Artikel   2023/12/06 21:7 WIB

Sekda SF Hariyanto Ajak Generasi Muda di Pemilu 2024 Sebagai Ajang Lebih Bersatu dan Maju Sebagai Bangsa

Sekda SF Hariyanto Ajak Generasi Muda di Pemilu 2024 Sebagai Ajang Lebih Bersatu dan Maju Sebagai Bangsa
SF Hariyanto, Sekdaprov Riau

GENERASI MUDA  harus mengambil peran di pesta demokrasi pada Pemilihan Umum [Pemilu] serentak tahun depan [2024].

Setidaknya hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto yang juga menekankan pentingnya pada pelaksanaan Pemilu serentak yang jujur, adil, dan rahasia.

"Sejumlah 52 persen dari pemilih pada Pemilu mendatang adalah pemilih muda kira-kira mencapai 106.358.447 jiwa."

"Maka dari itu, generasi muda harus tampil mengisi demokrasi Indonesia dengan gagasan dan karya-karya untuk membangun nilai-nilai kebersamaan, persatuan, dan kesatuan bangsa," kata Sekda SF Hariyanto, Sabtu (25/11/2023).

Tetapi Sekda tetap mengajak kalau di ajang Pemilu 2024 nanti pemuda bisa tetap bersatu dan maju sebagai bangsa.

Ia mengajak menjadikan Pemilu 2024 menjadi ajang untuk lebih bersatu dan lebih maju sebagai bangsa untuk saling menghargai perbedaan pendapat, menjunjung tinggi toleransi dalam kehidupan demokrasi.

"Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, yang terpenting dapat menjaga kondisi dan mengedepankan rasa persaudaraan sebagai satu bangsa," ajak SF Hariyanto.

Dirinya turut menghimbau untuk menjaga demokrasi dengan sepenuh hati, agar visi dan harapan untuk membangun Riau berkelanjutan dapat terwujud melalui pemimpin yang dipilih dengan bijak.

"Mari kita jaga persatuan dan kebersamaan di Riau, semoga niat baik kita dalam membangun di ridhoi oleh Allah SWT dan menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan bangsa," pungkasnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional untuk Pemilu Serentak 2024 berjumlah 204.807.222 jiwa.

Sekda SF Hariyanto juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam politik sesuai dengan UU ASN Pasal 9 ayat 2.

"Kita ini adalah Aparatur Sipil Negara, dan kita tidak berpolitik," tegas Hariyanto.

Undang-undang tersebut bertujuan menjaga netralitas ASN dari pengaruh partai politik, memastikan keutuhan, kekompakan, dan persatuan ASN. Serta memfokuskan perhatian mereka pada tugas yang dibebankan tanpa menjadi anggota atau pengurus partai politik. 

Sekda juga meminta kepada generasi muda untuk menjaga kondusifitas Riau selama tahun politik. 

"Kita sudah memasuki tahun politik, akan muncul berbagai situasi dan kondisi. Ciptakan kondusifitas di tahun politik ini," ujarnya.

Sekda juga berharap, mahasiswa dan mahasiswi dapat berperan aktif dalam menciptakan kondusifitas selama tahun politik.

Ia meminta agar generasi muda di Riau tidak mudah menerima provokasi, baik melakukan provokasi maupun diprovokasi.

"Kemajuan digital dimana informasi dapat dengan mudah disebarluaskan, harus disikapi dengan bijaksana. Isu dengan berbagai kontennya dapat dengan mudah dibagikan. Kegiatan positif pemuda menjadi salah satu alasan keamanan dan kenyamanan di Riau akan terwujud," tambahnya.

Sekda SF Hariyanto juga meminta kepada generasi muda untuk terus berjuang dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia juga meminta agar generasi muda dapat memberikan kontribusi kepada daerah dalam kegiatan apa pun.

"Berikan kontribusi kepada daerah dalam kegiatan apa pun. Generasi muda di Riau harus menjadi contoh bagi generasi muda lainnya," ujarnya.

Jadi menurut Sekda SF Hariyanto tugas bersama ialah mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien, memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu, dan memberikan kepastian hukum serta mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu. (*)

Tags : pemilu 2024, generasi muda bersatu, sekda riau sf hariyanto, sekda ajak generasi muda ambil bagian di pemilu 2024, generasi muda diharap bisa bersatu sebagai bangsa,