Riau berhasil mengumpulkan 2.387 kantong darah saat Kasus Covid-19 yang kini menurun hingga mencapai 95,7 persen.
PEKANBARU - Palang Merah Indonesia [PMI] selama melakukan pelaksanaan kegiatan donor darah digelar oleh PMI Kota Pekanbaru dan Relawan Peduli Covid-19 Riau dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) PMI yang ke-76 tahun sukses digelar di Hotel Furaya Pekanbaru berhasil mengumpulkan 2.387 kantong darah.
Pelaksanaan kegiatan donor darah digelar selama tiga hari, 17, 18 dan 19 September 2021, kegiatan sosial itu berhasil mengumpulkan ribuan kantong darah. "Total kita berhasil mengumpulkan 2.387 kantong darah. Dengan rincian di hari pertama 741 kantong, hari kedua terkumpul 765 kantong dan hari ketiga kemarin, kita berhasil mengumpulkan 881 kantong," kata Ketua Relawan Peduli Covid-19 Riau, Dirmanto Chang, Senin (20/9).
Chang mengatakan, selama tiga hari pelaksanaannya, ada 2734 orang yang mencalonkan diri untuk mendonorkan darahnya. Dari jumlah calon pendonor tersebut, 2.387 orang berhasil diambil darahnya, sedangkan 347 orang lainnya tidak bisa diambil darahnya karena tidak lulus uji seleksi. Dikarenakan HB darah yang tinggi atau rendah, tekanan darah tinggi atau rendah, riwayat penyakit, usia lanjut, berat badan kurang dan lainnya.
Selain donor darah, kegiatan sosial ini juga bertujuan untuk menjadi para penyintas covid-19 untuk mendonorkan plasma konvalesennya. Dirmanto mengatakan, selama tiga hari pelaksanaan tersebut, ada 41 orang penyintas yang ingin mendonorkan plasmanya. Dari jumlah tersebut 29 orang telah dinyatakan lulus uji skrining awal dan dapat mendonorkan plasma konvalesennya.
Dia merincikan, di hari pertama ada 16 orang calon pendonor dan lulus uji skrining sebanyak 11 orang. Kemudian hari kedua ada 6 calon, dan yang lulus uji skrining awal sebanyak 4 orang. Sedangkan hari ketiga ada 19 calon pendonor dan yang lulus uji skrining awal sebanyak 14 orang.
95,7 Persen orang terkonfirmasi positif Covid-19 sembuh
Sementara data Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau menunjukkan total 126.504 orang terkonfirmasi positif Covid-19 sejak awal pandemi hingga saat ini. Dari jumlah tersebut, 121.092 atau 95,7% diantaranya telah sembuh.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan jika dilihat data per hari, jumlah kasus sembuh di Provinsi Riau juga lebih tinggi dibandingkan kasus terkonfirmasi positif. Seperti pada Minggu (19/9/2021) terdapat penambahan 81 kasus positif baru dengan 198 kasus sembuh. Sementara untuk saat ini, diketahui ada 1.172 orang yang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan 233 sedang dirawat di rumah sakit.
Tak hanya jumlah kasus sembuh yang semakin meningkat, jumlah kasus terkonfirmasi juga mengalami penurunan. Hal ini merupakan kabar baik. Jika dilihat dari positivity rate, (perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan -red), Gubri menilai untuk Provinsi Riau cukup bagus yaitu sekitar 4%. Angka itu lebih rendah dari standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 5%. "Boleh dikatakan kecil sekali penularannya," kata Gubri sambil mengimbau agar masyarakat tetap tidak boleh lalai menerapkan protokol kesehatan (prokes) disaat kasus penularan Covid-19 menurun.
Pekanbaru Level 2
Wabah corona kini sudah melandai, bahkan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru, Riau telah menurun seiring dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] yang kini sudah di level 2. Sedangkan sejumlah wilayah di luar Jawa-Bali diumumkan kembali menerapkan PPKM level 4 menyusul perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air. Mengutip Inmendagri No. 44/2021 tentang Pemberlakuan PPKM di Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, berikut daerah yang berada di wilayah itu yang diatur dalam beleid tersebut untuk penerapan 21 September - 4 Oktober 2021, Selasa (21/9/2021), seperti yang dilansir dari bisnis.
1. Aceh
Level 2: Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Pidie Jaya.
Level 3: Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam.
Level 4: Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Tamiang.
2. Sumatra Utara
Level : Kabupaten Deli Serdang.
Level 2: Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Mandailing Natal.
Kemudian Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Sibolga, Kota Padang Sidempuan, dan Kota Gunungsitoli.
Level 3: Kabupaten Langkat, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, dan Kota Tebing Tinggi.
3.Sumatra Barat
Level 2: Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Sawahlunto, Kota Payakumbuh, dan Kota Pariaman.
Level 3: Kabupaten Pasaman, Kota Solok, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi.
Level 4, yaitu Kota Padang.
3. Riau
Level 2: Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai.
Level 3: Kabupaten Siak dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
4. Jambi
Level 2: Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, dan Kota Sungai Penuh.
Level 3: Kota Jambi.
5. Sumatra Selatan
Level 1: Kabupaten Musi Rawas.
Level 2: Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Palembang, Kota Pagar Alam, danKota Lubuklinggau;
Level 3: Kota Prabumulih.
6. Bengkulu
Level 2: Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, Kabupaten Muko Muko, Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu.
Level 3: Kabupaten Bengkulu Selatandan Kabupaten Bengkulu Utara.
7. Lampung
Level 2: Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kota Metro.
Level 3: Kota Bandar Lampung.
8. Kepulauan Bangka Belitung
Level 2: Kabupaten Bangka Selatan.
Level 3: Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang.
Level 4: Kabupaten Bangka.
9. Kepulauan Riau
Level 3: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang.
10. Nusa Tenggara Barat
Level 2: Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kota Mataram, dan Kota Bima.
11. Nusa Tenggara Timur
Level 2: Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Lembata, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sabu Raijua, dan Kabupaten Malaka.
Level 3: Kabupaten Belu, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, dan Kota Kupang.
12. Kalimantan Barat
Level 2: Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi,
Kabupaten Kubu Raya, dan Kota Singkawang.
Level 3: Kabupaten Sambas, Kabupaten Kayong Utara, dan Kota Pontianak.
13. Kalimantan Tengah
Level 2: Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Murung Raya.
Level 3: Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Timur, dan Kota Palangka Raya.
14. Kalimantan Selatan
Level 2: Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Balangan.
Level 3: Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tanah Bumbu
Level 4: Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.
15. Kalimantan Timur
Level 2: Kabupaten Kutai Timur dan Kota Samarinda; Level 3: Kabupaten Paser, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kota Bontang.
Level 4: Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan.
16. Kalimantan Utara
Level 3: Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Tana Tidung
Level 4: Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan.
17. Gubernur Sulawesi Utara
Level 2: Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, dan Kota Bitung.
Level 3: Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu,
18. Sulawesi Tengah
Level 2: Kabupaten Morowali dan Kabupaten Sigi
Level 3: Kabupaten Banggai, Kabupaten Poso, Kabupaten Donggala, Kabupaten Toli Toli, Kabupaten Buol, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Morowali Utara, dan Kota Palu.
19. Sulawesi Selatan
Level 2 (dua) yaitu Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene
Kepulauan, Kabupaten Barru, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Toraja Utara, Kota Makassar, Kota Pare Pare, dan Kota Palopo.
Level 3: Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Luwu Timur.
20. Sulawesi Tenggara
Level : Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton Utara.
Level 2: Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, dan Kota Kendari.
Level 3: Kota Baubau.
21. Gorontalo
Level 2: Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Pohuwato, dan Kabupaten Gorontalo Utara.
Level 3: Kota Gorontalo.
22. Sulawesi Barat
Level 2: Kabupaten Mamuju, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Majene, dan Kabupaten Mamuju Tengah; Level 3 yaitu Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Mamasa.
22. Maluku
Level 1: Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru Selatan, Kota Tual
Level 2: Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kota Ambon.
23. Maluku Utara
Level 1: Kabupaten Kepulauan Sula.
Level 2: Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan.
24. Papua
Level 1: Kabupaten Paniai, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai;
Level 2: Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Nabire, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, dan Kota Jayapura.
Level 3: Kabupaten Merauke, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Boven Digoel.
25.Papua Barat
Level 1: Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak.
Level 2: Kabupaten Manokwari, Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Kaimana, Kota Sorong.
Level 3: Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama. (*)
Tags : Kasus Corona Menurun, Riau, 2.387 Kantong Darah Dikumpulkan ,