JAKARTA - Kertas suara yang didapatkan di bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari nanti, bolehkah mencoblos lambang partai saja pada kertas suara pemilihan anggota DPR?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu akan menentukan tingkat kesiapan seseorang dalam menghadapi pemilihan umum.
Jika masih ragu, coba ikuti kuis simulasi pemungutan suara yang menguji pengetahuan tentang berbagai fakta sejak TPS dibuka hingga mencoblos kertas suara.
Kuis ini telah diperiksa oleh Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, dan tidak mengarah kepada partai dan calon presiden dan wakil presiden maupun anggota legislatif tertentu. Ini hanya sekadar simulasi.
Selamat mencoba, semoga skor yang sempurna. Jangan lewatkan pula berbagai fakta soal pemilu di bagian bawah kuis ini.
Apa saja yang perlu diketahui tentang pemilu kali ini?
Indonesia, negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, akan menggelar pemilihan umum yang diklaim terbesar di dunia. Jumlah total pemilih diperkirakan mencapai 74% dari total populasi Indonesia, sebagian di antaranya adalah pemilih pemula.
Lebih dari 200 juta pemilih di dalam negeri dan 1,75 juta diaspora Indonesia di seluruh dunia akan mendatangi tempat pemungutan suara pada 14 Februari untuk memilih presiden dan wakil presiden berikutnya.
Pemilihan legislatif juga akan digelar bersamaan pada hari yang sama.
Dalam kali ini, generasi muda berusia usia 22-30 tahun akan mendominasi pemilih secara nasional, dengan porsi 56%, atau sekitar 114 juta. Separuh dari mereka akan menjadi pemilih pemula.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 204,8 juta daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024, sekitar 114 juta orang Indonesia yang berhak mencoblos tahun depan berusia di bawah 40 tahun.
Artinya nasib Indonesia, setidaknya dalam lima tahun ke depan, ditentukan oleh pemilih muda yang mendominasi pemilu.
Dari jumlah itu, lebih dari 68 juta adalah kaum milenial yang lahir antara awal 1980-an dan pertengahan 1990-an.
Sebanyak 46 juta sisanya adalah anggota dari apa yang disebut Generasi Z, lahir antara pertengahan 1990-an hingga dekade pertama milenium ini, sebagian dari mereka adalah pemilih pemula.
Siapa yang akan dipilih?
Pemilu 2024 akan berlangsung serentak pada Rabu 14 Februari 2024, dengan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung bersamaan di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, dan nasional.
Sepasang presiden dan wakil presiden, 580 anggota DPR RI, 136 anggota DPD, 2.372 anggota DPR Provinsi dan 17.510 kursi anggota DPRD Kota/Kabupaten.
Sebanyak 18 partai akan mempertarungkan para calonnya dalam pemilu kali ini, plus enam partai lokal yang khusus bertarung di Aceh.
Dalam Pemilu 2024, ada sedikitnya 49 calon legislatif (caleg) dari kalangan mantan narapidana kasus korupsi di tingkat kota sampai provinsi, menurut data lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW).
Meski hukum yang berlaku tidak melarang eks-narapidana korupsi menjadi caleg, para pemilih harus jeli menyoroti caleg-caleg semacam itu karena mereka “pernah mengkhianati kepercayaan publik", kata peneliti pemilu, Titi Anggraini. (*)
Tags : Politik, Pilpres 2024, Indonesia, Pemilu 2024 ,