PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menunjuk Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Riau, Senin (19/2/2024).
"SF Hariyanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Riau."
"Iya, surat penunjukan Plh gubernur riau sudah keluar. Pak Sekda riau sebagai Plh gubernur riau," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem membenarkan, Senin (19/2).
Keputusan itu tertuang dalam Surat Mendagri Nomor: 100.2.1.3/871/SJ tanggal 19 Februari 2024.
Pengangkatan SF Hariyanto sebagai Plh Gubernur Riau disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam Surat Mendagri, tertanggal 18 Februari 2024, yang salinannya beredar sore melalui sejumlah media sosial.
Dalam surat tersebut Tito Karnavian mengatakan, dalam ketentuan pasal 131 ayat (4) PP nomor 49 tahun 2008 ditegaskan, dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi kekosongan maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari sebagai kepala daerah.
"Berkenaan dengan hal tersebut, untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan pemerintahan di provinsi riau, diminta kepada saudara Sekda provinsi riau untuk melaksanakan tugas sehari-hari gubernur riau sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah," tulis Mendagri dalam suratnya.
Jhon Armedi Pinem membenarkan adanya surat Mendagri dimaksud. Tentu sesuai surat Mendagri tersebut penunjukan Plh Gubernur untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintah di Riau.
"Karena besok pak gubernur riau edy natar nasution berakhir masa jabatannya. Makanya untuk mengisi kekosongan itu ditunjuk Plh gubernur, sebab SK penunjukan penjabat (Pj) gubernur belum keluar," tutupnya. (*)
Tags : sf hariyanto sekdaprov riau, sf hariyanto diunjuk jadi plh gubri, Mendagri Tito Karnavian Unjuk sf hariyanto jadi plh gubri,