Selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dinas Perhubungan [Dishub] Riau melonggarkan penyekatan [tanpa penyekatan] di wilayah perbatasan.
PEKANBARU - Dinas Perhubungan Provinsi Riau tidak melakukan penyekatan terhadap orang keluar masuk dari dan ke Riau. Pemprov Riau juga tidak akan mendirikan pos pemeriksaan dan penyekatan diperbatasan.
"Tidak ada pos penyekatan, yang ada hanya pos pelayanan, jadi tidak ada penyekatan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto dirilis mcr, Senin (13/12).
"Pos pelayanan didirikan oleh masing-masing polsek yang ada diperbatasan Riau dengan provinsi tetangga."
"Pos ini nantinya disiapkan untuk memberikan infomasi dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi. Baik soal vaksinasi maupun kondisi arus lalulintas dan kondisi jalan," katanya.
"Kalau yang di pon utama nanti ada pelayanan vaksinasi juga," sebutnya.
Tidak adanya penyekatan ini diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan secara virtual dengan Kakorlantas Polri.
"Rapat dengan Kakorlantas kemarin memang untuk penyekatan itu tidak ada, yang ada hanya pos pelayanan," katanya.
"Tidak ada penyekatanan karena saat libur Nataru para ASN dilarang untuk mengambil cuti dan anak libur anak sekolah juga diundur."
"Mobilitas orang diperkirakan tidak akan ramai seperti pada hari libur biasanya."
"Libur sekolah kan tidak ada juga, diundur jadi januari, jadi tidak ada libur panjang. Sama seperti libur biasa saja," ujarnya.
Sedangkan untuk perjalanan udara dan laut, pihaknya tetap mengacu kepada aturan dari pemerintah pusat melalui Inmendagri.
"Sekarang kan masing-masing daerah itu berbeda levelnya, karena tidak jadi dilevel tiga kan semua, jadi aturanya disesuaikan dengan level dimasing-masing daerah," katanya. (*)
Tags : Libur Natal dan Tahun Baru, Nataru di Riau, Dishub Longgarkan Penyekatan di Perbatasan,