JAKARTA - Hasil investigasi Greenpeace Internasional terbaru mengungkap keterlibatan Wilmar International, perusahaan minyak sawit terbesar dunia yang masih terlibat praktik pengrusakan hutan di Indonesia meski telah berkomitmen mengakhiri deforestasi sekitar lima tahun lalu.
Hutan seluas dua kali ukuran kota Paris telah dihancurkan oleh Gama, sebuah perusahaan minyak sawit yang dijalankan oleh eksekutif senior Wilmar dan anggota keluarga mereka.
Foto dan video udara yang diambil oleh Greenpeace International menunjukkan praktik deforestasi masih aktif terjadi di dua konsesi perusahaan Gama di Papua, Indonesia.
“Hasil investigasi kami mengungkap rahasia perusahaan Wilmar. Rupanya selama bertahun-tahun, Wilmar dan Gama telah bekerja bersama dengan modus menggunakan perusahaan Gama dalam melakukan pekerjaan kotor sehingga Wilmar nampak bersih dari praktik deforestasi,” kata Kiki Taufik, Kepala Kampanye Hutan Global Indonesia yang dikontak ponselnya kembali, Selasa (27/6) ini.
"Tapi sekarang kebenaran telah terungkap, dan sekarang CEO Wilmar Kuok Khoon Hong harus segera bertindak untuk menyelamatkan reputasinya. Wilmar harus segera memutus semua pemasok minyak sawit belum dapat membuktikan pasokan sawit mereka bersih dari praktik deforestasi," sambungnya.
Menurut Kiki Taufik, Gama merupakan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia, didirikan oleh salah satu pendiri Wilmar, Martua Sitorus dan saudaranya Ganda pada 2011.
Konsesi Gama dimiliki dan dikelola oleh anggota keluarga Ganda dan Martua Sitorus, yang merupakan Kepala Wilmar dan Wakil Kepala untuk Indonesia.
Pantauan Greenpeace, pada Desember 2013, Wilmar menjadi perusahaan kelapa sawit pertama yang menerbitkan kebijakan ‘tanpa deforestasi, tanpa gambut, tanpa eksploitasi’ (NDPE)yang diterapkan pada perkebunannya sendiri dan para pemasoknya.
Hasil analisis pemetaan dan satelit menunjukkan bahwa Gama telah menghancurkan sekitar 21.500 hektar hutan atau lahan gambut bahkan sejak Wilmar membuat komitmen nol deforestasi [lihat laporan].
Wilmar juga memiliki catatan sejarah pernah menghindari tanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia dan lingkungan dengan penjualan konsesi yang paling kontroversial kepada Gama.
Darwin Indigo seorang General Manager Wilmar yang bertanggung jawab mengurus bisnis perdagangan di Indonesia merupakan putra dari salah satu pendiri perusahaan Gama dan Ganda, serta mengelola setidaknya satu perusahaan Gama.
"Saudara lelaki Darwin yakni Andy Indigo juga mengelola konsesi Gama yang lain."
Analisis data perdagangan menunjukkan bahwa Wilmar terus memperdagangkan minyak sawit dari Gama ke banyak merek terbesar di dunia, meskipun Wilmar sebenarnya menyadari bahwa Gama melanggar kebijakan NDPE yang diterapkan mereka sendiri soal pembukaan lahan hutan.
Tetapi kata Kiki Taufik lagi, Wilmar telah memperdagangkan minyak sawit dari Gama di seluruh dunia, termasuk ke perusahaan produk merek-merek terkenal dunia seperti P&G, Nestlé, dan Unilever.
"Perusahaan produk merek tidak boleh membiarkan penipuan ini berlalu tanpa perlawanan dan tidak punya pilihan selain menangguhkan semua bisnis dengan Wilmar hingga terbukti perusahaan ini hanya memperdagangkan minyak sawit bersih dari produsen yang bertanggung jawab,” kata Kiki Taufik.
Wilmar menyangkal tidak memiliki pengaruh apapun terhadap Gama, meskipun Wilmar mengakui dalam balasan faks kepada Greenpeace International bahwa Gama memang dikelola oleh eksekutif senior Wilmar dan anggota keluarga mereka.
Sektor perkebunan di Asia Tenggara terkenal karena sering menggunakan modus perusahaan cangkang yang dikelola oleh manajer atau anggota keluarga untuk menyembunyikan praktik deforestasi.
Bulan lalu, Greenpeace memutuskan hubungan dengan Asia Pulp and Paper (APP), perusahaan kertas terbesar di Indonesia, setelah mendeteksi pengrusakan hutan di dua konsesi yang terkait dengan APP dan perusahaan induknya Sinar Mas Group.
Wilmar berada di dalam dewan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), konferensi dua kali dalam setahun dimulai pada Senin, 25 Juni 2018 di Paris. Setidaknya satu perusahaan Gama, S&G Biofuel Ltd, juga merupakan anggota RSPO.
Berdasarkan aturan keanggotaan RSPO, perusahaan yang memiliki personel manajemen atau kontrol yang sama harus diperlakukan sebagai satu kesatuan kelompok. Ini sebagai bentuk tanggung jawab Wilmar atas apa yang terjadi di konsesi milik Gama.
Greenpeace menyerukan kepada RSPO untuk menegakkan aturan-aturannya dengan mewajibkan Wilmar dan Gama untuk mendaftar sebagai satu kesatuan kelompok dan menangguhkan (keanggotaan) Wilmar hingga hutan hujan yang dihancurkan oleh perusahaan Gama dipulihkan. (*)
Tags : greenpeace internasional, wilmar, hutan dihancurkan wilmar, wilmar perusahaan kelapa sawit terbesar dunia, news,