Riau   2026/10/27 21:24 WIB

APBD-P Riau Rp8,378 Triliun Masih Jadi Sorotan Dewan Soal Belanja dan PAD

APBD-P Riau Rp8,378 Triliun Masih Jadi Sorotan Dewan Soal Belanja dan PAD

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - DPRD Provinsi Riau mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp8,378 triliun, Senin 28 September 2026.

Namun, kenaikan anggaran sekitar Rp57 miliar dari APBD murni Rp8,321 triliun tersebut tidak serta-merta memperlebar ruang fiskal pemerintah daerah.

Justru, tekanan terhadap kemampuan keuangan Riau masih terlihat dari proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan yang turun menjadi sekitar Rp8,129 triliun, atau berkurang Rp125,7 miliar dari target awal Rp8,254 triliun.

Kondisi itu membuat perubahan APBD 2026 bukan sekadar soal bertambahnya nominal anggaran, tetapi juga menyangkut bagaimana Pemprov Riau menjaga keseimbangan antara belanja rutin, kewajiban pemerintah dan kebutuhan pembangunan.

Pengesahan APBD-P dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Riau yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Nilai belanja daerah yang disepakati mencapai Rp8,378 triliun atau meningkat Rp56,63 miliar dibandingkan APBD murni 2026.

Ketua DPRD Riau Kaderismanto meminta Pemprov Riau tidak menjadikan kenaikan nominal APBD sebagai alasan untuk memperbesar belanja operasional.

Menurutnya, komposisi anggaran harus tetap memberi ruang yang memadai bagi pembangunan.

"Kita menegaskan belanja modal terkait pembangunan harus berimbang dengan belanja lainnya, termasuk belanja operasi. Jangan sampai belanja operasi terlalu besar dan pembangunan menjadi kecil," ujar Kaderismanto.

Kaderismanto mengatakan, penataan struktur belanja menjadi salah satu perhatian utama setelah APBD Perubahan disahkan.

Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak yang terukur bagi masyarakat.

Hasil konsultasi Badan Anggaran DPRD Riau dengan Kementerian Dalam Negeri juga menjadi dasar untuk mendorong keseimbangan antara belanja pegawai, belanja operasional dan belanja pembangunan.

Catatan tersebut menjadi penting karena Pemprov Riau sebelumnya menyatakan efisiensi akan dilakukan pada sejumlah belanja penunjang, seperti perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial serta belanja barang dan jasa yang masih dapat dioptimalkan.

Dengan ruang fiskal yang relatif terbatas, DPRD meminta pemerintah tidak hanya mengejar serapan anggaran, tetapi juga memperhatikan kualitas dan dampak belanja.

Selain struktur belanja, DPRD Riau menyoroti sisi pendapatan. Penurunan proyeksi pendapatan dalam APBD Perubahan membuat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Kaderismanto mendorong Pemprov Riau memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, khususnya dalam pengelolaan potensi pajak daerah.

"Semua pelaku usaha berada di kabupaten dan kota. Karena itu harus ada sinergi, berbagi tanggung jawab dan beban kerja agar peningkatan PAD bisa lebih signifikan," jelasnya.

Menurut dia, penguatan koordinasi lintas daerah diperlukan agar potensi penerimaan yang selama ini tersebar di berbagai kabupaten dan kota dapat dikelola lebih optimal.

Upaya meningkatkan PAD juga menjadi penting untuk memperkuat kapasitas fiskal Riau pada 2027.

Dengan pendapatan yang lebih kuat, pemerintah daerah memiliki ruang lebih besar untuk membiayai pelayanan publik sekaligus pembangunan.

Di sisi lain, Pemprov Riau menerima sejumlah catatan DPRD terkait efisiensi anggaran, keseimbangan belanja hingga evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan masukan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah provinsi.

"Masukan dari Banggar DPRD akan menjadi atensi bagi Pemprov Riau," ujar SF Hariyanto.

Pengesahan APBD-P 2026 dengan nilai Rp8,378 triliun akhirnya menempatkan Pemprov Riau pada dua pekerjaan sekaligus, menjaga belanja agar tetap efisien dan meningkatkan pendapatan agar ketergantungan terhadap transfer serta tekanan fiskal dapat ditekan.

Dengan pendapatan yang diproyeksikan Rp8,129 triliun sementara belanja mencapai Rp8,378 triliun, tantangan utama pemerintah daerah bukan semata memperbesar anggaran, melainkan memastikan struktur keuangan tetap sehat dan belanja yang tersedia benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat Riau.

Sebelumnya, dalam Rancangan Perubahan APBD Riau tahun 2026, proyeksi pendapatan daerah dipangkas Rp125,7 miliar menjadi Rp8,129 triliun, sementara kebutuhan belanja justru direncanakan mencapai Rp8,378 triliun.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif menentukan prioritas anggaran.

Selisih antara proyeksi pendapatan dan belanja mencapai sekitar Rp249 miliar, sehingga pengendalian belanja menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

Angka itu disampaikan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Rabu 23 September 2026, saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Riau Tahun Anggaran 2026.

SF Hariyanto menyebut, proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan turun dari target awal Rp8,254 triliun menjadi Rp8,129 triliun.

"Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp8,129 triliun, atau turun sebesar Rp125,7 miliar dari target semula sebesar Rp8,254 triliun," ungkap SF Hariyanto.

Penurunan proyeksi pendapatan tersebut tidak berdiri sendiri, belum tersalurkannya kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) untuk tahun 2023 dan 2024 turut memengaruhi kondisi fiskal daerah.

Di sisi lain, Pemprov Riau menyatakan masih berupaya memperbesar penerimaan melalui perluasan basis pendapatan, pengawasan pemungutan serta pembenahan administrasi pajak dan retribusi.

Namun, strategi peningkatan pendapatan membutuhkan waktu. Sementara kebutuhan belanja harus tetap berjalan, termasuk untuk menjaga pelayanan publik dan program pembangunan.

"Langkah-langkah tersebut penting agar kemampuan fiskal daerah dapat terus kita perkuat, sekaligus menjaga keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," kata SF Hariyanto.

Tekanan fiskal menjadi lebih terlihat ketika dibandingkan dengan sisi belanja.

Dalam rancangan perubahan APBD, belanja daerah direncanakan sebesar Rp8,378 triliun. Angka itu meningkat sekitar Rp56,63 miliar dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp8,321 triliun.

Artinya, pemerintah menghadapi situasi ketika proyeksi pendapatan menurun, tetapi kebutuhan belanja masih meningkat.

Karena itu, Pemprov Riau menyatakan efisiensi akan diarahkan terhadap sejumlah pos yang dinilai masih dapat dioptimalkan, seperti perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial serta belanja barang dan jasa.

Kebijakan tersebut menjadi penting karena setiap penambahan belanja harus berhadapan dengan kapasitas pendapatan yang lebih rendah dari target awal.

Wakil Ketua I DPRD Riau, Parisman Ihwan mengatakan, pembahasan APBD Perubahan tidak cukup hanya melihat perubahan angka secara keseluruhan.

Setiap komponen anggaran perlu dicermati agar kebijakan belanja tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Pembahasan Rancangan Perda tentang APBD atau Perubahan APBD dilaksanakan oleh DPRD dan Gubernur setelah Gubernur Riau menyampaikan Rancangan Perda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung," jelas Parisman.

Ia meminta Banggar DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemprov Riau melakukan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami berharap kepada anggota DPRD Provinsi Riau, khususnya Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemprov Riau, setelah Nota Pengantar disampaikan, kita dapat melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (*)

Tags : APBD-P Riau, APBD-P Masih Jadi Sorotan, Dewan Soroti Belanja dan PAD,