Linkungan   2020/08/28 11:28:00 AM WIB

Terpisah dari Induknya, Bayi Beruang Madu Diserahkan ke BKSDA

Terpisah dari Induknya, Bayi Beruang Madu Diserahkan ke BKSDA
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau (Foto. Istimewa)

PEKANBARU - Bayi beruang madu diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau pada Kamis (27/8), setelah mengevakuasi seekor anak beruang madu liar yang kondisinya lumpuh dari areal perusahaan kelapa sawit PT Rimba Lauzardi, Kabupaten Indragiri Hulu [Inhu]. 

Anak beruang madu tersebut cacat permanen sehingga tidak bisa berjalan. Tim BBKSDA Riau berhasil evakuasi satwa liar dilindungi itu setelah pihak perusahaan melaporkan bahwa pihaknya menemukan anak beruang madu di areal konsesinya. Anak beruang itu ditemukan dalam kondisi tidak bisa berjalan (lumpuh). "Setelah dievakuasi tim selanjutnya membawa anak beruang tersebut ke kantor Bidang KSDA Wilayah I. Kemudian diserahkan ke klinik Balai Besar KSDA Riau di Pekanbaru pada Selasa (25/8) kemarin," kata Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono kepada media.

Petugas melakukan pemeriksaan dan diketahui terjadi kelainan pada kedua tungkai kaki satwa berwarna hitam itu. Di Klinik, anak beruang madu berumur kurang lebih 2 bulan dan berjenis kelamin jantan itu segera ditangani oleh drh. Rini Deswita dan tim medis. Untuk selanjutnya perawatan secara intensif diperlukan untuk pemulihan kesehatannya. "Semoga anak Beruang tersebut dapat segera pulih kembali seperti sedia kala," harapnya.

Tim penyelamat BBKSDA Riau dari Resor Kerumutan Selatan di areal PT Rimba Lazuardi, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu menemukan beruang madu yang diperkirakan berusia dua bulan itu awalnya ditemukan oleh pihak perusahaan di konsesi perkebunan sawit itu. “Saat ditemukan induk beruangnya tak kelihatan lagi, diduga anak beruang itu ditinggalkan karena kondisinya (cacat).

PT Rimba Lazuardi menyerahkan satwa tersebut ke tim penyelamat untuk melakukan sosialisasi terkait upaya penanganan konflik satwa dan mengajak bersama sama berperan dalam merawat, menjaga dan melestarikan keberadaan satwa dilindungi. Tim selanjutnya membawa anak beruang tersebut ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I dan kemudian diserahkan ke Klinik BBKSDA Riau di Kota Pekanbaru untuk mendapat penanganan lebih lanjut secara intensif. Satwa dilindungi bernama latin helarctos malayanus itu ditempatkan di kandang kecil dan mendapatkan pengawasan dari dokter hewan BBKSDA Riau. Anak beruang itu terlihat mengalami cacat di kedua kakinya sehingga tidak bisa berjalan. (*)

Tags : Bayi Beruang Madu, BKSDA Riau, Bayi Beruang Ditemukan di Kebun Sawit,