Riau   2026/10/28 20:34 WIB

Dana Bagi Hasil untuk Riau yang Kaya SDA Anjlok 57,62 Persen

Dana Bagi Hasil untuk Riau yang Kaya SDA Anjlok 57,62 Persen

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Riau mengalami kontraksi 17,22 persen hingga September 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Riau kaya akan Sumber Daya Alam."

"Penurunan tersebut terutama berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang terealisasi Rp2,40 triliun, turun 57,62 persen, serta Dana Desa sebesar Rp489,07 miliar yang mengalami kontraksi 59,95 persen," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Meirijal Nur, Senin (26/10).

Penurunan terdalam terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang merosot 57,62 persen. Kondisi ini terjadi di tengah peningkatan realisasi belanja pemerintah pusat di Riau.

Ia memaparkan perkembangan tersebut dalam konferensi pers APBN KiTA Regional Riau periode hingga September 2026 di Kantor DJPb Riau,

Berdasarkan data Kanwil DJPb Riau, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp7,06 triliun atau 72,48 persen dari pagu anggaran.

Angka tersebut tumbuh 37,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, terutama didorong peningkatan belanja modal.

Dari sejumlah komponen belanja pemerintah pusat, belanja modal mencatatkan pertumbuhan tertinggi.

Hingga September 2026, realisasinya mencapai Rp924,99 miliar atau meningkat 228,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, realisasi belanja pegawai mencapai Rp4,08 triliun, tumbuh 36,26 persen. Belanja barang tercatat sebesar Rp2,05 triliun atau meningkat 10,90 persen.

Berbeda dengan komponen lainnya, belanja bantuan sosial mengalami penurunan signifikan sebesar 70,41 persen. Realisasinya hanya mencapai Rp7,20 miliar.

Peningkatan belanja pemerintah pusat, khususnya belanja modal, diharapkan sejalan dengan pelaksanaan kegiatan yang efektif.

Dengan demikian, penyerapan anggaran tidak hanya tercermin dalam angka realisasi, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Di tengah pertumbuhan belanja pemerintah pusat, penyaluran dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah justru mengalami penurunan.

Hingga September 2026, realisasi TKD di Provinsi Riau tercatat sebesar Rp14,85 triliun atau 80,81 persen dari pagu anggaran.

Meski realisasi penyalurannya telah melampaui 80 persen, nilainya turun 17,22 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Meirijal Nur menjelaskan, penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh merosotnya penyaluran DBH dan Dana Desa.

Penurunan DBH menjadi salah satu sorotan dalam perkembangan TKD di Riau.

Dana tersebut merupakan bagian dari transfer pemerintah pusat kepada daerah yang berperan mendukung kapasitas keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dana Desa juga mencatatkan kontraksi cukup dalam. Hingga September 2026, realisasinya mencapai Rp489,07 miliar, turun 59,95 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Di tengah penurunan sejumlah komponen transfer, beberapa jenis TKD masih mencatatkan pertumbuhan positif.

Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi sebesar Rp8,35 triliun atau meningkat 4,66 persen.

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) tumbuh 19,56 persen menjadi Rp3,61 triliun.

Namun, realisasi DAK tersebut hampir seluruhnya berasal dari komponen nonfisik. Dari total realisasi DAK sebesar Rp3,61 triliun, DAK Nonfisik mencapai Rp3,60 triliun.

Sebaliknya, penyaluran DAK Fisik baru mencapai Rp12,90 miliar atau turun 87,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan total DAK belum diikuti peningkatan penyaluran pada komponen fisik.

Karena itu, pemenuhan persyaratan penyaluran dan kesiapan pelaksanaan kegiatan menjadi faktor penting agar program yang didanai melalui transfer tersebut dapat berjalan sesuai perencanaan.

DJPb Riau menilai perkembangan penyaluran TKD perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Pasalnya, transfer dari pemerintah pusat merupakan salah satu sumber pendanaan untuk menjalankan program pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Penurunan sejumlah komponen transfer menjadi perhatian karena TKD merupakan salah satu sumber pendanaan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Meirijal.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh persyaratan penyaluran terpenuhi.

Selain itu, kualitas perencanaan anggaran dan ketepatan waktu pelaksanaan program juga perlu diperhatikan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengantisipasi kemungkinan dampak penyesuaian transfer terhadap kapasitas fiskal masing-masing daerah.

Langkah ini diperlukan agar program prioritas pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah perubahan realisasi penyaluran transfer.

"Pemerintah daerah juga perlu mengantisipasi dampak penyesuaian transfer terhadap kapasitas fiskal daerah agar layanan publik dan program prioritas pembangunan tetap berjalan optimal," tandasnya.

Perkembangan APBN KiTA Regional Riau hingga September 2026 memperlihatkan perbedaan antara realisasi belanja pemerintah pusat dan penyaluran TKD.

Belanja pemerintah pusat tumbuh signifikan, sedangkan TKD mengalami penurunan, terutama pada komponen DBH dan Dana Desa.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.(*)

Tags : Dana Bagi Hasil, DBH, Riau Kaya SDA, DBH Riau Anjlok 57, 62 Persen,