Pendidikan   2026/04/14 14:25 WIB

Sekolah Dilarang Lakukan Tradisi Perayaan Perpisahan Mewah di Hotel

Sekolah Dilarang Lakukan Tradisi Perayaan Perpisahan Mewah di Hotel
Ilustrasi tradisi perayaan perpisahan kelulusan siswa di hotel

PEKANBARU - Tradisi perayaan perpisahan klulusan siswa yang kerap digelar meriah, sekolah dilarang melakukan tradisi mewah di hotel.

"Menjelang akhir tahun ajaran, momen kelulusan kembali menjadi perhatian."

"Kita mengimbau pihak sekolah tidak melaksanakan acara perpisahan siswa secara berlebihan, apalagi sampai dilaksanakan di hotel dengan biaya tinggi. Hal ini sangat memberatkan wali murid dalam kondisi ekonomi hari ini yang masih penuh tantangan," kata Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, Senin (13/4).

Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan mengingatkan seluruh sekolah agar tidak mengadakan acara secara berlebihan, khususnya di hotel-hotel mewah.

Imbauan ini berlaku menyeluruh, mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama, baik sekolah negeri maupun swasta.

Pemerintah menilai, kondisi ekonomi saat ini menuntut adanya kepekaan dari pihak sekolah terhadap kemampuan finansial para orang tua siswa.

Markarius Anwar, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

Ia menyoroti tingginya biaya acara perpisahan di hotel yang dinilai berpotensi membebani wali murid, baik secara ekonomi maupun psikologis.

Lebih dari sekadar penghematan, kebijakan ini juga dikaitkan dengan upaya efisiensi energi yang tengah didorong pemerintah.

Sekolah diminta untuk lebih kreatif dalam merancang kegiatan perpisahan yang sederhana namun tetap bermakna, tanpa harus menonjolkan kemewahan.

Fenomena perpisahan mewah selama ini, menurut Markarius, lebih banyak terjadi di sekolah swasta. Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa aturan ini berlaku tanpa pengecualian. Seluruh sekolah diminta mematuhi imbauan demi menjaga kesetaraan dan keharmonisan di lingkungan pendidikan.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pemerintah daerah juga membuka kanal pengaduan bagi orang tua yang merasa terbebani oleh biaya perpisahan.

Laporan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan dalam melakukan pengawasan.

"Nanti laporan pasti masuk juga ke kita. Maka kita imbau dari sekarang, jika masih ditemukan yang berlebihan, akan ada pembinaan secara langsung ke sekolah-sekolah tersebut, baik negeri maupun swasta," tegasnya. (rp.sul/*)

Tags : tradisi perpisahan, tradisi perpisahan kelulusan siswa, sekolah dilarang lakukan tradisi perayaan perpisahan kelulusan siswa, tradisi perayaan perpisahan kelulusan mewah, tradisi perayaan perpisahan kelulusan di hotel,