Riau   2026/04/24 10:16 WIB

Sekarang 9.000 Jiwa Lebih Warga Tesso Nilo tak Mau Lagi Direlokasi, 'karena Lahan Penggantinya Masih Abu-abu'

Sekarang 9.000 Jiwa Lebih Warga Tesso Nilo tak Mau Lagi Direlokasi, 'karena Lahan Penggantinya Masih Abu-abu'
Warga petani dari TNTN berunjuk rasa selama tiga hari dan bertahan di bawah tenda, Selasa 14 April 2026. 

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Penyelesaian masalah warga yang tinggal dan berkebun sawit di dalam Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) masih belum tuntas.

Selama tiga hari warga aksi di Kantor Gubernur Riau. Mereka menolak relokasi karena ketidakjelasan konsep dan lokasi juga minim dialog dengan yang terdampak.

Pemerintah pun akui, masih terus mencari lokasi pengganti atau relokasi bagi warga Tesso Nilo.

Rencananya, warga yang menolak relokasi akan berdialog lagi dengan pemerintah pusat, Rabu, 22 April di Jakarta.

Begitu informasi dari Wandri Saputra Simbolon, Ketua Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP), pemimpin aksi, Senin (20/4).

“Kami sudah membuka akses ke Kementerian Kehutanan diwakili Dirjen KSDAE (Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem) melalui pertemuan virtual. Nanti akan diatur waktu mendengar langsung aspirasi warga di Jakarta,”  kata Supriyadi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistika (Kominfotik) Riau.

Meski begitu, Wandri, beri penekanan tak boleh ada pergerakan apapun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Jangan ada relokasi sebelum pemerintah membuka data 4.000 warga yang katanya telah mendaftar (untuk dipindahkan).”

Data itu, dia dengar dalam ruang dialog.

Wandri memimpin ratusan warga dari TNTN, berunjuk rasa sejak 13 April 2026.

Mulai hari itu, massa bertahan di bawah tenda yang dibangun di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, sebelah kantor Gubernur Riau.

Awalnya, mereka tidak akan beranjak, sebelum difasilitasi pertemuan dalam jaringan bersama Presiden Prabowo Subianto.

Warga menyadari keinginan itu takkan terwujud dalam sekejap. Apalagi, saat itu, Prabowo tengah melawat ke Rusia dan Prancis.

Akhirnya, tekad itu pun mereka urungkan karena menimbang tak ingin ada korban jiwa atau warga jatuh sakit selama bertahan di tenda.

SF Hariyanto,  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, dalam keterangan tertulis juga menjelaskan, hasil komunikasi itu menunjukkan progres positif.

Pemerintah pusat buka ruang dialog lanjutan langsung guna membahas persoalan—keberadaan warga dan kebun sawit dalam TNTN—secara menyeluruh.

Sebenarnya, pada hari pertama unjuk rasa, beberapa perwakilan massa sudah diterima Tim Percepatan Pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TP2TNTN) yang dipimpin Plt Gubernur Riau, sekaligus ketua pelaksana.

Dialog mentok karena tujuan awal warga adalah untuk zoom meeting dengan presiden.

“Kami menuntut (pertemuan) zoom dengan presiden untuk beri kepastian apa yang terjadi di TNTN. Menurut kami, pemerintah pusat tidak mengetahui ada masyarakat yang hidup secara legal. Kalau disebut ilegal, berarti itu warga negara asing,” kata Wandri, saat orasi.

'Konsep dan lokasi relokasi Tak jelas'

Tuntutan utama massa aksi adalah menolak relokasi TNTN. Alasan saat ini, informasi mengenai konsep relokasi, baik waktu dan tempat, belum pernah pemerintah bahas langsung pada warga terdampak.

Mereka, tahunya pindah mandiri dan pengelolaan kebun sawit diubah dengan skema perhutanan sosial.

“Kami mau mendengar dulu dari pemerintah pusat bagaimana skemanya (relokasi), baru mau berunding bersama. Pemerintah Riau hanya omon-omon saja,” kata Wandri.

Alasan lain berkaca dari masalah relokasi lahan warga Bagan Limau, 20 Desember tahun lalu. Keputusan relokasi di sana menimbulkan masalah baru karena warga Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kuantan Singingi, sebagai lokasi tujuan menolak tanah ulayat mereka untuk orang luar.

Sementara SF Hariyanto, mengatakan, 10.600 hektar kebun sawit dalam TNTN dalam kuasa 3.916 keluarga.

Setelah relokasi perdana 227 keluarga untuk 633 hektar lahan, pemerintah masih mencari 9.966 hektar lahan pengganti lagi.

“Soal lahan pengganti sudah kami sampaikan ke pusat,” dalam keterangan pemerintah Riau.

Wandri mempertanyakan data itu. Pada pertemuan dialog hari pertama unjuk rasa, dia meminta Pemerintah Riau membuka dan memberikan data hampir 4.000 keluarga yang dimaksud.

Ristianto Pribadi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, memaklumi masih ada sebagian warga bertahan.

Pemerintah, katanya,  mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis melalui sosialisasi serta pendampingan langsung di lapangan.

Sedikit berbeda dengan data Pemerintah Riau. Ristianto mengatakan, lebih 70% atau 4.011 keluarga mendaftar dan menyatakan kesiapan relokasi.

“Ini menunjukkan ada kepercayaan mayoritas masyarakat terhadap program ini sebagai solusi jangka panjang.”

Relokasi bagi masyarakat yang telah menyerahkan kebun sawit, termasuk sertifikat hak tanah bagi yang memiliki.

Mereka akan menerima kebun sawit pengganti di sekitar TNTN tak lebih lima hektar.

Bila lahan pengganti berada di kawasan hutan produksi, akan dapat surat keputusan (SK) hutan kemasyarakat (HKm).

Dalam jangka panjang akan pemerintah keluarkan dari kawasan hutan.

Skema ini, katanya,  seperti yang pemerintah berikan pada tiga kelompok warga Bangan Limau, saat relokasi perdana, 20 Desember tahun lalu.

Soal masalah baru atas relokasi warga Bagan Limau ke Desa Pesikaian, kata Ristianto, pemerintah sudah melakukan serangkaian komunikasi dengan para pihak, termasuk verifikasi lapangan ulang pada titik-titik yang menjadi konflik.

Meski begitu, pemerintah tidak berhenti menyiapkan rencana relokasi lanjutan. Pemerintah, katanya,  terus perkuat komunikasi pada warga yang belum bersedia direlokasi.

Sekaligus menekankan pihak-pihak yang melakukan provokasi atau memiliki kepentingan tertentu dan menghambat proses, akan ada penegakan hukum terukur sesuai ketentuan berlaku.

“Ini tercermin dari tingginya partisipasi masyarakat. Sebanyak 4.011 keluarga telah mendaftar dan diverifikasi oleh Pokja I TP2TNTN, serta menyatakan kesiapan mengikuti program relokasi,” kata Ristianto, lewat pesan tertulis, Kamis (16/4).

Ristianto klaim itu menunjukkan proses sosialisasi dan penyampaian informasi pada prinsipnya berjalan.

Sisi lain, pemerintah melalui Satgas PKH terus buka ruang dialog pada masyarakat terdampak.

Pendekatan tidak hanya bersifat formal, juga melalui interaksi langsung di lapangan.

Dia beranggapan, personel TNI yang sehari-hari berinteraksi dengan warga, sebagai salah satu bentuk komunikasi aktif menyerap aspirasi, menjelaskan kebijakan, serta menjawab pertanyaan masyarakat secara langsung.

Ke depan, katanya, pemerintah akan terus perkuat pola komunikasi lebih inklusif dan berkelanjutan.

Mengenai terhentinya relokasi lanjutan karena ketersediaan lahan pengganti, kata Ristianto,  masalah ini memerlukan kehati-hatian dan ketelitian.

Terutama memastikan lahan yang benar-benar memenuhi prinsip legalitas, bebas konflik atau klaim pihak lain.  

Juga memiliki produktivitas memadai agar menjamin keberlanjutan penghidupan masyarakat ke depan.

Proses verifikasi dan penataan itu memerlukan waktu. Untuk percepatan, katanya, pemerintah mengusulkan agar sumber lahan relokasi fokus pada kebun-kebun sawit yang dikuasai dan diserahkan pada PT Agrinas Palma Nusantara.

Dengan kriteria, lahan relatif produktif dan memiliki risiko konflik minimal.

Pendekatan itu dia harapkan dapat mempercepat ketersediaan lahan sekaligus memberikan kepastian dan kualitas lahan layak bagi masyarakat yang relokasi.

“Pemerintah komitmen agar proses relokasi tidak hanya tepat sasaran, tapi mampu beri manfaat jangka panjang bagi masyarakat secara adil dan berkelanjutan.”

Unjuk rasa protes relokasi selalu juga diikuti banyak perempuan.

Mereka menyuarakan mengenai ekonomi dan masa depan anak-anaknya.

Perempuan di TNTN, selain urusan domestik juga bersama suami bekerja di kebun sawit.

Refi dan Ida Wati menceritakan perjalanan mereka hingga ke Tesso Nilo. Keduanya menjual tanah di kampung lalu membeli kebun sawit yang di  Tesso Nilo.

Niatnya, mengubah nasib. Keduanya memiliki kebun tak lebih lima hektar sekitar 10 tahun lalu.

Sejak Satgas PKH masuk TNTN, para perempuan yang ditemui, mengaku trauma karena melihat senjata laras panjang.

“Anak-anak pun takut. Mereka tak pernah melihat (senjata) kayak gitu,” kata Ida Wati.

Pengelolaan sawit memang masih berjalan walau Satgas PKH mengambil alih TNTN pada 10 Juni 2025.

Para petani masih memanen, pemilik peron—tempat pengumpul buah—tetap membeli buah, dan pabrik sawit tak menolak menampung tandan buah segar (TBS) dari kawasan konservasi itu.

Hanya saja, Refi kurang nyaman karena saban hari melihat tentara berjaga di posko.

Meski hampir setiap jam jumpa, dia tidak bicara pada para serdadu itu.

Refi satu dari ratusan perempuan Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan menghadang Satgas PKH pasang spanduk dan plang penyitaan kebun sawit.

Dia bilang, waktu mengurus kebun juga berkurang. Sejak Satgas PKH hendak memulihkan TNTN, warga bolak-balik ke sana ke mari mencari tahu kepastian nasib mereka.

Beberapa anggota keluarga menyiasati dengan berbagi peran. Kalau suami atau istri ingin turun unjuk rasa, salah satu menjaga rumah dan tetap memanen sawit.

Walau begitu, kondisi keuangan tetap terganggu.

Tio Harida, juga warga Tesso Nilo meminta,  kebijaksanaan Hariyanto dalam ambil keputusan. Soal cap warga ilegal, dia juga mempersoalkan pemerintah memfasilitasi pembuatan status kependudukan mereka.

Warga di TNTN memiliki kartu tanda penduduk (KTP) maupun kartu keluarga yang mereka urus resmi.

Saat itu, tidak pernah ada persoalan atau yang menyulitkan.

Bahkan, suara mereka diperebutkan ketika pesta demokrasi. Mulai dari pemilihan kepala daerah kabupaten sampai presiden.

Masalah identitas kependudukan, Zukri, Bupati Pelalawan, sudah beri solusi dengan mengeluarkan surat keterangan pengganti yang berlaku di manapun.

Dia imbau warga TNTN mengurus dokumen itu, bahkan akan mereka fasilitasi jika pembuatan dalam jumlah banyak sekaligus.

Ida Wati sempat trauma. Dia pernah mendengar akan dilaporkan ke polisi karena terlalu lantang bersuara menolak relokasi.

Dia bilang, hanya berjuang untuk masa depan lima anaknya yang masih menempuh pendidikan.

Kondisi saat ini, secara tak langsung membunuh masa depan anak-anaknya.

“Saya tidak sekolah dan bodoh. Tapi tidak ingin mewariskan kebodohan pada anak-anak. Saya hidup cuma untuk menyekolahkan anak. Biar anak saya juga bisa duduk di dalam kantor gubernur itu. Tapi tidak untuk membodohi masyarakat,” kata Ida.

Keresahan warga TNTN memuncak karena pemerintah tidak membuka ruang dialog langsung.

Sebaliknya, saluran informasi baru terbuka ketika warga datang ke pemerintah dengan cara demonstrasi atau unjuk rasa.

Tio Harida, menyinggung Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan dalam beberapa kali datang ke TNTN tidak pernah menyempatkan waktu berdialog dengan warga terdampak relokasi.

Dia hanya datang urusan pemusnahan sawit, penyerahan SK Perhutanan Sosial, dan penanaman pohon untuk rehabilitasi taman nasional.

“Dia lebih sering meninjau gajah,” kritik Tio.

Bagi perempuan di TNTN, relokasi sama seperti kembali pada masa penjajahan karena akan merenggut segala hak yang mereka upayakan dari nol.

Ida mengenang membangun kebun dengan tenaga seadanya, bukan pakai alat berat. Pada masa awal membangun kehidupan itu, keluarganya lebih sering konsumsi ubi rebus.

Warga Kesuma, seperti warga lain di desa dalam TNTN juga membangun fasilitas pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum seperti tempat ibadah dengan swadaya.

“Sekarang, sudah bisa berdiri sendiri, pemerintah hadir merebut tempat itu,” kata Ida.

Riko Kurniawan, Direktur Paradigma berpendapat, penyebab warga masih menolak relokasi dari TNTN, karena tidak ada kepastian hukum terhadap lahan pengganti.

Belum lagi, pemerintah masih belum menyiapkan tempat baru.

Rikomendukung pemerintah memprioritaskan warga pemilik kebun lima hektar ke bawah, dan para pekerja yang sudah berdomisili dalam TNTN.

Namun, pemerintah mesti menyiapkan infrastrukur terlebih dahulu.

Tidak hanya kebun, juga pemukiman hingga fasilitas dasar lain,  seperti sekolah, Puskesmas, hingga pasar.

“Setelah areal (fasilitas) pengganti itu disiapkan, barulah pemerintah mendorong masyarakat pindah untuk mengosongkan TNTN.”

Eko Yunanda, Direktur Eksekutif Walhi Riau, memahami warga tetap ingin bertahan di TNTN karena ketiadaan skema jelas terkait pemindahan mereka.

Walhi Riau mendukung pemulihan taman nasional, namun mesti mengedepankan pemenuhan hak asasi manusia (HAM).

Lokasi yang Satgas PKH ambil alih dan distribusikan sebagai lahan pengganti warga TNTN, juga tidak sepenuhnya aman dan layak.

Dia berkaca dari masalah yang timbul setelah relokasi pertama. “Satgas PKH harus pikirkan itu. Jangan sampai masyarakat kembali jadi korban.”

Uli Arta Siagian, Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional Walhi berpendapat, penolakan warga untuk relokasi justru karena pendekatan Satgas PKH tidak mengurai akar persoalan alih fungsi TNTN.

“Sejak awal, Satgas PKH menyederhanakan masalah TNTN dengan cara penertiban atau mengambil alih lahan. Seolah bisa selesaikan akar persoalan konflik dan tata kelola yang buruk,” katanya, Minggu (18/4).

Dia mengingatkan, Satgas PKH harus melihat sejarah penguasaan TNTN.

Sejak awal, wilayah adat itu dikuasai perusahaan kehutanan, kemudian jadi ke sawit dan akhirnya mengganggu habitat gajah di sana—yang jadi salah satu landasan penetapan taman nasional.

Kalau masalah itu terurai, Satgas PKH bisa menggunakan pendekatan jangka benah terhadap kepemilikan sawit di TNTN.

Aturan mainnya, bagi lahan di bawah atau maksimal lima hektar dapat distribusikan pada masyarakat.

Dengan kata lain, sawit tetap dimanfaatkan dalam jangka waktu sekali daur masa tanam.

“Setelah itu, mereka harus ganti tanaman sawit dengan tanaman kehutanan yang punya nilai ekonomis. Wilayah yang memang jadi kantong gajah harus dipulihkan dan dikembalikan ke ekosistem awal,” kata Uli.

Penyelesaian konflik TNTN, katanya, harus partisipatif dan terbuka agar publik bisa memantau. (*)

Tags : ekonomi dan bisnis, hutan indonesia, komunitas lokal, Masyarakat Adat, pangan, politik dan hukum, sawit, riau, sumatera, Kementerian Kehutanan, Satgas PKH, Walhi ,