Pekanbaru   2024/02/14 12:25 WIB

Masyarakat Ramai-ramai Datangi TPS untuk Mencoblos Berikan Hak Suara di Pemilu 2024

Masyarakat Ramai-ramai Datangi TPS untuk Mencoblos Berikan Hak Suara di Pemilu 2024

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Sejumlah masyarakat di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mulai berdatangan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) pagi.

Masyarakat Pekanbaru ramai-ramai datangi TPS untuk berikan hak Suara di Pemilu 2024.

Di TPS 054, Jalan Adi Sucipto Gang Ihklas Pekanbaru misalnya masyarakat terlhat mulai datang ke TPS sejak pukul 07.30 WIB.

Sembari menunggu panggilan dari Petugas TPS, masyarakat juga melihat daftar calon legislatif (Caleg) yang menjadi peserta pesta demokrasi ini.

Masyarakat yang datang memilih menunjukkan KTP dan surat undangan memilih yang disampaikan masing-masing petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua RT03 Indra Kurniawan menyebutkan, pemungutan suara akan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.

"Di TPS 054 ada 150 kepala keluarga yang terdaftar sebagai DPT, nanti akan kita langsungkan hingga pukul 12.00 WIB dan setelahnya kita menerima masyarakat yang terdaftar dalam DPTb hingga pukul 13.00 WIB," katanya.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan pelaksaan pesta demokrasi pada Rabu, 14 Februari 2024.

Tak hanya memberikan suara pada pilihan, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal juga meminta masyarakat untuk mengawasi proses pemungutan suara.

"Ayo kita datang ke TPS untuk memberikan suara dan juga mengawasi adanya dugaan pelanggaran ataupun kecurangan. Segera laporkan ke petugas Bawaslu ataupun kepada pengawas TPS," kata Alnofrizal, Jumat (9/2/2024).

Alnofrizal berharap pelaksanaan Pemilu ini dapat berjalan sebagai mana asas Pemilu, yaitu asas umum, langsung, bebas, rahasia, jujur, adil, bersih, transparan, akuntabel, serta berkeadilan. (rp.sul/*)

Editor: Elfi Yandera

Tags : hak suara, pekanbaru, masyarakat datangi TPS, masyarakat mencoblos berikan hak suara, Pemilu 2024,