Indragiri Hulu   2023/08/26 12:11 WIB

Tangki Rebusan Meledak Tewaskan Pekerja, Direktur Tulus Popos Ucapkan Berduka, 'Tapi Tak Berikan Solusi Soal PT PAS yang Dililit Berbagai Masalah'

Tangki Rebusan Meledak Tewaskan Pekerja, Direktur Tulus Popos Ucapkan Berduka, 'Tapi Tak Berikan Solusi Soal PT PAS yang Dililit Berbagai Masalah'
Komisi III DPRD Inhu sidak ke Pabrik PT Persada Agro Sawita [PAS}

INDRAGIRI HULU, RIAUPAGI.COM - Firmansyah Panjaitan [18], seorang tenaga kerja di pabrik kelapa sawit PT Persada Agro Sawita [PAS] di Kabupaten Indragiri Hulu [Inhu], Riau, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Remaja ini tewas akibat tersiram air panas rebusan buah kelapa sawit di perusahaan tersebut. Menurut keluarga korban, Zuhdi, Firmansyah sempat menjalani perawatan medis.

"Kejadiannya hari Rabu 16 Agustus 2023, adik saya ini terkena air panas rebusan buah kelapa sawit di PT PAS, yang mengakibatkan sebagian badannya mengalami luka bakar," kata Zuhdi, Rabu (23/8/2023).

Usai kejadian itu, kata dia, korban dilarikan ke RSUD Indrasari, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu. Seluruh badan korban dibalut dengan perban. Kondisi korban semakin memburuk, sehingga dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru.

Namun, pada Jumat 18 Agustus 2023, sekitar pukul 12.45 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Adik saya meninggal dunia di Rumah Sakit Safira Pekanbaru, pada jam shalat jumat. Saya sangat sedih kehilangan adik saya," katanya.

Selanjutnya, pihak keluarga membawa jenazah korban untuk dimakamkan di kampung halamannya di Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.

Mewakili keluarga, Zuhdi meminta pihak kepolisian Polres Inhu untuk menyelidiki dugaan kelalaian terkait kejadian yang menimpa adiknya.

"Kami minta pihak kepolisian menyelidiki dugaan kelalaiannya. Karena, ini sudah kejadian yang kedua kalinya," sebutnya.

Polisi turun tangan Korban kecelakaan kerja terkena air panas rebusan buah kelapa sawit di PT PAS, ternyata ada dua orang.

Hal itu dikatakan Aipda Misran, selaku Kasubsi Penmas Polres Inhu saat dikonfirmasi media.

"Korban ada dua orang. Satu korban bernama Firmansyah Panjaitan, mengalami luka bakar 54 persen, dan meninggal dunia. Sedangkan korban satu lagi bernama Roby Rahmansyah (21) mengalami luka bakar pada tubuhnya 10 persen," kata Misran, Senin.

Ilustrasi Pabrik Sawit PT Persada Agro Sawita [PAS] di polis line.

Dia menjelaskan, kedua korban ini merupakan karyawan kontrak di pabrik pengolahan kelapa sawit PT PAS.

Mereka ditugaskan sebagai helper bagian perebusan.

Pada saat kejadian, kata Misran, Roby Rahmansyah membuka pintu bejana atau sterilizer bagian atas perebusan buah kelapa sawit yang bertekanan tinggi.

"Saat membuka pintu bejana, tiba-tiba keluar buah kelapa sawit beserta air panas dan mengenai kedua korban," kata Misran.

Polisi saat ini tengah menyelidiki penyebab kecelakaan kerja tersebut. Misran menyebutkan, Polres Inhu telah meminta keterangan dari pihak perusahaan, yakni operator perebusan PT PAS, bernama M Fajri.

Berdasarkan keterangan Fajri, kejadian itu akibat Roby Rahmansyah tidak menjalankan pekerjaan sesuai dengan aturan.

"Keterangan dari operator perebusan, korban membuka pintu bejana tidak sesuai aturan. Karena, tekanan yang ada di dalam bejana masih tinggi, yaitu 0,70 bar. Sedangkan pintu harus dibuka pada tekanan 0,10 bar hingga 0,09 bar," sebut Misran.

Operator perebusan, sambung dia, juga mengaku belum ada memberi intruksi untuk membuka pintu bejana tersebut. 

Tetapi soal menyebutkan tidak menjalankan pekerjaan sesuai dengan aturan dibantah Yanto Effendi [Orang tua] korban. 

Artinya, sebelumnya tidak ada pelatihan atau training sebelum melakukan pekerjaan dibidang helper bagian perebusan yang di jalankan.

"Ini yang masih simpang siur karena penempatan bidang tugas prusahaan tidak profesional," tanya Yanto didepan Direktur PT PAS Tulus Pospos saat berkunjung silaturahmi di kediamannya, Jumat.

Menyikapi tewasnya karyawan perusahaan ini, Tulus Pospos mengucapkan belangsukawa sedalam-dalammnya tetapi sejauh dalam pertemuan itu Tulus tidak memberikan solusi apapun soal perusahaan yang banyak terlilit dan dirundung berbagai masalah ini.

Dia mengaku belum mengetahui kronologi lantaran sedang berada di luar kota.

"Saya masih di luar kota dan dapat informasinya juga baru tadi malam. Saya juga belum tahu kronologinya seperti apa," kata Tulus di rumah kediaman orang tua korban, Kamis.

Para korban merupakan pekerja PT PAS yang sedang menjaga rebusan buah sawit pada tangki setinggi 4 meter.

PT PAS merupakan perusahaan kelapa sawit yang berdiri di sejumlah Provinsi Riau yang salah satunya di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu [Inhu], Riau.

Pabrik kelapa sawit yang mengalami insiden ini didirikan pada 2017 lalu juga sering direndung masalah.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Indragiri Hulu pernah melakukan inspeksi mendadak di PKS PT PAS, hasilnya ditemukan dugaan pencemaran lingkungan.

"Kami masuk ke lokasi pabrik, asap dari pabrik merusak lingkungan," kata Ketua Komisi III DPRD Indragiri Hulu Taufik Hendri, di Rengat.

PT PAS yang berada di Talang Jerinjing Rengat Barat, terlihat telah melakukan pembakaran Janjang Kosong hingga menyebabkan pencemaran udara dan berdampak negatif bagi lingkungan sekitar terutama masyarakat setempat dan tanaman, ternak di areal tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Inhu mengatakan, saat melihat langsung proses pembakaran Jankos dengan menggunakan alat pembakarhingga menimbulkan asap tebal, mengepul kehitaman tinggi di udara yang berdampak negatif bagi warga.

"Incenerator itu sebaiknya berada jauh dari pemukiman penduduk," sebutnya.

Ia juga menjelaskan, secara kasat mata terlihat jelas, gumpalan asap, bahkan dapat membuat mata perih jika terlalu dekat, jika proses pembakaran tidak mengikuti aturan bisa berdampak luas ke depannya.

"Setahu kami Jankos tidak boleh dihancurkan dengan cara dibakar," tegasnya.

Komisi III DPRD Inhu berjanji, hasil temuan itu akan di teruskan kepada instansi terkait, baik kabupaten, provinsi maupun pusat, Sebab tindakan pembakaran Jankos yang dilakukan PT PAS secara jangka panjang sangat beresiko tinggi bagi kesehatan ekosistem setempat.

Pabrik Sawit PT Persada Agro Sawita [PAS] tabrak aturan lingkungan.

PT PAS melakukan pembakaran berjam-jam, asap dan partikel lain yang dikeluarkan sangat mempengaruhi lingkungan penduduk. Hal ini tidak boleh dibiarkan, masyarakat harus berperan aktif dimana saja, jika ada perusahaan pabrik merusak lingkungan harus segera melaporkan.

Junito Manager PKS PT PAS yang mendampingi Sidak Komisi III DPRD Inhu yang turun lengkap dengan semua anggotanya, mengatakan pihaknya akan melakukan perbaikan apabila fasilitas yang ada di PKS PT PAS di nilai tidak memenuhi ketentuan.

"Kami siap untuk menerima masukan dan kritikan, dan siap memperbaiki, hal ini akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan," janjinya. (*)

Tags : tangki rebusan pabrik sawit meledak, pabrik sawit pt persada agro sawita, pabrik pt pas meledak, karyawan pt pas tewas tersiram rebusan sawit, pt pas inhu, riau,