PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru merazia sejumlah penginapan, hotel dan wisma, hasilnya puluhan wanita dan pria diamankan.
"Penyakit masyarakat (Pekat) disejumlah tempat penginapan ditemukan pasangan yang bukan muhrimnya Kamis 17 Maret 2022 malam."
"Kita melaksanakan kegiatan razia pekat di beberapa hotel dan wisma. Dan diamankan juga sejumlah pasangan muda-mudi di dalam kamar," kata Kepala Bidang OKM Satpol PP Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Jumat (18/3/2022).
Razia ini berkaitan dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Selain itu, juga Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2008 Tentang Ketertiban Sosial.
Dalam razia itu, pihaknya mengamankan 36 orang wanita dan 35 orang pria. Puluhan muda mudi ini didata dan memanggil orang tua sebagai penjamin mereka.
"Total keseluruhan 71 orang. Proses selanjutnya dilakukan pendataan, pemanggilan orang tua atau penjamin dan membuat surat pernyataan," sebutnya.
Satpol PP melakukan razia penginapan, hotel dan wisma yang di beberapa Jalan Jenderal Sudirman, Tuanku Tambusai, SM Amin, HR Soebrantas, Soekarno Hatta, serta Arifin Achmad. Tetapi kegiatan ini dilakukan karena adanya laporan yang sudah meresahkan masyarakat, apalagi banyaknya kasus-kasus dari aplikasi Michat yang terjadi. (rp.sul/*)
Tags : Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP Pekanbaru, News Kota, Razia Penginapan, Hotel dan Wisma, Satpol PP Ciduk Pria dan Wanita ,