Headline Riau   2023/02/08 15:36 WIB

Seringnya Kecelakaan Kerja di Tambang Migas Hingga Merengut Korban Jiwa, 'buat PHR dan BSP Mendapat Peringatan Keras dari Gubri'

Seringnya Kecelakaan Kerja di Tambang Migas Hingga Merengut Korban Jiwa, 'buat PHR dan BSP Mendapat Peringatan Keras dari Gubri'

Kecelakaan Kerja di tambang Minyak dan Gas (Migas) di Riau merengut korban jiwa perusahaan tak bisa lepas tangan.

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKKMigas) punya tanggungjawab awasi keselamatan pekerja yang akhir-akhir ini sering munculnya kecelakaan yang sudah merengut korban jiwa.

"Kecelakaan kerja di bidang pertambangan minyak dan gas (migas) diharap tidak terulang kembali."

"Perlu dilakukan pengawasan yang ketat sehingga kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa tidak terus berulang," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra, menanggapi seringnya muncul kecelakaan kerja di perusahaan migas, Selasa (8/2).

Terkait dengan kecelakaan kerja di area kerja migas (migas) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Bumi Siak Pusako (BSP) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dimana kecelakaan itu mengakibatkan meninggalnya pekerja.

Menurut dia, perusahaan wajib melaksanakan pengelolaan migas dengan profesional, melaksanakan keselamatan pertama (safety first) dan standar operasional prosedur (SOP) untuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dalam investasi migas, kata dia, membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional karena mengelola teknologi yang tinggi.

"Kalau pengelolaannya profesional, hasilnya juga maksimal dan dapat meminimalkan kecelakaan kerja," jelasnya.

Kepada PT BSP, perusahaan daerah (BUD) ini dikemukakannya ketika respons dugaan manajemen BSP yang dikuasai oleh sekelompok orang dari penjabat daerah yang sedang berkuasa.

"Roh reformasi menghilangkan nepotisme, jangan sampai itu terjadi di industri yang membutuhkan pengelolaan secara profesional," katanya menegaskan.

Saat ini, kata dia, legislatif sedang melakukan revisi Undang-Undang tentang Minyak dan Gas. Revisi itu untuk memberikan payung hukum yang kuat terhadap para investor.

Sebelumnya, masalah kecelakaan kerja akhir-akhir ini direndung perusahaan migas yang juga terjadi di wilayah Blok Rokan hingga menelan korban berturut-turut, juga menjadi perhatian serius Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.

"Baru-baru ini kita dengar banyak pekerja yang meninggal di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)," sebut Syamsuar ketika menerima kunjungan kerja SKK Migas Wilayah Sumbagut dan KKKS Wilayah Riau, Selasa (7/2/2023).

"Memang meninggal itu kuasa tuhan. Tapi kalau kita tidak melakukan sesuatu yang keliru tidak mungkin terjadi seperti itu," sebutnya dalam pertemuan di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.

Tetapi Gubri membanding, dulu wilayah kerja Blok Rokan masih dikelola PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) puluhan tahun, hampir tidak terdengar kecelakaan kerja yang menewaskan karyawan.

"Chevron itu sudah berapa lama di Riau, berapa pekerja yang meninggal? PT Chevron dulu hampir tak terdengar pekerja meninggal akibat kecelakaan kerja. Artinya ini adalah kelalaian. Karena ini kejadian ini harus menjadi pembelajaran dan perhatian SKK Migas untuk mengawasi perusahaan," ungkapnya.

Syamsuar menyebut perusahaan berorientasi meraih keuntungan hal lumrah. Namun jangan sampai mengabaikan keselamatan pekerja.

"Cari keuntungan boleh-boleh saja, tapi jangan sampai membuat orang meninggal. Ini saya ingatkan kepada bapak ibu. Tolong diperhatikan, tidak sederhana itu masalahnya meninggal dunia," sebut Syamsuar.

Ia mengaku sebelum sempat bertemu dengan Direktur Utama PT PHR saat terdapat enam pekerja subkontraktor yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

"Saya katakan ke pak Jaffee, coba bapak cek SOP tenaga kerja, dan SOP ini SKK Migas bisa mengawasi. Pernah tidak PHR mengecek persyaratan kerja terhadap subkontraktor yang bekerja," sebut Syamsuar.

"Jadi kalau tidak ada sesuatu yang salah, tidak akan mungkin terjadi korban kecelakaan kerja yang begitu banyak dan terus menerus. Satu, dua, tiga, empat sampai tujuh orang," ucapnya.

Sebab lanjut Gubri, setelah pengawas Disnakertrans Riau turun mengecek secara teliti, dan PHR diminta untuk mengecek kesehatan pekerja.

"SOP keselamatan kerja itu wajib diperhatikan oleh semua perusahaan," tegasnya.

Syamsuar berharap tahun 2023 ini jangan ada lagi korban yang meninggal akibat kecelakaan kerja seperti tahun lalu.

"Memang tadi SKK Migas sudah menyampaikan akan melakukan perbaikan-perbaikan kepada wilayah kerja PHR, termasuk PT BSP. Makanya saya juga minta SKK Migas untuk melakukan pengawasan, baik itu pengawasan kerja maupun SOP keselamatan tenaga kerja yang bekerja di sana," tukasnya. 

Namun kembali Zulkifli Indra juga menyoroti perusahaan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Langgak, dimana Ia minta untuk menghilangkan tindakan penyelewengan kekuasaan diinternal perusahaan.

"Ini sebuah bibit terjadinya tenaga tidak profesional yang mengutamakan nopotisme," sebutnya dari perlakuan itu sudah terjadi pemborosan uang hingga putra Riau yang berkompeten ditolak.

Ia mengaku menerima laporan tentang adanya indikasi penyelewengan kekuasaan di internal PT SPR, terutama dalam pengelolaan anak perusahaan SPR, yakni SPR Langgak.

SPR Langgak sendiri merupakan anak perusahaan SPR yang berkantor di Jakarta, yang jadi operator pengelolaan Blok Langgak yang berlokasi di Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar.

Namun, kata Zulkifli, karena statusnya sebagai anak perusahaan, SPR Langgak tak pernah berkomunikasi dengan DPRD Riau. SPR Langgak hanya melaporkan rencana kegiatan kepada perusahaan induknya, yakni PT SPT.

Politisi Demokrat ini mengatakan, PT SPR belum memiliki bisnis yang memberikan profit. Sehingga, mereka bergantung kepada SPR Langgak. Hal inilah yang dia nilai membuat deviden dari kegiatan bisnis SPR Langgak tak maksimal.

"Kami mau tanyakan kontrak SPR Langgak ini berapa setahunnya. SPR Langgak ini kan perusahaan migas, seharusnya pemasukan SPR Langgak ini melebihi targetnya, tapi deviden untuk Pemprov tak maksimal," kata Zulkifli. 

Zulkifli juga menerima laporan bahwa banyak pengadaan peralatan di perusahaan itu mubazir. Pengadaan barang tak sesuai kebutuhan itu menjadi beban operasional perusahaan.

"Barang-barang yang dibeli oleh SPR Langgak ini banyak berserakan di lapangan. Jadi barang-barang itu banyak tak terpakai," kata dia.

Selain itu, rekrutmen tenaga kerja di SPR Langgak diduga tidak mengutamakan tenaga kerja lokal sebagaimana diatur dalam Perda tentang ketenagakerjaan.

Bahkan, dia menerima laporan, putra asal Riau yang memiliki sertifikat Blok Cepu ditolak oleh perusahaan itu.

"Penerimaan staf pegawainya saja tak ada anak Riau. Semua orang luar. Malah putra Riau yang sudah dapat sertifikat Cepu ditolak juga. Yang diterima yang tak pakai sertifikat Cepu. Permainan apa ini?" katanya. (*)

Tags : Perusahaan Minyak dan Gas, Kecelakaan Kerja di Migas, Kecelakaan Kerja Merengut Nyawa Karyawan, SKK Migas Punya Tanggungjawab Awasi Pekerja,