News Kota   2026/08/27 7:19 WIB

Sejumlah Kios di Jalan Teratai Dimanfaatkan Sebagai Tempat Tinggal

Sejumlah Kios di Jalan Teratai Dimanfaatkan Sebagai Tempat Tinggal

PEKANBARU - Sejumlah kios di Pasar Higienis, Jalan Teratai, Kota Pekanbaru, yang sebelumnya terbengkalai ternyata dimanfaatkan sebagai tempat tinggal.

"Satpol PP tertibkan sejumlah kios di jalan Teratai."

"Kita sudah minta agar mengosongkan, barang-barangnya sudah mereka bawa," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Desheriyanto, Rabu (26/8).

Satpol PP Kota Pekanbaru mengawal kegiatan bersih-bersih di kawasan pasar.

Petugas menemukan salah satu kios di dalam kompleks pasar telah ditata layaknya rumah tinggal.

Bagian depan kios bahkan ditutupi tirai untuk memberikan privasi kepada penghuninya.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan berbagai perlengkapan rumah tangga di dalam kios.

Mulai dari televisi, lemari hingga penanak nasi listrik tersedia di dalam ruangan tersebut.

Kondisi itu menunjukkan bahwa kios yang seharusnya digunakan sebagai tempat berjualan justru telah dialihfungsikan menjadi hunian.

Satpol PP kemudian mencopot tirai yang terpasang dan meminta penghuni segera mengosongkan kios.

Langkah tersebut dilakukan agar fasilitas pasar dapat kembali digunakan sesuai peruntukannya.

Desheriyanto mengatakan, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada penghuni bahwa kios di Pasar Higienis tidak diperuntukkan sebagai tempat tinggal.

Menurut Desheriyanto, penghuni kios bersedia meninggalkan lokasi setelah diberikan pemahaman oleh petugas.

Barang-barang yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari juga mulai dipindahkan.

"Kita sampaikan, bahwa kios itu bukan untuk tempat tinggal. Namun itu tempat berjualan bagi pedagang," ujarnya.

Desheriyanto menjelaskan, penertiban dilakukan secara persuasif. Penghuni diberikan waktu untuk membereskan sekaligus mengangkut seluruh barang miliknya dari dalam kios.

"Kita beri waktu mereka untuk pindah, sekaligus memindahkan barangnya," terangnya.

Ia menegaskan, keberadaan warga yang menjadikan kios sebagai tempat tinggal tidak boleh dibiarkan. Sebab, kawasan Pasar Higienis ke depan akan kembali dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan.

Kios dan lapak yang tersedia di kawasan tersebut memang diperuntukkan bagi pedagang untuk menjalankan aktivitas jual beli, bukan sebagai hunian.

Satpol PP Kota Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan guna memastikan tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan fasilitas pasar di luar peruntukannya.

Penataan kembali kawasan Pasar Higienis diharapkan dapat membuat fasilitas tersebut berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat bagi pedagang serta masyarakat Pekanbaru. (rp.den/*)

Tags : kios, pasar, pekanbaru, pedagang pasar, kios jadi tempat tinggal, kios pedagang ditertibkan, News Kota,