Hukrim   2022/08/19 16:45 WIB

Satria Mandala Putra di Laporkan ke Polisi, 'karena Terlibat Perbuatan Melawan Hukum'

Satria Mandala Putra di Laporkan ke Polisi, 'karena Terlibat Perbuatan Melawan Hukum'
Surat Laporan

PEKANBARU-- Satria Mandala Putra, warga Kota Pekanbaru di laporkan ke Polda Riau di duga terlibat atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Laporan pengaduan masyarakat tadi sudah ditujukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau," kata Larshen Yunus, selaku pendamping hukum dari perusahaan Sub Kontraktor (Subkon) bagian Jaringan Internet, Jum'at (19/8).

"Satria Mandala Putra diduga terlibat atas perbuatan melawan hukum yakni tindak pidana penipuan atas uang puluhan juta rupiah," kata Larshen.

Kronologisnya, Satria sampai saat ini belum menunaikan kewajiban atas pekerjaan pemasangan kabel optik milik perusahaan Subkon bagian Jaringan Internet.

"Satria acuh tak Acuh saat dilakukan upaya kekeluarga oleh Direktur Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana, namun sikapnya malah merasa paling benar."

"Akhirnya pihak perusahaan menempuh jalur hukum."

"Biarlah nanti polisi yang bertindak sesuai kewenangannya. Kami harap Satria selaku terlapor dapat lebih bijak dan koperatif," harap Larshen.

Tetapi Larshen balik meyakinkan, hingga berita diterbitkan komunikasi dengan Satria sering berkilah dengan mengatakan sedang di luar kota. (*) 

Tags : Perbuatan Melawan Hukum, Penipuan, Hukrim,