 Triliun, News ,