Headline Linkungan   2023/06/10 22:50 WIB

Riau Dikenal Sebagai Kiblat Penghasil Sawit Terbesar di Indonesia, 'Tapi Juga Memiliki Sisi Gelap yang Mematikan'

Riau Dikenal Sebagai Kiblat Penghasil Sawit Terbesar di Indonesia, 'Tapi Juga Memiliki Sisi Gelap yang Mematikan'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Riau merupakan provinsi penghasil kelapa sawit terbesar sehingga dianggap sebagai kiblat sawit terbesar di Indonesia.

Diprovinsi ini lebih dahulu bisa membaca peluang untuk usaha perkebunan yang berpotensi jadi andalan ekonomi daerah.

Sehingga ekonomi Riau dari hasil sektor kebun kelapa sawit menjadi contoh provinsi lain.

Hanya saja dari sektor ini ada dampak lingkungan akibat oknum yang belum taat aturan dan tidak bertanggung jawab.

Dikutip dari data Badan Pusat Statistik, luas kebun kelapa sawit di Riau di tahun 2019 mencapai 2.537.735 hektare dan diperkirakan akan terus bertambah.

Kepopuleran komoditas kelapa sawit ini menjadi salah satu faktor yang menjadikan Riau sebagai wilayah penghasil minyak kelapa sawit di Indonesia.

Dengan adanya gelar tersebut juga tak sedikit para petani dan perusahaan yang sering menjadikan Riau kiblat perkebunan kelapa sawit.

Namun, perkebunan kelapa sawit di Riau tidak seindah seperti apa yang diceritakan. Bahkan, terdapat iklim tersendiri yang hanya terjadi di perkebunan kelapa sawit di Riau.

Berikut adalah beberapa fakta gelap dari perkebunan kelapa sawit di Riau.

1. Banyak terjadi kerusakan lingkungan

Riau merupakan provinsi yang sering terjadi kerusakan lingkungan. Hal tersebut terjadi karena adanya dampak dari kebakaran hutan yang menyebabkan emisi karbon terlepas. Unsur Hara tanah berkurang dan hilangnya habitat hewan liar.

WWF Indonesia telah melakukan analisis spasial Tutupan lahan dengan hasil bahwa seluas 1,4 juta hektare kebun sawit berada di kawasan hutan.

2. Banyak perusahaan sawit yang ilegal

Dari total 4,2 juta hektare lebih luas perkebunan sawit di provinsi Riau, ternyata 1,8 juta hektare tidak memiliki izin.

Selain itu, sebanyak luas perkebunan tersebut ternyata juga tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (UIP) dan izin usaha budidaya.

Tak hanya itu, sebanyak 190 perusahaan yang tersebar di tujuh kabupaten di Riau merupakan perusahaan illegal.

Dimana 32 diantaranya berada di perkebunan Rokan Hulu, 18 kebun di Bengkalis, 28 di Indigragiri Hulu, 59 perkebunan di Kampar, 15 perkebunan di kabupaten Rokan Hilir, 18 perkebunan di Pelalawan, dan 21 di Indiragiri Hilir.

3. Sering memgalami bencana alam terbesar era reformasi

Pada tahun 2015 lalu, kebakaran hutan yang terjadi di Riau merupakan bencana alam terbesar selama era reformasi.

Fakta tersebut mengungkapkan bahwa sebagian kebakaran terjadi di lahan konsesi perusahaan perkebunan sawit.

Kebakaran hutan tersebut membakar areal perkebunan dan hutan seluas 184 ribu hektare.
Areal tersebut merupakan areal kebakaran lahan terluas kelima di Indonesia.

Setelah bencana tersebut, terbentuklah Panitia Khusus Monitoring Perizinan Lahan Perkebunan oleh DPRD beserta lembaga swadaya masyarakat di bidang lingkungan. (*)

Tags : perkebunan sawit, riau, sisi gelap kelapa sawit, perkebunan sawit terluas,