PEKANBARU - Ratusan titik rawan erosi ditemukan di sepanjang sungai Indragiri oleh tim ekspedisi sehingga penting untuk mendapatkan perhatian agar tidak menimbulkan dampak yang tak diinginkan.
"Tebing sungai Indragiri sudah mengancam erosi."
"Saya melihat langsung kondisi itu, sangat memprihatinkan. Mudah-mudahan setelah pemetaan ada perhatian dari Kementerian," kata Hatta Munir, ketua Masyarakat Peduli Rakyat Berwawasan Nasional (MPR-Bernas) yang mengaku prihatin melihat kondisi tebing dari hari harinya.
Dia melihat sejumlah titik jika ditelusuri sungai Indragiri terhitung dari Danau Baru, Rengat Barat hingga Kota Rengat lebih dari puluhan titik rawan ditemukan. Bahkan sudah ada yang terjadi abrasi pada tebing sungai hingga mengancam pemukiman penduduk.
"Jika terlambat diatasi, akan berbahaya misalnya rumah warga bisa terbawa runtuh, jalan putus dan bahkan terjadi pendangkalan pada sisi sungai Indragiri," sebutnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, setelah pemetaan, perlu ada penanaman pohon pelindung, "tentunya tanaman yang cocok untuk menahan abrasi tebing sungai mulai dari wilayah Peranap hingga Kuala Cinaku," sebutnya.
"Namun semua itu, butuh peran aktif semua pihak, bukan saja perhatian pemerintah pusat tetapi masyarakat setempat," ujar Hatta Munir.
Hatta Munir berkata; untuk menjaga lingkungan dengan baik, tidak menebang pohon tepi sungai dan tidak beraktivitas ilegal seperti menambang pasir dan emas.
Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Kabupaten Inhu, Ergusfian juga menyebutkan tebing sungai Indragiri sudah banyak yang runtuh.
"Ini perlu perhatian pemerintah pusat," sebutnya.
"Kalau diselusuri aliran sungai tebing banyak yang runtuh," tambahnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Riau, Manahara Napitupulu juga mengaku telah melihat nyata kondisi rill bentangan ruas jalan di daerah pinggiran sungai Indragiri yaitu Desa Japura laut, Pasir Sialang Jaya (PSJ) Lirik dan Petalongan Pasir Penyu, Inhu kini banyak yang taracam runtuh karena derasnya arus sungai membuat badan jalan longsor dan mengancam bahaya bagi warga sekitar.
“Pemkab Inhu segera mengajukan proposal ke kementerian PUPR baik langsung ataupun melalui pemprov riau juga pada kementerian di Jakarta,agar bisa ditangani,” harap Manahara.
Tebing sungai merupakan bagian terluar dari tepi sungai yang secara terus menerus terkena erosi."
"Pemerintah daerah agar bisa segera mengusulkan pada kementerian PUPR RI melalui Pemrov Riau untuk perbaikannya," katanya.
Manahara menyampaikan infrasturkur ruas jalan Japura, Petalongan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Inhu bukan provinsi.
“Badan jalan ini merupakan titik pusaran dan tumpuan arus sungai indragiri setiap waktu tergerus saat arus sungai meluap air naik,” sebutnya.
Pemerintah daerah perlu meninjau ulang dalam perencanaan agar dimatangkan demi kebutuhan kenyamanan warga masyarakat.
“Kondisi tebing sudah rentan terdegradasi arus maka kebijakan untuk jangka panjang bisa membangun infrastruktur jalan elak dengan memindahkan jalan poros yang tergerus itu pada posisi yang aman,” sarannya.
“Wilayah sungai indragiri kewenangan pemerintah pusat, baik dalam membangun pengamanan tebing bahkan sampai pada pengelolaan perikanan,” jelasnya.
Manahara juga melihat peristiwa sama terjadi di Kuantan Singingi (Kuansing) juga mengalami degradasi pinggiran sungai yang mengakibatkan desa di sepanjang sungai Kuantan dibagian hulu sungai Indragiri terancam putus.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Syahrul Aidi Mazaat Lc MA juga telah meninjau lokasi abrasi di Inhu.
"Kita selusuri mulai dari Kuala Cenaku ke lokasi abrasi di Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat. Lokasi desa ini sering menjadi event pacu jalur tingkat kabupaten, tetapi kondisi abrasi sudah sangat parah," kata Syahrul Aidi Mazaat yang saat itu didampingi Kepala Balai Wilayah Sumatera (BWS) Sumatera III Ir Sahril SP PSDA dan Rizal Zamzami.
“Kita berharap kondisi abrasi di sepanjang DAS Indragiri yang tebing-tebing sungai segera dapat solusi sehingga ancaman abrasi bisa teratasi,” sambungnya.
Pelaksana tugas Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto sebelumnya telah meninjau tebing di sungai Inderagiri ini.
Plt Gubri meninjau jalan longsor di tepian Sungai Indragiri yang berada di Jalan Sudirman, Kota Rengat, Inhu Ahad 11 Agustus 2024 lalu. Longsor di lokasi ini sudah cukup lama terjadi.
SF Hariyanto mengatakan, perbaikan jalan yang longsor tersebut dapat segera dilaksanakan.
Ia miinta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu segera mengirimkan surat ke Pemprov Riau yang menyatakan longsornya jalan tersebut termasuk dalam bencana alam.
"Sudah saya lihat langsung kondisi longsornya. Setelah ini saya minta Pemkab untuk membuat surat yang menyatakan kejadian tersebut adalah bencana, kemudian nanti Pemprov Riau juga menyatakan itu bencana," katanya.
Jika Pemkab dan Pemprov Riau sudah menyatakan kejadian tersebut adalah bencana, nantinya hal tersebut bisa dijadikan dasar untuk mengeluarkan dana Biaya Tak Terduga (BTT).
"Kalau menggunakan dana BTT dapat segera dilakukan perbaikannya, karena dananya tersedia. Jadi bisa segera di perbaiki," ujarnya.
Untuk membahas perbaikan jalan longsor tersebut, Pemprov juga akan mengundang Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III. Karena BWSS yang memiliki kewenangan mengelola sungai-sungai besar yang ada di Riau.
"Kami akan undang pihak BWSS III juga, Karena sungai ini kewenangan mereka. Tapi perbaikannya tetap bisa dilakukan oleh Pemprov Riau, dengan catatan untuk kepentingan masyarakat," tutupnya.
Tetapi Hatta Munir kembali menyebutkan tebing yang longsor seperti di Desa Danau Baru sudah pernah dilakukan perbaikan melalui proyek turap Desa Danau Baru tahun 2022 lalu.
Ia menduga proyek turap penahan tebing tahun lalu itu sarat dengan markup material.
"Akibatnya, kualitas proyek sebagaimana besaran teknis (bestek) dokumen kontrak dari Dirjen Sumber Daya Air di Balai Wilayah Sungai Sumatera III Provinsi Riau sebesar Rp 3,8 milyar itu, mengundang kerugian negara," ungkapnya.
Dia mengaku meperoleh laporan dugaan markup material ini dari aparat pemerintah desa Danau Baru.
"Kepala Desa Moh M Ridwan dan Ketua RT 01 Desa Danau Baru, Sutiran telah menemukan duagaan markup proyek tebing."
“Ini kemarin setiap paku buminya dipotong dua, alasannya tidak bisa masuk,” sebut Kades Danau Baru didampingi ketua RT 01 mensinyalir dugaan Markup material proyek.
Pihak pelaksana proyek (rekanan) memulai pekerjaan bulan Juni 2022 silam acap kali terhenti (mangkrak) mengakibatkan proyek hingga Februari 2023 sempat tidak kunjung rampung.
“Pelaksanaannya sering terhenti, dan kami menduga kegiatan ini asal jadi,” sesal Kades.
Hatta Munir, menyikapi proyek turap penahan tebing sungai Indragiri di RT 01 Desa Danau Baru Kecamatan Rengat Barat Inhu itu akan melaporkannya ke penyidik.
“Kita berencana akan melaporkannya ke penyidik, harus diusut, siapapun tidak boleh ada yang main-main dengan uang negara,” tegasnya.
Laporan dugaan markup proyek, kata mantan anggota DPRD Inhu ini, akan diserahkan ke Penyidik Kejati Riau melalui Kejari Inhu di Pematangreba.
"Kita buat Dumas dulu, selebihnya (fullbaket-red) tugasnya penyidik,” papar Munir.
Pihak Direktur CV Maju Jaya, Rizki, selaku pelaksana kegiatan belum bisa dikonfirmasi.
Proyek turap milik Dirjen Sumber Daya Air di Balai Wilayah Sungai Sumatera III Provinsi Riau itu terpampang papan informasinya dengan nilai kontrak Rp 3,892 milyar lebih dengan masa pelaksanaan 210 hari. (*)
Tags : tebing sungai, sungai indragiri, inhu, tebing sungai runtuh, ratusan tebing sungai mengancam erosi, News,